PADA MU NEGERI KAMI MENGABDI

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Kamis, 16 Oktober 2025

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Bima Bahas Strategi Penguatan Pendampingan dan Pengelolaan Dana Desa 2025

Bima, 16 Oktober 2025 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi di Kantor Sekretariat TPP Kabupaten Bima (Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - DPMDes Kabupaten Bima), Kamis (16/10/2025).


Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.30 WITA dan diikuti oleh berbagai unsur pendamping desa dari seluruh wilayah Kabupaten Bima.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), unsur Tenaga Ahli sebanyak 3 orang, Pendamping Desa dari 18 kecamatan, serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi dan strategi kerja antara para pendamping di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.


Fokus dan Agenda Pembahasan

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas untuk memperkuat pelaksanaan pendampingan masyarakat desa tahun 2025, di antaranya:

  1. Informasi Manajemen oleh Koordinator TAPM Kabupaten Bima.

  2. Mekanisme Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus terkait Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih, dipaparkan oleh Koordinator bersama Tim TAPM.

  3. Pelaksanaan Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025.

  4. Progres Pengajuan dan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II dari KPPN ke Rekening Kas Desa Tahun 2025.

  5. Mekanisme dan Prosedur Pelaporan TPP berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

  6. Rencana Kerja dan Tindak Lanjut kegiatan pendampingan di Kabupaten Bima.


Tujuan dan Harapan

Koordinator TAPM Kabupaten Bima dalam arahannya menegaskan pentingnya koordinasi yang berkesinambungan antara seluruh unsur pendamping agar pendampingan di desa berjalan efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan seluruh pendamping dapat bekerja lebih solid dan profesional dalam mendampingi pemerintah desa. Pendampingan harus dilakukan dengan semangat kolaborasi, sesuai dengan pedoman Kepmendes 294 Tahun 2025,” ujar Koordinator TAPM.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan program pendampingan desa serta memperkuat sinergi antara TAPM, Pendamping Desa, dan Pemerintah Desa di seluruh Kabupaten Bima.


Penutup

Rapat koordinasi diakhiri dengan penyusunan rencana kerja tindak lanjut (RKTL) yang akan menjadi dasar kegiatan pendampingan pada periode berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Bima semakin berperan aktif dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, berkelanjutan, dan sesuai arah kebijakan Kementerian Desa PDTT tahun 2025.

Rapat Koordinasi TAPM Provinsi NTB dan Dinas Koperasi NTB Bahas Percepatan Dukungan Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih

Mataram, 16 Oktober 2025 — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi untuk membahas percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdes khusus) terkait dukungan dana desa bagi Koperasi Desa Merah Putih.

Rapat yang dilaksanakan di kantor Dinas Koperasi NTB ini dihadiri oleh jajaran pejabat Diskop UKM NTB, Koordinator TAPM Provinsi NTB, serta perwakilan TAPM kabupaten/kota. Pertemuan ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni percepatan pelaksanaan musdes khusus untuk menetapkan dukungan maksimal 30 persen dana desa dalam pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, serta percepatan pengajuan pinjaman koperasi tersebut ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.


Kepala Dinas Koperasi NTB dalam arahannya menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu model pemberdayaan ekonomi desa yang potensial untuk didukung melalui sinergi lintas sektor.

“Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Dukungan dana desa yang diatur dengan tepat dan transparan akan memperkuat keberlanjutan usaha koperasi dan membantu masyarakat mengakses pembiayaan produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator TAPM Provinsi NTB menegaskan bahwa percepatan musdes khusus sangat penting untuk memastikan setiap desa memiliki dasar hukum dan perencanaan yang jelas dalam penggunaan dana desa.

“Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat memiliki peran untuk mendampingi desa agar proses musdes khusus berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas. Harapannya, sinergi ini dapat mempercepat penyaluran dan pengembalian pinjaman koperasi secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Rapat ini juga menghasilkan beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya penyusunan panduan teknis bersama TAPM dan Dinas Koperasi untuk mempercepat proses musdes khusus di tingkat desa, serta pendampingan pengajuan pinjaman ke bank Himbara agar koperasi desa dapat segera memperoleh akses modal usaha.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa pendamping desa akan dilibatkan secara aktif dalam kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas Koperasi Desa Merah Putih. Pelatihan ini direncanakan akan dilaksanakan dengan sumber anggaran dari APBN, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia pendamping desa di bidang ekonomi dan koperasi.

Melalui koordinasi ini, pemerintah provinsi, TAPM, dan lembaga koperasi berharap dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan desa mandiri, produktif, dan berdaya saing melalui penguatan lembaga ekonomi desa.

Rabu, 15 Oktober 2025

Pemantauan dan Monitoring Pembangunan Saluran Irigasi Desa Ntonggu Tahun 2025

Ntonggu, 06 Oktober 2025 – Kegiatan pembangunan saluran irigasi di Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, terus mendapat perhatian serius dari pemerintah desa bersama pihak terkait. Pada Senin, 06 Oktober 2025, Pendamping Desa Awaludin bersama Tim Monitoring Desa dan Pemerintah Desa Ntonggu melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring lapangan terhadap pelaksanaan pembangunan saluran irigasi yang sedang berlangsung.


Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana anggaran, spesifikasi teknis, serta waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2025.

Pendamping Desa Awaludin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan pembangunan desa yang dilakukan secara partisipatif dan transparan.

“Kami bersama tim monitoring dan pemerintah desa turun langsung ke lokasi untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan RAB dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama petani yang sangat membutuhkan saluran irigasi ini,” ujar Awaludin.

Kepala Desa Ntonggu juga menyampaikan bahwa pembangunan saluran irigasi ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintah desa tahun 2025. Dengan adanya saluran irigasi yang baik, diharapkan produktivitas pertanian warga meningkat dan ketahanan pangan desa semakin kuat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kepala Desa Ntonggu.

Dari hasil monitoring lapangan, tim menemukan bahwa progres pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan kualitas pekerjaan tergolong baik. Namun, tim juga memberikan beberapa catatan teknis agar penyelesaian akhir nantinya lebih maksimal dan tahan lama.

Kegiatan diakhiri dengan dokumentasi lapangan serta penyusunan berita acara hasil monitoring sebagai dasar laporan kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Dengan adanya kegiatan pemantauan dan monitoring ini, diharapkan pembangunan di Desa Ntonggu berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa, khususnya para petani yang menjadi pengguna utama saluran irigasi tersebut.

Rapat Koordinasi TAPM Kabupaten Bima Bahas Progres Pendampingan dan Rencana Kerja Akhir Oktober 2025

Bima, 15 Oktober 2025 — Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat Sekretariat TAPM Kabupaten Bima. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tenaga Ahli, Koordinator Kabupaten (KorKab), serta perwakilan pendamping desa dari berbagai kecamatan.



Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat strategi pendampingan desa dalam rangka percepatan capaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Bima.


1. Pembahasan Materi Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Bima

Koordinator Kabupaten membuka rapat dengan menyampaikan hasil evaluasi terhadap kegiatan pendampingan di lapangan. Beberapa hal yang menjadi fokus utama meliputi progres penyaluran Dana Desa, peningkatan kualitas laporan pendamping, dan penguatan sinergi antarlevel pendamping desa (TA, PD, dan PLD).


2. Materi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Dukungan Dana Desa untuk Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih

Agenda kedua membahas pelaksanaan Musdes Khusus (Musdesus) di sejumlah desa terkait dukungan Dana Desa untuk pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih. TAPM menekankan pentingnya proses musyawarah yang transparan dan partisipatif agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kesepakatan masyarakat desa dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Selain itu, TAPM juga mengingatkan agar setiap desa melakukan dokumentasi hasil Musdesus secara lengkap sebagai dasar pertanggungjawaban penggunaan dana.


3. Progres Badan Hukum BUMDes

Materi ketiga membahas perkembangan pembentukan dan pengesahan badan hukum BUMDes di Kabupaten Bima. Berdasarkan laporan pendamping, sebagian besar desa telah melakukan pendaftaran melalui sistem Kementerian Hukum dan HAM, namun masih ada beberapa desa yang memerlukan fasilitasi tambahan untuk melengkapi dokumen legalitas.
TAPM menargetkan seluruh BUMDes di Kabupaten Bima sudah berstatus badan hukum resmi sebelum akhir tahun 2025.


4. Progres Pelaporan Dana Desa dan Pelatihan Masyarakat

Sesi berikutnya difokuskan pada evaluasi pelaporan realisasi Dana Desa dan progres kegiatan pelatihan masyarakat. TAPM mengimbau seluruh pendamping agar aktif membantu desa dalam penyusunan laporan keuangan, terutama dalam percepatan pengajuan pencairan Dana Desa tahap II dan tahap III.
Selain itu, kegiatan pelatihan masyarakat di bidang kewirausahaan, pengelolaan keuangan, dan pengembangan ekonomi lokal terus dipantau untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.


5. Rencana Kerja TAPM Minggu ke-3 dan ke-4 Oktober 2025

Sebagai penutup, TAPM Kabupaten Bima menyusun rencana kerja untuk dua minggu ke depan, yang meliputi:

  • Pendampingan pelaksanaan Musdes Khusus di seluruh kecamatan,
  • Monitoring progres legalisasi badan hukum BUMDes,
  • Fasilitasi pelaporan Dana Desa tahap II dan III,
  • Evaluasi hasil kegiatan pelatihan masyarakat,
  • Penyusunan laporan bulanan dan persiapan bahan koordinasi dengan TAPM Provinsi NTB.

Koordinator Kabupaten menegaskan bahwa seluruh tenaga ahli dan pendamping diharapkan terus meningkatkan kinerja dan kolaborasi di lapangan agar seluruh target program dapat tercapai sesuai jadwal.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pendampingan di tingkat desa berjalan sesuai arah kebijakan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Koordinator Kabupaten Bima menutup rapat. "

Selasa, 14 Oktober 2025

Musdes Khusus di Desa Cenggu Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih

Cenggu, 14 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Selasa, 14 Oktober 2025. Musdes ini difokuskan pada pembahasan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih Desa Cenggu, serta penguatan rencana usaha koperasi ke depan.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kepala Desa dan Perangkat Desa Cenggu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus Koperasi Merah Putih, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum. Turut hadir pula narasumber dari Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bima dan Pendamping Desa setempat.

Dalam Musdes ini, dibahas beberapa poin penting yang menjadi fokus arah pengembangan koperasi, yaitu:

  1. Rencana Usaha Koperasi Merah Putih Desa Cenggu, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui kegiatan ekonomi produktif.
  2. Rencana Pinjaman Koperasi kepada Bank Himbara, sebagai langkah strategis untuk memperkuat permodalan koperasi dalam menjalankan program usahanya.
  3. Pembahasan dan Kesepakatan Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif anggota dan dukungan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan koperasi.
  4. Rekomendasi untuk Mendorong Seluruh Masyarakat Menjadi Anggota Koperasi, guna memperluas jangkauan manfaat koperasi dan memperkuat rasa memiliki dari seluruh elemen desa.

Kepala Desa Cenggu dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar koperasi menjadi motor penggerak ekonomi desa. "Melalui Musdes ini, kita ingin memastikan bahwa koperasi tidak hanya tumbuh secara kelembagaan, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat dalam aspek keanggotaan dan tanggung jawab keuangan," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan TAPM Kabupaten Bima memberikan masukan teknis terkait strategi penguatan kelembagaan dan manajemen koperasi agar siap mengakses pinjaman dari lembaga keuangan formal seperti Bank Himbara.

Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh para pihak yang hadir, menandai komitmen kolektif masyarakat Desa Cenggu dalam mendukung Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Desa Teke Gelar Rapat Persiapan Musdes Khusus, Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih

Desa Teke, Palibelo – 13 Oktober 2025 — 
Pemerintah Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, melaksanakan rapat persiapan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang akan digelar pada 20 Oktober 2025. 

Agenda utama dalam Musdes tersebut adalah membahas dan menyepakati dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih oleh pemerintah desa bersama masyarakat. Rapat persiapan ini digelar pada Senin, 14 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Kepala Desa Teke, Sekretaris Desa, Ketua BPD, pengurus Koperasi Merah Putih, pengurus BUMDes, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bima. TAPM Kabupaten Bima bersama tim pendamping desa bertindak sebagai narasumber dalam rapat tersebut. Mereka memberikan penjelasan terkait regulasi, tahapan pelaksanaan Musdes Khusus, serta pentingnya kolaborasi dan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengembalian pinjaman koperasi. Kepala Desa Teke dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menyelesaikan kewajiban dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah dan akuntabilitas. “Kami ingin seluruh proses ini berjalan transparan dan melibatkan semua pihak, agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kesepakatan bersama masyarakat,” ujarnya. Rapat ini juga menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar-lembaga desa dan unsur pendamping, guna memastikan Musdes Khusus pada 16 Oktober 2025 dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi keberlanjutan lembaga keuangan desa.

Sorotan Pendampingan Desa

Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Kabupaten Bima Momentum Peringatan Hari Desa 2026

  Kabupaten Bima — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan pendampingan desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kab...