Sape, Bima 14 Februari 2026 – BUMDes Bersama Amanah Akbar LKD Kecamatan Sape menutup Tahun Buku 2025 dengan capaian kinerja keuangan yang impresif. Dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Tutup Buku yang digelar di Aula Kantor Camat Sape, terungkap bahwa lembaga ekonomi antar desa ini berhasil membukukan surplus sebesar Rp1.167.849.045,96.
Forum pertanggungjawaban tahunan tersebut dihadiri unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima, Camat Sape, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus BUMDes Bersama, Kepala Desa, BPD, serta perwakilan kelompok perempuan dari desa-desa anggota.
Namun lebih dari sekadar laporan keuangan, MAD tahun ini menjadi momentum konsolidasi dan arah transformasi kelembagaan BUMDes ke depan.
Kinerja Keuangan: Struktur Pendapatan Kuat, Manajemen Risiko Terkendali
Total pendapatan BUMDes Bersama Amanah Akbar tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.147.365.996,16, yang didominasi unit usaha Simpan Pinjam (SPP). Total biaya sebesar Rp979.516.950,20, sehingga menghasilkan surplus lebih dari Rp1,16 miliar.
Beberapa poin strategis dari laporan keuangan:
-
Pendapatan operasional mencapai Rp2,13 miliar.
-
Biaya operasional terbesar pada honor pengurus sebesar Rp580 juta.
-
Biaya risiko pinjaman (hapus mutlak) Rp53,8 juta — masih dalam batas terkendali terhadap total portofolio.
-
Alokasi pembagian surplus sebesar Rp870 juta.
Dari surplus tersebut, dialokasikan pembagian laba bersih sebesar Rp870.034.502, dengan skema:
-
Tambahan Modal Kecamatan (60%): Rp. 522.020.701,-
-
Dana Sosial RTM (15%): Rp. 130.505.175,-
-
Pembinaan (5%): Rp. 43.501.725,-
-
Peningkatan Kapasitas Lembaga dan Bonus (20%): Rp. 174.006.901,-
-
Struktur ini menunjukkan bahwa BUMDes masih sangat bergantung pada unit Simpan Pinjam, namun memiliki ruang ekspansi usaha karena posisi likuiditas dan surplus yang cukup kuat.
Kepala DPMDes: Legalitas dan Diversifikasi adalah Keniscayaan
Dalam sambutannya, Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Bapak Drs. H. Masykur, MM, menyampaikan data penting:
-
98 BUMDes di Kabupaten Bima telah berbadan hukum.
-
93 BUMDes masih dalam proses legalisasi dan penyusunan dokumen.
Ia menegaskan bahwa seluruh BUMDes wajib berbadan hukum sebagai dasar legal standing dan penguatan tata kelola.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa BUMDes Amanah Akbar tidak boleh hanya bertumpu pada unit Simpan Pinjam. Ke depan, model usaha harus berkembang ke sektor riil, seperti:
-
Unit usaha pendukung ketahanan pangan,
-
Dukungan terhadap program MBG,
-
Kemitraan strategis dengan Koperasi Desa Merah Putih.
DPMDes sebagai OPD pembina, tegasnya, akan terus melakukan pengendalian, pemantauan, pembinaan, dan pengawasan agar pertumbuhan BUMDes tetap akuntabel dan sehat secara kelembagaan.
Dewan Penasihat: Surplus Bukan Tujuan, Tapi Instrumen Pembangunan Desa
Ketua Dewan Penasihat, Muhdar H. Hasanuddin, menegaskan bahwa surplus yang dicapai BUMDes Bersama bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk memperkuat pembangunan ekonomi desa. Menurutnya, angka surplus dalam laporan keuangan baru memiliki makna apabila dikonversi menjadi peningkatan akses permodalan, perluasan usaha produktif, serta intervensi sosial yang terukur.
Ia menekankan agar tambahan modal yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk memperkuat kapasitas usaha dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Sementara itu, dana sosial harus diarahkan secara tepat sasaran kepada kelompok rentan dan rumah tangga miskin agar memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Surplus harus menjadi energi pertumbuhan, bukan sekadar catatan administratif,” tegasnya.
Direktur: Memasuki Fase Kedua, Ekspansi Dilakukan Secara Terukur dan Berbasis Risiko
Direktur BUMDes Bersama Amanah Akbar Moch. Syafi'i menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan fase konsolidasi kelembagaan dan penguatan struktur keuangan. Menurutnya, fondasi organisasi, tata kelola, serta stabilitas keuangan telah diperkuat sepanjang tahun berjalan.
Memasuki tahun berikutnya, BUMDes akan bergerak menuju fase ekspansi yang dilakukan secara terukur, berbasis analisis risiko dan studi kelayakan usaha.
Beberapa agenda strategis yang menjadi fokus ke depan antara lain:
-
Penguatan manajemen risiko kredit, guna menjaga kualitas portofolio pinjaman dan menekan angka kredit bermasalah.
-
Digitalisasi sistem administrasi dan pencatatan keuangan, untuk meningkatkan efisiensi, akurasi data, serta transparansi layanan.
-
Pelaksanaan studi kelayakan usaha sektor pangan, sebagai langkah awal diversifikasi unit usaha yang mendukung ketahanan ekonomi masyarakat.
-
Pengembangan skema kemitraan lintas desa, guna memperluas jaringan usaha dan memperkuat posisi BUMDes sebagai lembaga ekonomi kolektif antar desa.
"Direktur menegaskan bahwa ekspansi bukan sekadar penambahan unit usaha, tetapi transformasi kelembagaan yang bertumpu pada profesionalisme dan keberlanjutan."
Momentum Transformasi
Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahun Buku 2025 tidak sekadar mengesahkan laporan pertanggungjawaban tahunan, tetapi menjadi titik tolak penguatan arah strategis BUMDes Bersama Amanah Akbar ke depan. Forum ini menegaskan komitmen bersama untuk mentransformasikan BUMDes sebagai lembaga ekonomi antar desa yang memiliki fondasi tata kelola kuat dan visi pengembangan jangka panjang.
Transformasi tersebut diarahkan pada beberapa pilar utama, yakni:
-
Legalitas yang kokoh secara formal, sebagai dasar kepastian hukum dan kemitraan usaha;
-
Kesehatan finansial yang terjaga, melalui manajemen keuangan dan risiko yang disiplin;
-
Kemampuan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan lokal;
-
Dampak ekonomi yang terukur dan langsung dirasakan masyarakat desa.
Dengan capaian surplus Rp1,16 miliar serta komitmen untuk melakukan diversifikasi unit usaha, BUMDes Bersama Amanah Akbar kini memasuki fase baru pengembangan. Dari entitas yang bertumpu pada unit simpan pinjam, lembaga ini diarahkan menjadi badan usaha desa multi-sektor yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi kolektif desa-desa anggota.






.jpeg)