PADA MU NEGERI KAMI MENGABDI

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Hot News

🔥 HOT NEWS
Tampilkan postingan dengan label Berita Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Desa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Februari 2026

BUMDes Bersama Amanah Akbar Cetak Surplus Rp1,16 Miliar, Siap Transformasi Menuju Multi-Usaha Berkelanjutan

Sape, Bima 14 Februari 2026 – BUMDes Bersama Amanah Akbar LKD Kecamatan Sape menutup Tahun Buku 2025 dengan capaian kinerja keuangan yang impresif. Dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Tutup Buku yang digelar di Aula Kantor Camat Sape, terungkap bahwa lembaga ekonomi antar desa ini berhasil membukukan surplus sebesar Rp1.167.849.045,96.

Forum pertanggungjawaban tahunan tersebut dihadiri unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima, Camat Sape, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus BUMDes Bersama, Kepala Desa, BPD, serta perwakilan kelompok perempuan dari desa-desa anggota.

Namun lebih dari sekadar laporan keuangan, MAD tahun ini menjadi momentum konsolidasi dan arah transformasi kelembagaan BUMDes ke depan.


Kinerja Keuangan: Struktur Pendapatan Kuat, Manajemen Risiko Terkendali

Total pendapatan BUMDes Bersama Amanah Akbar tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.147.365.996,16, yang didominasi unit usaha Simpan Pinjam (SPP). Total biaya sebesar Rp979.516.950,20, sehingga menghasilkan surplus lebih dari Rp1,16 miliar.

Beberapa poin strategis dari laporan keuangan:

  • Pendapatan operasional mencapai Rp2,13 miliar.

  • Biaya operasional terbesar pada honor pengurus sebesar Rp580 juta.

  • Biaya risiko pinjaman (hapus mutlak) Rp53,8 juta — masih dalam batas terkendali terhadap total portofolio.

  • Alokasi pembagian surplus sebesar Rp870 juta.

  • Dari surplus tersebut, dialokasikan pembagian laba bersih sebesar Rp870.034.502, dengan skema:

    • Tambahan Modal Kecamatan (60%): Rp. 522.020.701,-

    • Dana Sosial RTM (15%): Rp. 130.505.175,-

    • Pembinaan (5%): Rp. 43.501.725,-

    • Peningkatan Kapasitas Lembaga dan Bonus (20%): Rp. 174.006.901,-

Struktur ini menunjukkan bahwa BUMDes masih sangat bergantung pada unit Simpan Pinjam, namun memiliki ruang ekspansi usaha karena posisi likuiditas dan surplus yang cukup kuat.


Kepala DPMDes: Legalitas dan Diversifikasi adalah Keniscayaan

Dalam sambutannya, Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Bapak Drs. H. Masykur, MMmenyampaikan data penting:

  • 98 BUMDes di Kabupaten Bima telah berbadan hukum.

  • 93 BUMDes masih dalam proses legalisasi dan penyusunan dokumen.

Ia menegaskan bahwa seluruh BUMDes wajib berbadan hukum sebagai dasar legal standing dan penguatan tata kelola.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa BUMDes Amanah Akbar tidak boleh hanya bertumpu pada unit Simpan Pinjam. Ke depan, model usaha harus berkembang ke sektor riil, seperti:

  • Unit usaha pendukung ketahanan pangan,

  • Dukungan terhadap program MBG,

  • Kemitraan strategis dengan Koperasi Desa Merah Putih.

DPMDes sebagai OPD pembina, tegasnya, akan terus melakukan pengendalian, pemantauan, pembinaan, dan pengawasan agar pertumbuhan BUMDes tetap akuntabel dan sehat secara kelembagaan.

Dewan Penasihat: Surplus Bukan Tujuan, Tapi Instrumen Pembangunan Desa

Ketua Dewan Penasihat, Muhdar H. Hasanuddin,  menegaskan bahwa surplus yang dicapai BUMDes Bersama bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk memperkuat pembangunan ekonomi desa. Menurutnya, angka surplus dalam laporan keuangan baru memiliki makna apabila dikonversi menjadi peningkatan akses permodalan, perluasan usaha produktif, serta intervensi sosial yang terukur.

Ia menekankan agar tambahan modal yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk memperkuat kapasitas usaha dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Sementara itu, dana sosial harus diarahkan secara tepat sasaran kepada kelompok rentan dan rumah tangga miskin agar memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Surplus harus menjadi energi pertumbuhan, bukan sekadar catatan administratif,” tegasnya.


Direktur: Memasuki Fase Kedua, Ekspansi Dilakukan Secara Terukur dan Berbasis Risiko

Direktur BUMDes Bersama Amanah Akbar  Moch. Syafi'i  menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan fase konsolidasi kelembagaan dan penguatan struktur keuangan. Menurutnya, fondasi organisasi, tata kelola, serta stabilitas keuangan telah diperkuat sepanjang tahun berjalan.

Memasuki tahun berikutnya, BUMDes akan bergerak menuju fase ekspansi yang dilakukan secara terukur, berbasis analisis risiko dan studi kelayakan usaha.

Beberapa agenda strategis yang menjadi fokus ke depan antara lain:

  • Penguatan manajemen risiko kredit, guna menjaga kualitas portofolio pinjaman dan menekan angka kredit bermasalah.

  • Digitalisasi sistem administrasi dan pencatatan keuangan, untuk meningkatkan efisiensi, akurasi data, serta transparansi layanan.

  • Pelaksanaan studi kelayakan usaha sektor pangan, sebagai langkah awal diversifikasi unit usaha yang mendukung ketahanan ekonomi masyarakat.

  • Pengembangan skema kemitraan lintas desa, guna memperluas jaringan usaha dan memperkuat posisi BUMDes sebagai lembaga ekonomi kolektif antar desa.

"Direktur menegaskan bahwa ekspansi bukan sekadar penambahan unit usaha, tetapi transformasi kelembagaan yang bertumpu pada profesionalisme dan keberlanjutan."


Penguatan Tata Kelola dan Diversifikasi Usaha Jadi Sorotan TAPM Kabupaten Bima

Dalam forum MAD tersebut, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bima, Susanto Saputro, turut memberikan sejumlah masukan strategis bagi penguatan kelembagaan BUMDes Bersama Amanah Akbar ke depan.

TAPM menegaskan bahwa salah satu agenda mendesak yang harus segera dirumuskan pengurus adalah penanganan kredit bermasalah, khususnya pinjaman yang telah masuk dalam kategori kolektibilitas 3, 4, dan 5. Menurutnya, persoalan kredit macet tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menggerus kesehatan keuangan lembaga dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Ia menyarankan agar pengurus segera menyusun skema penanganan komprehensif dengan beberapa langkah alternatif, antara lain:

  • Pembentukan Tim Penanganan Kredit Macet yang melibatkan unsur pengurus, pengawas, serta perwakilan desa.

  • Penerapan mekanisme rescheduling (penjadwalan ulang) bagi debitur yang masih memiliki itikad baik.

  • Restrukturisasi atau penyesuaian skema angsuran sesuai kemampuan riil peminjam.

  • Pendekatan persuasif berbasis kekeluargaan dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Menurut TAPM, langkah-langkah tersebut perlu dituangkan dalam standar operasional prosedur (SOP) yang jelas agar penanganan kredit bermasalah dilakukan secara sistematis, terukur, dan tidak menimbulkan konflik sosial.

Selain itu, TAPM juga menekankan pentingnya diversifikasi usaha sebagai strategi mitigasi risiko. Ketergantungan pada unit Simpan Pinjam dinilai perlu diimbangi dengan pengembangan unit usaha sektor riil, terutama yang mendukung ketahanan pangan desa.

“BUMDes harus mulai masuk pada sektor produktif yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pengelolaan pangan, distribusi hasil pertanian, atau usaha pendukung rantai pasok desa,” jelasnya.

Diversifikasi tersebut, lanjutnya, bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan bagian dari strategi memperkuat ekonomi desa agar lebih resilien terhadap fluktuasi risiko kredit dan dinamika ekonomi.

Masukan TAPM tersebut mendapat perhatian serius dalam forum MAD dan menjadi bagian dari rekomendasi strategis pengembangan BUMDes Bersama Amanah Akbar ke depan.


Momentum Transformasi

Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahun Buku 2025 tidak sekadar mengesahkan laporan pertanggungjawaban tahunan, tetapi menjadi titik tolak penguatan arah strategis BUMDes Bersama Amanah Akbar ke depan. Forum ini menegaskan komitmen bersama untuk mentransformasikan BUMDes sebagai lembaga ekonomi antar desa yang memiliki fondasi tata kelola kuat dan visi pengembangan jangka panjang.

Transformasi tersebut diarahkan pada beberapa pilar utama, yakni:

  • Legalitas yang kokoh secara formal, sebagai dasar kepastian hukum dan kemitraan usaha;

  • Kesehatan finansial yang terjaga, melalui manajemen keuangan dan risiko yang disiplin;

  • Kemampuan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan lokal;

  • Dampak ekonomi yang terukur dan langsung dirasakan masyarakat desa.

Dengan capaian surplus Rp1,16 miliar serta komitmen untuk melakukan diversifikasi unit usaha, BUMDes Bersama Amanah Akbar kini memasuki fase baru pengembangan. Dari entitas yang bertumpu pada unit simpan pinjam, lembaga ini diarahkan menjadi badan usaha desa multi-sektor yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi kolektif desa-desa anggota.

Rabu, 28 Januari 2026

BUMDes “Maja Labo Dahu” Desa Sari Paparkan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025

 

Sari, Sape – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maja Labo Dahu Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUMDes Tahun Buku 2025 dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sari.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah, Kecamatan , Pemerintah Desa, Badan Pengawas BUMDes, pendamping desa, serta Tenaga Ahli TP3MD Kabupaten Bima. Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima turut hadir yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, sebagai bentuk pembinaan dan dukungan langsung terhadap pengelolaan BUMDes.

Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari komitmen BUMDes Maja Labo Dahu dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola usaha desa yang profesional dan berkelanjutan. Kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Bumdes sudah menjadi suatu budaya / kebiasaan bagi masyarakat Desa sari.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipaparkan, BUMDes Maja Labo Dahu mencatat jumlah pendapatan tahun 2025 sebesar Rp791.526.771, yang bersumber dari unit usaha simpan pinjam dan usaha PPOB/tagihan listrik. Sementara itu, total piutang yang masih dikelola hingga akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.527.465.896, yang selanjutnya akan dikelola pada tahun buku 2026.

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan alokasi pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari kegiatan simpan pinjam, yang meliputi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), honor pengurus, badan pengawas, pembina, operasional, serta penambahan modal usaha. Tambahan modal dari SHU tahun 2025 tercatat sebesar Rp380.236.321, sehingga semakin memperkuat struktur permodalan BUMDes.

Per 31 Desember 2025, posisi aset dan modal BUMDes yang menjadi modal awal pengelolaan tahun 2026 tercatat sebesar Rp2.227.820.646, yang menunjukkan keberlanjutan serta pertumbuhan usaha desa yang dikelola secara kolektif.

Arahan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bima

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, dalam arahannya menegaskan pentingnya BUMDes dikelola secara profesional, tertib administrasi, dan patuh terhadap regulasi.

Beliau menekankan bahwa BUMDes memiliki peran strategis sebagai pilar penggerak ekonomi desa yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keberlanjutan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“BUMDes harus menjadi pilar ekonomi desa yang dikelola secara sehat, transparan, dan bertanggung jawab. Penyampaian laporan pertanggungjawaban seperti ini wajib dilakukan secara rutin dan terbuka agar kepercayaan masyarakat dan pemerintah tetap terjaga. Ke depan, pengurus BUMDes diharapkan mampu memperkuat manajemen usaha serta mengendalikan risiko, khususnya dalam pengelolaan piutang, agar usaha desa dapat tumbuh secara berkelanjutan,” tegasnya.


Pernyataan Kepala Desa

Kepala Desa Sari selaku Komisaris/Penasehat BUMDes, Drs. Mustakim H. Husein, menyampaikan apresiasi atas kinerja pengurus BUMDes Maja Labo Dahu yang telah menjalankan pengelolaan usaha desa secara bertanggung jawab.

Ia menilai bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut mencerminkan komitmen BUMDes dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Laporan pertanggungjawaban ini menunjukkan bahwa BUMDes Maja Labo Dahu dikelola secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab. Pemerintah Desa berharap BUMDes terus berperan sebagai penggerak ekonomi desa, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujarnya.

Pernyataan Direktur BUMDes

Direktur BUMDes Maja Labo Dahu, Andy Fauji, menegaskan bahwa capaian tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama antara pengurus, badan pengawas, serta dukungan Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dan lebih Khususnya dukungan penuh dari masyarakat Desa sari.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Modal dan aset yang ada akan kami optimalkan pada tahun 2026 untuk memperkuat unit usaha dan memperluas manfaat ekonomi bagi warga Desa Sari,” jelasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BUMDes Maja Labo Dahu menegaskan perannya sebagai lembaga ekonomi desa yang dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.

Penyerahan Bantuan Pendidikan sebagai Bentuk Kepedulian Sosial BUMDes

Dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban BUMDes Tahun Buku 2025, BUMDes Maja Labo Dahu Desa Sari juga melaksanakan penyerahan PADES kepada Pemerintah Desa yang diwakili oleh Sekdes Sari dan juga Penyerahan  bantuan pendidikan secara langsung kepada murid Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta mahasiswa asal Desa Sari yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Pemberian bantuan dilakukan langsung kepada masing-masing penerima, tanpa perwakilan atau simbolisasi, sebagai bentuk komitmen BUMDes dalam menyalurkan manfaat usaha desa secara nyata dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial BUMDes terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia desa. Penyaluran bantuan tersebut disaksikan oleh Pemerintah Desa, Badan Pengawas BUMDes, pendamping desa, serta Tenaga Ahli TP3MD Kabupaten Bima.

Melalui program bantuan pendidikan ini, BUMDes Maja Labo Dahu menegaskan bahwa pengelolaan usaha desa tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat, khususnya generasi muda Desa Sari.

Arahan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bima

Setelah rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban BUMDes selesai dilaksanakan, Tenaga Ahli TP3MD Kabupaten Bima memberikan arahan dan masukan strategis kepada pengurus BUMDes, Penasehat, serta Badan Pengawas BUMDes terkait penguatan dan pengembangan BUMDes ke depan.

Dalam arahannya, Tenaga Ahli P3MD menekankan beberapa hal penting, di antaranya pengembangan unit usaha berbasis ketahanan pangan sebagai sektor strategis desa, serta ekspansi dan diversifikasi usaha BUMDes agar tidak bergantung pada satu jenis unit usaha saja.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya penguatan sistem manajemen dan pelaporan keuangan BUMDes yang lebih tertib, akuntabel, dan mampu menjawab kompleksitas usaha yang terus berkembang. Untuk itu, BUMDes didorong mulai menerapkan sistem pencatatan dan pelaporan keuangan berbasis aplikasi akuntansi dengan metode jurnal double entry, sehingga laporan keuangan dapat disusun secara lebih sistematis, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola usaha yang baik.

Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengurus BUMDes Maja Labo Dahu dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha serta memperkuat peran BUMDes sebagai penggerak utama perekonomian desa.


Minggu, 04 Januari 2026

Dana Desa sebagai Penggerak Ketahanan Pangan : Kiprah BUMDes Berkarya Membangun Ketahanan Pangan Desa Bajo

Pemanfaatan Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, mengimplementasikan prinsip tersebut melalui pelaksanaan Program Ketahanan Pangan yang dikelola oleh BUMDes Berkarya sebagai unit usaha milik desa.

Program ini didukung oleh alokasi anggaran sebesar Rp245.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Penggunaan anggaran tersebut direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi Dana Desa yang mengamanatkan pengutamaan kegiatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi desa, serta penguatan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Alokasi anggaran dimanfaatkan secara menyeluruh untuk pengembangan usaha peternakan ayam petelur, meliputi pengadaan 600 ekor bibit ayam petelur umur 15 minggu, pembangunan sarana dan prasarana kandang, serta pembiayaan operasional usaha. Komponen operasional mencakup penyediaan pakan, vitamin, obat-obatan, vaksinasi, perawatan kesehatan ternak, dan kebutuhan pendukung lainnya, yang dilaksanakan secara bertahap dan terukur guna menjamin efisiensi penggunaan anggaran serta keberlanjutan usaha.


Seluruh tahapan kegiatan diawali dengan proses perencanaan yang partisipatif melalui musyawarah desa, sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Pelibatan pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat memastikan bahwa program yang dijalankan selaras dengan dokumen perencanaan desa serta kebutuhan riil masyarakat.

Dalam aspek pelaksanaan, pengelolaan usaha dilakukan secara profesional dan terdokumentasi, sehingga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip tertib administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, yang menjadi kewajiban dalam setiap penggunaan Dana Desa. Dengan masa pemeliharaan kurang lebih enam bulan hingga ayam memasuki usia produktif sekitar 19 minggu, BUMDes Berkarya menerapkan pengelolaan usaha yang berorientasi pada kualitas produksi dan keberlanjutan ekonomi.

Hasil produksi telur ayam diharapkan menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi BUMDes, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, program ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi lokal, serta pemenuhan kebutuhan pangan desa secara mandiri.

Secara keseluruhan, Program Ketahanan Pangan Desa Bajo merupakan wujud implementasi Dana Desa yang patuh regulasi, akuntabel, dan berorientasi hasil. Melalui tata kelola BUMDes yang profesional serta pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kemandirian ekonomi desa, serta mendorong terwujudnya Desa Bajo yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.




Sabtu, 27 Desember 2025

BUMDes Oi Lawu Resmi Luncurkan Kedai Coffee, Dorong Penguatan Ekonomi Desa Boke

 


Desa Boke, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Oi Lawu Desa Boke secara resmi meluncurkan Unit Usaha Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu pada Kamis malam, 26 Desember 2025, pukul 20.00 WITA. Kegiatan launching yang digelar di Desa Boke ini menjadi tonggak awal pengembangan usaha kreatif desa yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat.

Launching Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh antusiasme. Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni peresmian unit usaha baru, tetapi juga mencerminkan semangat kolaborasi dan optimisme bersama dalam membangun kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Camat Sape, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima yang diwakili oleh Jabatan Fungsional Bidang Ekonomi, para Kepala Desa se-Kecamatan Sape, Tenaga Pendamping Desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Boke. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan unit usaha BUMDes di Desa Boke.

Dalam sambutannya, para undangan menyampaikan apresiasi atas inovasi dan langkah progresif BUMDes Oi Lawu dalam menghadirkan unit usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Kehadiran Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu diharapkan mampu menjadi ruang interaksi sosial, wadah kreativitas pemuda, sekaligus penggerak roda ekonomi lokal.

Sementara itu, Kepala Desa Boke menyampaikan harapannya agar unit usaha Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu dapat dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap keberadaan kedai ini mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan desa, serta menjadi contoh pengelolaan usaha BUMDes yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga.

Unit usaha Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu dikelola dengan mengusung konsep sederhana, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain menyajikan kopi dan berbagai minuman pilihan, kedai ini juga menyediakan aneka menu makanan, seperti Lele Goreng, Nila Goreng, Ayam Bakar, serta berbagai makanan ringan, antara lain Mie Goreng, Mie Rebus, dan menu lainnya yang menggugah selera. Ke depan, kedai ini diharapkan berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi kreatif desa serta membuka peluang kerja bagi warga setempat.

Launching Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu menjadi bukti nyata bahwa BUMDes dapat berperan sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi desa apabila dikelola dengan komitmen, transparansi, dan sinergi lintas pihak.

Kini, Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu resmi dibuka dan siap melayani masyarakat Desa Boke dan sekitarnya. Dengan suasana yang nyaman dan ramah, kedai ini diharapkan menjadi ruang berkumpul yang produktif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

Ayo Kunjungi Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu

Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu kini resmi dibuka dan siap melayani masyarakat Desa Boke dan sekitarnya. Dengan suasana yang nyaman dan ramah, kedai ini menjadi pilihan tepat untuk bersantai, berdiskusi, maupun menikmati waktu bersama keluarga dan sahabat.

Selain menyajikan kopi dan berbagai minuman pilihan, Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu juga menyediakan aneka menu makanan, mulai dari Lele Goreng, Nila Goreng, Ayam Bakar, hingga beragam makanan ringan seperti Mie Goreng, Mie Rebus, dan menu lainnya yang menggugah selera.

Mari dukung usaha milik desa dengan berkunjung ke Kedai Coffee BUMDes Oi Lawu. Setiap kunjungan Anda turut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Boke.

Sorotan Pendampingan Desa

PEMBELAJARAN LANJUTAN JURNAL DOUBEL ENTRY

  Implementasi Jurnal Double Entry Metode Perpetual Pada Unit Usaha Perdagangan BUMDes Menggunakan PPAK BUMDes Versi 4.2 Pada artikel kam...