PADA MU NEGERI KAMI MENGABDI

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.
Tampilkan postingan dengan label BUM Des. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUM Des. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Desember 2025

LAPORAN TAHUNAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)


Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan instrumen strategis desa dalam mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan pendapatan asli desa, serta memperluas kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan. Sepanjang Tahun Buku berjalan, BUMDes telah melaksanakan berbagai kegiatan usaha dan penguatan kelembagaan sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola usaha desa yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Pelaporan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengurus BUM Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan usaha desa. Kewajiban pelaporan ini mencerminkan akuntabilitas kepengurusan BUM Desa kepada Pemerintah Desa sebagai pemilik modal, serta kepada masyarakat desa sebagai pemangku kepentingan utama.

Pengurus BUM Desa diangkat dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa, sehingga seluruh aktivitas pengelolaan usaha yang dijalankan melekat pada tanggung jawab kelembagaan yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif, manajerial, dan keuangan. Oleh karena itu, penyusunan 

laporan tahunan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan prinsip tata kelola BUM Desa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.


Contoh Penerapan  Aplikasi  PPAK  BUMDES VERSI 4.2 ,Usaha ketahahan Pangan 



Setelah laporan tahunan disusun dan diselesaikan oleh pengurus BUM Desa, tahapan selanjutnya adalah penyampaian laporan tersebut melalui Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan. Musyawarah ini dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat desa. Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban Tahunan dimaksudkan sebagai forum resmi untuk menyampaikan capaian kinerja usaha, kondisi keuangan, kendala yang dihadapi, serta rencana pengembangan BUM Desa ke depan secara terbuka dan partisipatif.

Melalui forum Musyawarah Desa tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk memperoleh informasi yang utuh, menyampaikan masukan, serta melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BUM Desa. Dengan demikian, Musdes Pertanggungjawaban Tahunan tidak hanya menjadi sarana pelaporan formal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik dan legitimasi sosial BUM Desa sebagai lembaga ekonomi desa.

Penyusunan dan penyampaian Laporan Tahunan BUM Desa ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Penataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, serta Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa/BUMDesma). Ketentuan tersebut menjadi pedoman dalam memastikan bahwa pengelolaan BUM Desa dilaksanakan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance di tingkat desa.

**Berikut kami bagikan contoh Laporan Tahunan BUMDes yang bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Laporan Tahunan BUM Desa (Terbaru) sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 dapat Anda download secara gratis dalam BLOG ini.


Draf Rancangan Laporan Tahunan BUM Des :

 


**Berikut kami bagikan Aplikasi PPAK BUM Des  versi. 4.2  yang diseusiakan dengan Usaha Ketahanan Pangan dan  dapat Anda download secara gratis dalam BLOG ini.


Rabu, 03 Desember 2025

Panduan Lengkap Pengoperasian Aplikasi PPAK BUM Desa untuk Pengelolaan Keuangan Profesional

 

Pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan menjadi kunci utama keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Untuk mendukung hal tersebut, telah dikembangkan Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Akuntansi Keuangan (PPAK) BUM Desa, sebuah aplikasi berbasis Excel yang dirancang khusus sesuai dengan standar akuntansi dan regulasi pemerintah. Aplikasi ini disusun berdasarkan Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa.

Artikel ini akan membahas secara ringkas dan mudah dipahami mengenai cara pengoperasian Aplikasi PPAK BUM Desa, mulai dari persiapan awal, penginputan jurnal, hingga pencetakan laporan keuangan.

💘 Keunggulan Aplikasi PPAK BUM Desa

Aplikasi PPAK BUM Desa memiliki sejumlah karakteristik unggulan, antara lain:

  • Sesuai standar dan regulasi (SAK ETAP/EP dan Kepmendesa 136/2022)

  • User friendly karena berbasis Microsoft Excel

  • Otomatis menghasilkan laporan keuangan

  • All in one untuk usaha jasa, dagang, dan produksi

  • Mudah dimodifikasi dan dikembangkan

  • Mendukung konsolidasi laporan keuangan

  • Daftar akun dapat disesuaikan dengan kebutuhan BUM Desa

  • Panduan Pengoperasian Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Akuntansi Keuangan BUMDES  :



😆 Langkah Awal Sebelum Menggunakan Aplikasi

Sebelum mulai mengoperasikan aplikasi, terdapat dua hal penting yang wajib disiapkan:

1. Mengatur Format Regional Komputer ke Indonesia

Pengaturan ini diperlukan agar format tanggal otomatis terbaca dengan benar (misalnya: 31 Desember 2025). Pengaturan dilakukan melalui Setting → Time & Language → Region → Indonesia

2. Mengaktifkan Macro pada File Excel

Aplikasi menggunakan macro untuk tombol navigasi. Caranya:

  • Klik kanan pada file aplikasi

  • Pilih Properties

  • Centang Unblock

  • Klik Apply lalu OK

    Panduan Pengoperasian Aplikasi …

🏢 Pengisian Identitas BUM Desa

Langkah awal operasional dimulai dari Sheet Home, dengan mengisi:

  • Nama dan identitas BUM Desa/BUM Desa Bersama

  • Nama dan NIK Direktur

  • Nama Petugas Akuntansi

  • Tanggal awal dan akhir tahun buku (misalnya 01/01/2025 – 31/12/2025)

Data ini akan otomatis tampil pada seluruh laporan keuangan


😀 Tahapan Penjurnalan Transaksi

Penjurnalan dalam aplikasi PPAK dilakukan melalui tiga tahap utama:

1. Jurnal Saldo Awal

Digunakan untuk menginput:

  • Aset

  • Utang

  • Modal dan saldo laba awal

2. Jurnal Transaksi

Digunakan untuk mencatat seluruh transaksi berjalan.

3. Jurnal Penyesuaian

Dilakukan pada akhir periode (bulanan, semesteran, atau tahunan)

✅ Penginputan akun cukup mengetik kata kunci (misalnya “kas”), lalu memilih dari dropdown.
✅ Penulisan tanggal bisa menggunakan format “5/3” dan otomatis berubah menjadi “05/03/2025”.
✅ Nomor bukti disarankan dengan format: 005/01/UWA/2025.


💰 Pengisian Arus Kas, Piutang, dan Utang

  • Komponen Arus Kas diisi pada akun kas tunai maupun bank.

  • Buku Pembantu Piutang & Utang diisi melalui akun piutang atau utang, dengan memilih nama pelanggan atau supplier melalui dropdown.

  • Buku Pembantu Persediaan juga tersedia otomatis untuk mencatat keluar masuk barang.

Semua data tersebut akan tersaji otomatis dalam Buku Pembantu

Pengenalan dan Penyusaian Aplikasi BUMDes :



🖨️ Cara Mencetak Laporan Keuangan

Setelah jurnal diinput, laporan keuangan otomatis terbentuk tanpa perhitungan manual.

Langkah pencetakan:

  1. Masuk ke Sheet Laporan Laba Rugi

  2. Pilih periode akhir bulan (Desember untuk laporan tahunan)

  3. Klik tombol Print pada masing-masing laporan:

    • Laporan Laba Rugi

    • Laporan Perubahan Ekuitas

    • Neraca

    • Laporan Arus Kas

Untuk mencetak Buku Besar, cukup pilih akun melalui dropdown dan klik tombol printer

Panduan Pengoperasian Aplikasi …


🔗 Penggabungan (Konsolidasi) Laporan Unit Usaha

Untuk BUM Desa yang memiliki beberapa unit usaha:

  1. Siapkan file kosong dengan identitas “Gabungan/Konsolidasi”

  2. Salin seluruh jurnal dari masing-masing unit usaha

  3. Tempelkan secara berurutan dalam satu sheet Jurnal

Laporan keuangan gabungan akan terbentuk otomatis

Bagan AKUN (COA) BUMDES  :



🔄 Memulai Periode Akuntansi Tahun Berikutnya

Aplikasi disarankan digunakan satu file untuk satu tahun buku. Setelah tahun berakhir:

  1. Backup file dengan nama awalan tanggal + nama unit usaha

  2. Gunakan file kosong baru untuk tahun berikutnya

  3. Input kembali:

    • Identitas BUM Desa

    • Saldo akhir neraca tahun sebelumnya sebagai saldo awal

      Panduan Pengoperasian Aplikasi …


💢 Penutup

Aplikasi PPAK BUM Desa merupakan solusi praktis dan profesional dalam pengelolaan keuangan desa yang:

  • Memenuhi standar akuntansi

  • Memudahkan pencatatan transaksi

  • Menghasilkan laporan otomatis

  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas

Dengan memahami panduan ini, diharapkan pengelola BUM Desa, direktur, serta petugas akuntansi dapat mengoperasikan aplikasi secara optimal demi terwujudnya BUM Desa yang sehat dan berdaya saing.


unduh File  APLIKASI  KEUANGAN BUMDES  VERSI  3.8 ;

Klik di sini untuk mengunduh dokumen xlsm


Sorotan Pendampingan Desa

Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Kabupaten Bima Momentum Peringatan Hari Desa 2026

  Kabupaten Bima — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan pendampingan desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kab...