PADA MU NEGERI KAMI MENGABDI

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Selasa, 21 Oktober 2025

Dari Desa Untuk Bangsa – Renungan di Hari Bhakti Pendamping Desa

“Bhakti kami mungkin sederhana, tapi tidak pernah padam — karena di setiap langkah kecil, ada mimpi besar untuk desa.”

Hari Bhakti Pendamping Desa selalu punya makna yang dalam bagi saya — bukan sekadar tanggal peringatan, tapi momen untuk berhenti sejenak, menarik napas, dan menatap kembali jejak pengabdian yang telah kita tapaki di jalan-jalan desa.

Menjadi pendamping desa bukan pekerjaan yang mudah. Kita berjalan di antara harapan dan kenyataan, antara idealisme dan realita lapangan. Kadang dihadapkan pada keterbatasan, ketidaktahuan, bahkan penolakan. Namun dari setiap tantangan itu, kita belajar arti kata pengabdian yang sesungguhnya.

Kita bukan sekadar pelaksana program, bukan juga sekadar penyampai laporan. Kita adalah jembatan — yang menghubungkan kebijakan dengan kehidupan, mengalirkan semangat gotong royong di setiap dusun, dan menyalakan api kemandirian di setiap hati warga desa.

Saya sering merenung: apa yang membuat kita tetap bertahan??? 

Mungkin karena kita mencintai desa. Karena di sana ada kehangatan yang tak tergantikan — senyum ibu-ibu yang bangga ketika hasil usaha mereka laku, semangat pemuda desa yang mulai berani bermimpi, dan rasa syukur sederhana dari kepala desa yang pelan-pelan melihat desanya berubah.

“Kami bukan hanya mendampingi program, tapi menyalakan harapan — dari desa yang tumbuh, untuk bangsa yang maju.”

Hari Bhakti Pendamping Desa adalah waktu untuk mengingat, bahwa setiap langkah kecil yang kita lakukan berarti besar bagi orang lain. Satu rapat diskusi yang berhasil memotivasi masyarakat, satu ide yang membuat desa berinovasi, satu tulisan laporan yang membuka mata banyak pihak — semuanya bagian dari bhakti yang tak ternilai.

Kita mungkin tidak selalu sempurna, tapi kita hadir dengan hati dan Jiwa.

Kita mungkin tidak selalu dikenal, tapi kita tahu apa yang kita perjuangkan.

Karena dari desa, sejatinya kita membangun bangsa. Dari kerja tulus para pendamping, kita menyalakan harapan bahwa Indonesia yang kuat dimulai dari akar rumput — dari desa yang berdaya, mandiri, dan sejahtera.

Selamat Hari Bhakti Pendamping Desa.

Teruslah mengabdi, teruslah menyala.

Dari desa, untuk bangsa. Dari hati, untuk negeri. ❤️

“Dari tanah desa kami belajar arti pengabdian; dari masyarakat kami belajar arti ketulusan; dan dari perjalanan ini, kami belajar mencintai Indonesia dengan cara yang paling sederhana — mengabdi.”

Desa Teke Gelar Musyawarah Desa Khusus: Bahas Dukungan Dana Desa untuk Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih


Teke, Palibelo – 20 Oktober 2025

Pemerintah Desa Teke, Kecamatan Palibelo, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari ini di Balai Desa Teke. Agenda utama musyawarah ini adalah pembahasan dukungan Dana Desa alokasi tahun anggaran 2026 untuk pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Musdesus ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bima, pengurus KDMP, serta tokoh masyarakat Desa Teke dan Unsur masyarakat Desa.

Tahapan dan Jalannya Musdesus

Kegiatan Musdesus berjalan sesuai susunan acara resmi yang mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, serta Surat Edaran Menteri Desa No. 8 Tahun 2025.

  1. Pembukaan dan Pengantar Musyawarah
    Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Teke, yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Musdesus, yakni menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait mekanisme dukungan Dana Desa bagi Koperasi Desa Merah Putih.
  2. Pemaparan Kebijakan Desa dan Landasan Hukum
    Kepala Desa Teke memaparkan latar belakang dan urgensi dukungan Dana Desa, dengan penekanan bahwa alokasi maksimal 30% dari Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung pengembalian pinjaman KDMP. Ia juga menjelaskan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi desa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Pemaparan Teknis Pendampingan dan Regulasi
    Pada sesi ini, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bima bersama Pendamping Desa memberikan pemaparan terkait dasar hukum dukungan terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dijelaskan secara rinci mekanisme perubahan APBDes Tahun 2025 apabila Musdesus menyepakati adanya dukungan pengembalian pinjaman KDMP dari alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025. Selain itu, Koordinator TAPM juga menerangkan mekanisme penyusunan RKPDes Tahun 2026 apabila forum Musdesus menetapkan bahwa dukungan pengembalian pinjaman KDMP akan dialokasikan pada Dana Desa tahun 2026, mengingat seluruh alokasi Dana Desa tahun 2025 telah terbelanjakan sesuai APBDes yang berlaku.

Penjelasan ini menegaskan bahwa setiap perubahan atau penyesuaian harus tetap mengacu pada Permendes PDT No. 10 Tahun 2025, guna menjamin kesesuaian administrasi dan legalitas dalam pengelolaan Dana Desa.

  1. Pemaparan Rencana Usaha dan Skema Pinjaman Koperasi
    Dalam sesi ini, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Teke memaparkan secara rinci rencana usaha dan rencana  pengajuan pinjaman koperasi sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah) dengan jangka waktu pengembalian selama 72 bulan (6 tahun) dan bunga pengembalian sebesar 6% per tahun sesuai dengan Proposal Usaha KDMP . Dari hasil pemaparan tersebut, diketahui bahwa dengan nilai pinjaman dan skema bunga tersebut, cicilan per bulan koperasi diperkirakan mencapai sekitar Rp. 43.000.000  per bulan.

Pengurus KDMP menyampaikan bahwa dukungan Dana Desa sangat dibutuhkan sebagai jaminan pengembalian pinjaman dan bentuk kepercayaan pemerintah desa terhadap keberlangsungan usaha koperasi. Oleh karena itu, pengurus koperasi meminta kepada forum Musdesus agar memberikan dukungan pengembalian pinjaman dari Dana Desa untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat melalui KDMP Desa Teke.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa dengan adanya dukungan Dana Desa untuk pengembalian pinjaman KDMP, Desa Teke akan memperoleh imbal hasil berupa bagi hasil keuntungan bersih sebesar 20% setiap tahun, yang akan dicatat sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes). Skema ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi ganda bagi pemerintah desa dan masyarakat secara berkelanjutan.

  1. Diskusi dan Tanya Jawab
    Peserta Musdesus, termasuk masyarakat dan tokoh desa, menyampaikan berbagai saran dan pandangan terkait rencana dukungan Dana Desa serta prospek pengembangan usaha koperasi. Diskusi berlangsung terbuka dan partisipatif, mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan penggunaan Dana Desa secara transparan dan produktif.
  2. Penyepakatan Keputusan Musdesus
    Setelah melalui pembahasan mendalam, forum musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD menyepakati dua hal penting:
    • Menyepakati Besaran Pinjaman KDMP Desa teke sebesar Rp. 2.000.000.000
    • Dukungan pengembalian pinjaman KDMP melalui Dana Desa sebesar 20% dari total alokasi tahun anggaran 2026 dengan mempertimbngkan besaran alokasi DD tahun 2026 dan belanja pembangunan desa lainnya yang bersifat strategis.
    • Penguatan keanggotaan masyarakat desa dalam KDMP sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
  3. Penandatanganan Berita Acara
    Hasil kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara Musdesus, yang ditandatangani oleh Ketua BPD, Kepala Desa, Ketua KDMP, dan perwakilan masyarakat Desa Teke sebagai bentuk pengesahan dan komitmen bersama.
  4. Penutupan
    Acara ditutup dengan penyampaian hasil singkat dan rencana tindak lanjut oleh Ketua BPD, yang menegaskan bahwa hasil Musdesus ini akan segera ditindaklanjuti dalam penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun 2026 sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendes PDT No. 10 Tahun 2025.

Komitmen Bersama untuk Penguatan Ekonomi Desa

Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Teke menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat desa melalui Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan Dana Desa diharapkan menjadi stimulus bagi tumbuhnya usaha produktif, sekaligus memberikan keuntungan finansial langsung kepada desa melalui PADes.

“Kami berharap dukungan ini tidak hanya sebatas pengembalian pinjaman, tetapi menjadi bagian dari upaya besar membangun ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Teke,” ujar Kepala Desa Teke dalam sambutannya.

Sorotan Pendampingan Desa

Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Kabupaten Bima Momentum Peringatan Hari Desa 2026

  Kabupaten Bima — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan pendampingan desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kab...