PADA MU NEGERI KAMI MENGABDI

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Kamis, 16 Oktober 2025

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Bima Bahas Strategi Penguatan Pendampingan dan Pengelolaan Dana Desa 2025

Bima, 16 Oktober 2025 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi di Kantor Sekretariat TPP Kabupaten Bima (Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - DPMDes Kabupaten Bima), Kamis (16/10/2025).


Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.30 WITA dan diikuti oleh berbagai unsur pendamping desa dari seluruh wilayah Kabupaten Bima.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), unsur Tenaga Ahli sebanyak 3 orang, Pendamping Desa dari 18 kecamatan, serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi dan strategi kerja antara para pendamping di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.


Fokus dan Agenda Pembahasan

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas untuk memperkuat pelaksanaan pendampingan masyarakat desa tahun 2025, di antaranya:

  1. Informasi Manajemen oleh Koordinator TAPM Kabupaten Bima.

  2. Mekanisme Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus terkait Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih, dipaparkan oleh Koordinator bersama Tim TAPM.

  3. Pelaksanaan Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025.

  4. Progres Pengajuan dan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II dari KPPN ke Rekening Kas Desa Tahun 2025.

  5. Mekanisme dan Prosedur Pelaporan TPP berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

  6. Rencana Kerja dan Tindak Lanjut kegiatan pendampingan di Kabupaten Bima.


Tujuan dan Harapan

Koordinator TAPM Kabupaten Bima dalam arahannya menegaskan pentingnya koordinasi yang berkesinambungan antara seluruh unsur pendamping agar pendampingan di desa berjalan efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan seluruh pendamping dapat bekerja lebih solid dan profesional dalam mendampingi pemerintah desa. Pendampingan harus dilakukan dengan semangat kolaborasi, sesuai dengan pedoman Kepmendes 294 Tahun 2025,” ujar Koordinator TAPM.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan program pendampingan desa serta memperkuat sinergi antara TAPM, Pendamping Desa, dan Pemerintah Desa di seluruh Kabupaten Bima.


Penutup

Rapat koordinasi diakhiri dengan penyusunan rencana kerja tindak lanjut (RKTL) yang akan menjadi dasar kegiatan pendampingan pada periode berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Bima semakin berperan aktif dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, berkelanjutan, dan sesuai arah kebijakan Kementerian Desa PDTT tahun 2025.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sorotan Pendampingan Desa

Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Kabupaten Bima Momentum Peringatan Hari Desa 2026

  Kabupaten Bima — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan pendampingan desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kab...