Profil Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten
Bima
1. Sekilas Tentang TPP Kabupaten Bima
Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bima merupakan bagian dari Program Pembangunan
dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang dibentuk oleh Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
TPP berperan penting dalam mendampingi pemerintah desa untuk mewujudkan desa
yang mandiri, maju, dan berdaya melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa.
2. Struktur dan Wilayah Pendampingan
TPP
Kabupaten Bima terdiri dari beberapa tingkatan pendamping, yaitu:
- Koordinator Kabupaten (KorKab)
Bertugas mengoordinasikan seluruh kegiatan pendampingan di tingkat kabupaten, memastikan seluruh pendamping bekerja sesuai tugas dan sasaran program pendampingan. - Tenaga Ahli Pemberdayaan
Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bima
Merupakan tenaga ahli yang memberikan asistensi, pembinaan teknis, serta supervisi kepada pendamping desa dan pendamping lokal desa di seluruh kecamatan.
TAPM terdiri dari beberapa bidang keahlian seperti Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan Partisipatif, Pengembangan Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Pengelolaan Keuangan Desa. - Pendamping Desa (PD)
Berperan mendampingi pemerintah kecamatan dan desa dalam bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan desa, termasuk penguatan kapasitas kelembagaan desa. - Pendamping Lokal Desa (PLD)
Merupakan ujung tombak pendampingan di tingkat desa yang berinteraksi langsung dengan aparat desa dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Jumlah
keseluruhan desa dampingan di Kabupaten Bima sebanyak 191 desa yang tersebar
di 18 kecamatan, mulai dari wilayah pesisir hingga pedalaman.
3. Tugas dan Fungsi TPP
Dalam
melaksanakan pendampingan, TPP Kabupaten Bima memiliki tugas dan fungsi utama
sebagai berikut:
- Fasilitasi perencanaan pembangunan
desa
melalui musyawarah desa dan penyusunan RPJMDes.
- Pendampingan pengelolaan Dana
Desa (DD) agar
penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.
- Pemberdayaan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas
aparat desa, kelompok masyarakat, dan BUMDes.
- Pendampingan pelaporan dan
administrasi keuangan desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa
yang transparan dan akuntabel.
- Fasilitasi inovasi desa dan pengembangan potensi
ekonomi lokal yang berkelanjutan.
4. Capaian dan Komitmen
TPP
Kabupaten Bima senantiasa berkomitmen mendukung keberhasilan program
pembangunan desa. Beberapa capaian yang telah dilakukan antara lain:
- Peningkatan kapasitas perangkat
desa dalam perencanaan dan pelaporan keuangan.
- Pendampingan pembentukan dan
penguatan BUMDes di berbagai desa.
- Fasilitasi desa dalam
pengelolaan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
- Peningkatan partisipasi
masyarakat dalam musyawarah dan pengambilan keputusan di tingkat desa.
5. Koordinasi dan Sinergi
Pelaksanaan
pendampingan dilakukan secara sinergis antara TAPM, TPP, Pemerintah Daerah,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta seluruh pemangku
kepentingan pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi.
Koordinasi rutin dilakukan melalui rapat bulanan, supervisi lapangan, serta
pelaporan digital melalui sistem SID P3MD.
6. Harapan ke Depan
Dengan
semangat “Desa Maju, Desa Mandiri, Bima Bangkit”, TPP Kabupaten Bima
akan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kolaborasi, dan memastikan
setiap desa memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola pembangunan secara
mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.
📍Kontak dan Informasi:
Sekretariat TPP Kabupaten Bima
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima
Email: tppkab.bima@kemendesa.go.id
Instagram: @tppkab.bima
Facebook: TPP Kabupaten Bima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar