SELAMAT DATANG DI BLOG TPP

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Hot News

🔥 HOT NEWS

MENU HORISONTAL DASBORD

Selasa, 21 Juli 2026

Perkembangan usaha Budidaya ayam petelur Bumdes Gaya Baru Desa Hidirasa Kec. Wera

By REDAKSI  —  21 July 2026 13:48  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pendamping kec wera bersama Direktur BUMDes Gaya Baru Desa Hidirasa melakukan monitoring langsung terhadap perkembangan usaha budidaya ayam petelur guna memastikan keberlanjutan dan produktivitas unit usaha tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara teknis serta mengevaluasi seluruh rangkaian proses produksi yang sedang berjalan di lapangan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan manajemen usaha tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Melalui pemantauan rutin, diharapkan kendala di lapangan dapat segera teridentifikasi dan ditangani dengan tepat.

Pelaksanaan kegiatan monitoring ini berlangsung di sekretariat BUMDes Gaya Baru pada Selasa, 21 Juli 2026. Dalam kunjungannya, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi kandang ayam untuk melihat kondisi fisik ternak secara mendetail. Selain melihat kondisi ternak, dilakukan pula pengecekan terhadap hasil produksi telur harian guna memantau tingkat produktivitas ayam. Pengurus juga memeriksa ketersediaan stok telur di gudang penyimpanan untuk memastikan manajemen logistik berjalan dengan baik.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait guna mendapatkan hasil evaluasi yang komprehensif dan profesional. Peserta yang hadir meliputi jajaran pengurus BUMDes Gaya Baru, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, hingga Tenaga Ahli. Kehadiran para ahli ini bertujuan untuk memberikan masukan teknis terkait manajemen pemeliharaan dan pengembangan usaha. Diskusi mendalam juga dilakukan bersama pengurus mengenai strategi pemasaran telur ayam agar jangkauan pasar semakin luas. Selain itu, pembahasan difokuskan pada upaya peningkatan ukuran telur agar memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasaran.

Direktur BUMDes Gaya Baru, Syahrir, menyatakan bahwa sektor budidaya ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi desa. "Usaha ayam petelur ini sangat menarik dan insya Allah ke depan akan dilakukan pengembangan usaha dengan menambahkan volume ayam petelur. Hal ini bertujuan agar kita bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Hidirasa serta masyarakat di desa tetangga," ujar Syahrir.

Melalui pengembangan kapasitas produksi ini, diharapkan BUMDes Gaya Baru dapat menjadi pemasok utama kebutuhan protein hewani bagi warga lokal. Keberhasilan usaha ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui penguatan ekonomi desa. Fokus utama saat ini adalah menjaga kualitas produksi dan konsistensi ketersediaan stok telur di masyarakat. Dengan manajemen yang profesional, BUMDes Gaya Baru optimis dapat terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga Desa Hidirasa.

Persiapan MTQ ke-20 Desa Lamere Fokus Pembinaan Generasi Qur'ani

By REDAKSI  —  21 July 2026 11:28  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pemerintah Desa Lamere menggelar rapat koordinasi pembentukan panitia Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-20 tingkat desa guna mempersiapkan syiar Islam di wilayah tersebut. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun teknis pelaksanaan kegiatan keagamaan yang menjadi agenda penting bagi masyarakat setempat. Musyawarah ini diharapkan mampu menyatukan visi seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan perhelatan suci tersebut. Melalui koordinasi yang matang, diharapkan kegiatan dapat berjalan lancar meskipun terdapat tantangan dari sisi anggaran.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Lamere pada Selasa, 21 Juli 2026 ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Lamere beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Selain itu, partisipasi aktif juga ditunjukkan oleh Kepala SDN Lamere, para tokoh agama, Imam Mesjid, serta tokoh masyarakat dan pemuda. Perwakilan RT dan RW, Ketua LPM, PKK, Karang Taruna, hingga mahasiswa KKN dari UGM dan Muhammadiyah turut hadir memberikan kontribusi pemikiran.

Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa, Sekretaris BPD, dan Pendamping Lokal Desa sebelum memasuki agenda inti. Fokus utama pembahasan adalah pembentukan susunan panitia pelaksana MTQ ke-20 Tahun 2026 serta penyepakatan teknis pelaksanaan kegiatan. Peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan usul, saran, serta mendiskusikan tindak lanjut persiapan yang akan dipusatkan di Dusun Tengah. Hal ini dilakukan agar seluruh tahapan persiapan dapat terpantau secara transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Fajiadin H. Kader selaku Kepala Desa Lamere menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat terkait keterbatasan dana. "Kami memohon permakluman kepada masyarakat karena pelaksanaan MTQ ke-20 tahun 2026 ini tidak dapat semeriah tahun sebelumnya akibat adanya keterbatasan anggaran Dana Desa yang tersedia sebesar Rp17.360.000," ujar Kepala Desa.

Keterbatasan anggaran tersebut berdampak pada penyesuaian teknis kegiatan, termasuk pengurangan beberapa cabang lomba dan besaran hadiah. Sekretaris BPD, Arif Rahman, mengonfirmasi hal tersebut dan mengajak seluruh warga untuk tetap memberikan dukungan penuh demi kelancaran acara. Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Doddy Afrianto, menekankan bahwa esensi utama kegiatan ini adalah sebagai sarana syiar Islam dan pembinaan generasi Qur'ani. Menurutnya, keberhasilan agenda mulia ini merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unsur masyarakat desa.

Menanggapi dinamika tersebut, tokoh masyarakat, Hamade, memberikan usulan agar peran pemuda dioptimalkan dalam kepanitiaan. Ia berharap adanya inovasi dalam pemenuhan kebutuhan hadiah melalui partisipasi sukarela masyarakat maupun para donatur. Langkah ini diharapkan dapat menutupi celah kekurangan anggaran sehingga kualitas kegiatan tetap terjaga. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan MTQ ke-20 tetap menjadi momentum penguatan nilai-nilai religius di Desa Lamere.

Peningkatan Kapasitas TPP Kecamatan Wera Melalui On The Job Training

By REDAKSI  —  21 July 2026 11:23  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pemerintah Desa Hidirasa menggelar kegiatan On The Job Training (OJT) penginputan laporan APBDes, pemanfaatan Dana Desa, serta laporan sosial budaya guna meningkatkan akurasi data laporan keuangan desa.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026 di Kantor Desa Hidirasa ini melibatkan tenaga ahli dari Kabupaten Bima sebagai narasumber utama. Selain itu, pendamping desa dan pendamping lokal desa turut hadir untuk mendampingi proses teknis penginputan data. Fokus utama pelatihan ini adalah memastikan seluruh laporan keuangan dan sosial budaya tersusun secara sistematis. Melalui pendampingan intensif ini, diharapkan seluruh administrasi desa memenuhi standar yang ditetapkan.

Proses pelatihan dimulai dengan penjelasan mendalam dari tenaga ahli mengenai metode pengambilan data dari file Siskeudes. Peserta diajarkan cara mengambil lampiran penting seperti lampiran APBDes 1c, 1b, serta ringkasan APBDes berdasarkan sumber anggaran, baik Dana Desa maupun ADD. Teknik pemindahan data dari sistem Siskeudes ke format file XLS juga menjadi materi krusial. Langkah ini bertujuan agar data dapat dimasukkan ke dalam template laporan AOBDes versi XLS dengan akurat.

Selain fokus pada laporan keuangan, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengisian laporan pemanfaatan Dana Desa berdasarkan data APBDes versi XLS. Hal ini dilakukan secara teknis untuk mencegah terjadinya kesalahan input maupun anomali data pada laporan akhir. Selain itu, tenaga ahli memberikan instruksi mengenai cara pelaporan data sosial budaya melalui Google Form yang dikirimkan oleh pemerintah provinsi. Seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan dengan sangat baik dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta.

Kegiatan ini memberikan dampak langsung terhadap efisiensi kerja perangkat desa dalam mengelola data laporan. Hasil dari pelatihan ini dibuktikan dengan berhasilnya pengunggahan data laporan APBDes pada sistem laporan kabupaten serta penyelesaian laporan pemanfaatan Dana Desa di Desa Hidirasa. Dengan adanya pelatihan ini, pengelolaan data desa menjadi lebih terintegrasi dan minim kesalahan teknis.

Pendamping Lokal Desa, Ilham, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pelatihan teknis ini. "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami pendamping di Kecamatan Wera karena selain menambah wawasan dan kapasitas, juga memberikan ilmu kepada pendamping dalam mengelola data-data laporan untuk kebutuhan program P3MD. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat sering dilaksanakan di setiap kecamatan," ujar Ilham.

Senin, 20 Juli 2026

Pemerintah Desa Piong Pastikan Distribusi PMT Posyandu Berjalan Optimal

By REDAKSI  —  20 July 2026 21:59  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pemerintah Desa Piong melakukan pemantauan intensif terhadap pelaksanaan kegiatan Posyandu guna memastikan pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita berjalan sesuai target.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 ini menyasar kelompok rentan di wilayah Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Fokus utama dalam agenda ini adalah memastikan distribusi PMT yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun anggaran 2026 tepat sasaran. Seluruh rangkaian kegiatan dipastikan berjalan lancar dengan melibatkan sinergi antara berbagai elemen perangkat desa dan tenaga kesehatan.

Pelaksanaan di lapangan melibatkan kolaborasi aktif antara para kader Posyandu, kader KPM, serta operator SIP sebagai pengelola data. Para kader Posyandu secara telaten melayani para ibu hamil, ibu menyusui, hingga bayi dan balita di lokasi. Dalam pelayanannya, petugas memastikan penerapan 6 langkah pelaksanaan Posyandu telah berjalan secara komprehensif sesuai standar kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menjamin setiap anak dan ibu mendapatkan hak nutrisi serta pemantauan kesehatan yang maksimal.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan pemerintah desa terhadap perintah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait penguatan kesehatan masyarakat. Melalui pemantauan ini, diharapkan angka kesehatan ibu dan anak di Desa Piong dapat terus meningkat secara signifikan. Selain itu, penggunaan anggaran Dana Desa untuk sektor nutrisi ini diharapkan mampu menekan risiko stunting di tingkat desa. Dengan pendataan yang akurat oleh operator SIP, seluruh intervensi gizi dapat terdokumentasi dengan sangat baik.

Penjabat Kepala Desa Piong, DATURAHMAN,SE, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam program ini. Beliau berharap agar kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan di tingkat desa terus meningkat dari waktu ke waktu. "Kami mengimbau agar kehadiran para ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta balita di tempat-tempat posyandu terus ditingkatkan lagi. Hal ini sangat penting demi memastikan pertumbuhan anak-anak kita terpantau dengan baik," ujar Kepala Desa.

Dengan adanya kegiatan rutin ini, Pemerintah Desa Piong berkomitmen untuk terus mengawal setiap program kesehatan masyarakat. Sinergi antara kader dan pemerintah desa menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia di wilayah ini. Melalui pemantauan yang berkelanjutan, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Piong dapat tercapai secara merata dan berkelanjutan.

Jumat, 17 Juli 2026

SIPENA DESA (Sistem Penulisan Berita Desa Otomatis)

Mengubah Daily Report Menjadi Berita Publikasi Pembangunan Desa 

SIPENA DESA (Sistem Penulisan Berita Desa Otomatis) merupakan sebuah inovasi digital yang dikembangkan untuk mentransformasikan Daily Report Pendamping Desa menjadi berita yang informatif, sistematis, dan siap dipublikasikan pada media informasi TPP Bima.

Selama ini, laporan harian pendamping desa lebih banyak berfungsi sebagai dokumen administrasi pelaksanaan tugas. Melalui SIPENA DESA, setiap laporan harian tidak hanya menjadi arsip kegiatan, tetapi juga diolah menjadi berita yang mampu mendokumentasikan proses pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pendampingan program, serta berbagai praktik baik yang terjadi di desa.

Sistem ini memanfaatkan ekosistem Google Workspace yang terdiri dari Google Sites sebagai portal layanan, Google Form sebagai media penginputan laporan, Google Spreadsheet sebagai basis data, Google Apps Script sebagai mesin otomatisasi penulisan berita, serta Blogger sebagai media publikasi. Seluruh proses berlangsung secara terintegrasi sehingga laporan yang dikirim oleh pendamping dapat diproses secara cepat, terdokumentasi dengan baik, dan dipublikasikan setelah melalui proses verifikasi oleh admin.

Berita yang dihasilkan SIPENA DESA disusun menggunakan prinsip jurnalistik 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, dan How) sehingga memiliki struktur yang jelas, mudah dipahami, dan memenuhi kaidah penulisan berita. Selain itu, sistem juga menggabungkan pernyataan (statement) dari narasumber atau pihak terkait serta foto kegiatan sebagai penguat informasi dan bukti visual atas kegiatan yang dilaksanakan di lapangan.

Kualitas Berita Sangat Ditentukan oleh Kualitas Input Pendamping / petugas

Hal terpenting yang perlu dipahami adalah bahwa SIPENA DESA bukanlah sistem yang menciptakan informasi baru, melainkan sistem yang mengolah informasi yang diberikan oleh pendamping desa dan Perangkat Desa. Oleh karena itu, kualitas berita yang dihasilkan akan sangat bergantung pada kualitas data yang diisikan pada Google Form.

Semakin lengkap, jelas, dan runtut jawaban yang ditulis oleh pendamping pada setiap unsur 5W+1H, maka semakin baik pula narasi berita yang dihasilkan secara otomatis. Sebaliknya, apabila informasi yang diinput singkat, tidak lengkap, atau kurang jelas, maka berita yang dihasilkan juga akan kurang informatif.

Dengan kata lain, berlaku prinsip sederhana:

"Kualitas berita mengikuti kualitas laporan yang ditulis oleh pendamping / Petugas."

Oleh karena itu, setiap pendamping / Petugas diharapkan mengisi Google Form secara cermat dengan memperhatikan setiap unsur berikut:

  • What (Apa): Menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan secara spesifik.
  • Who (Siapa): Menyebutkan pihak-pihak yang terlibat atau menjadi sasaran kegiatan.
  • When (Kapan): Menjelaskan waktu pelaksanaan kegiatan.
  • Where (Di mana): Menjelaskan lokasi kegiatan secara jelas.
  • Why (Mengapa): Menjelaskan tujuan, latar belakang, atau alasan kegiatan dilakukan.
  • How (Bagaimana): Menjelaskan proses pelaksanaan kegiatan serta hasil yang dicapai.

Selain unsur 5W+1H, pendamping juga perlu menuliskan statement atau kutipan dari kepala desa, masyarakat, ketua kelompok, atau pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan. Kehadiran statement akan memperkuat isi berita karena memberikan sudut pandang langsung dari narasumber.

Dokumentasi foto juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Foto yang jelas, relevan, dan menggambarkan aktivitas di lapangan akan meningkatkan kualitas publikasi sekaligus menjadi bukti visual atas pelaksanaan kegiatan pendampingan.

baca hasil Berita inovasi SIPENA DESA :https://tppbima-indonesia.blogspot.com/2026/07/musdes-perencanaan-pembangunan-desa_02067741724.html

Alur Kerja SIPENA DESA

Pendamping Desa
        │
        ▼
Mengisi Google Form
(5W+1H + Statement + Foto)
        │
        ▼
Database Google Spreadsheet
        │
        ▼
SIPENA DESA
(Robot Penulis Berita)
        │
        ▼
Menyusun Berita Otomatis
        │
        ▼
Verifikasi Admin/Editor
        │
   ┌────┴────┐
   │         │
Disetujui  Revisi
   │         │
   ▼         ▼
Publikasi   Perbaikan
   │
   ▼
Website/Blog TPP Bima

SIPENA DESA diharapkan menjadi salah satu inovasi digital yang tidak hanya mempermudah penyusunan berita, tetapi juga meningkatkan budaya pelaporan, kualitas dokumentasi kegiatan, transparansi pelaksanaan pendampingan, serta publikasi berbagai praktik baik pembangunan desa. Melalui sistem ini, setiap aktivitas pendamping desa memiliki peluang untuk terdokumentasi, diketahui masyarakat luas, dan menjadi bagian dari rekam jejak pembangunan desa yang berkelanjutan. (bersambung dan semoga menjadi inspirasi)

Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 Resmi Digelar

By REDAKSI  —  17 July 2026 20:22  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pemerintah Desa sangga  menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027 guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa sangga ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa ke depan. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menentukan masa depan desa. Suasana diskusi terlihat hidup saat setiap peserta memberikan masukan terkait program kerja mendatang. Hal ini membuktikan bahwa partisipasi aktif warga sangat diperlukan dalam proses demokrasi di tingkat desa.

Musyawarah ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan seluruh kebutuhan warga terakomodasi dengan baik. Peserta yang hadir terdiri dari unsur masyarakat desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Desa (LDK), serta pihak pemerintah kecamatan. Kehadiran perwakilan kecamatan bertujuan untuk memberikan arahan agar perencanaan desa selaras dengan program pemerintah daerah. Sinergi antara pemerintah desa dan elemen masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan musyawarah ini. Melalui forum ini, setiap usulan akan dicatat dan dianalisis untuk menjadi prioritas pembangunan.

Tujuan utama dari pelaksanaan Musdes ini adalah sebagai instrumen resmi untuk menjaring aspirasi warga. Pemerintah desa menyadari bahwa perencanaan yang matang harus berlandaskan pada kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan program yang disusun tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan dituangkan dalam dokumen perencanaan yang menjadi acuan kerja pemerintah desa.

Ketua BPD menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah penting bagi warga untuk menyuarakan kepentingan mereka. "Kami berharap melalui Musdes ini, masyarakat dapat menggunakan instrumen ini untuk memberikan masukan serta menyampaikan aspirasi yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat," ujar Ketua BPD.

Pelaksanaan Musdes ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan komprehensif. Setiap usulan yang masuk akan dikaji kembali berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran desa. Dengan adanya perencanaan yang terstruktur, diharapkan pembangunan desa pada tahun 2027 dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan pembangunan. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat akan menjadi modal utama dalam mewujudkan kemajuan desa yang berkelanjutan.

Kamis, 16 Juli 2026

Pemerintah Desa Roka Salurkan BLT Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2026

By REDAKSI  —  16 July 2026 14:54  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pemerintah Desa ROKA melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III untuk periode bulan Juli hingga September tahun anggaran 2026 guna meringankan beban ekonomi masyarakat rentan.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Desa ROKA, Kecamatan BELO, Kabupaten Bima ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib dan transparan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta jajaran perangkat desa. Selain itu, pengamanan dan pendampingan juga dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas guna menjamin kelancaran acara. Sinergi antarinstansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal program pemerintah agar tepat sasaran.

Penyaluran bantuan ini menyasar 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme verifikasi sebelumnya. Setiap penerima manfaat menerima uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan, sehingga untuk periode tiga bulan ini, total yang diterima adalah Rp 600.000 per orang. Dana tersebut diberikan secara langsung melalui metode tatap muka untuk memudahkan masyarakat dalam menerima haknya secara utuh.

Senada dengan hal tersebut, M. Amin selaku Pendamping Desa memberikan penekanan khusus mengenai integritas penyaluran dana desa. Beliau memastikan bahwa seluruh proses distribusi dana harus mengikuti regulasi yang berlaku tanpa ada penyimpangan. "Dana Desa untuk BLT harus tepat sasaran dan tidak potongan apapun," ujar M. Amin untuk memastikan transparansi program ini.

Pelaksanaan penyaluran bantuan di Desa ROKA ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Dengan adanya pendampingan dari berbagai pihak, diharapkan seluruh KPM merasa terbantu dengan adanya bantuan tunai ini. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menjalankan program-program kesejahteraan sosial lainnya demi meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah Kecamatan BELO.

Mitigasi Bencana, Pemerintah Desa Teta Bersama BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan

By REDAKSI  —  16 July 2026 07:56  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pemerintah Desa TETA melaksanakan sosialisasi mitigasi bencana bersama BPBD Kabupaten Bima dan BMKG Bima guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa TETA pada 14 Juli 2026 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah penyelamatan diri. Kehadiran tim ahli dari BPBD Kabupaten Bima dan BMKG Bima memberikan wawasan teknis mengenai pola cuaca serta karakteristik bencana di wilayah setempat. Peserta yang hadir terdiri dari jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi antarinstansi ini sangat krusial mengingat kondisi geografis wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam manajemen risiko bencana.

Latar belakang utama diselenggarakannya sosialisasi ini adalah posisi Desa TETA yang tergolong wilayah rawan bencana. Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa panik saat menghadapi situasi darurat karena telah memahami prosedur evakuasi. Pihak pemerintah desa memandang bahwa pencegahan risiko melalui pengetahuan adalah investasi keselamatan yang paling utama bagi warga. Dengan adanya pemetaan risiko yang tepat, koordinasi antara masyarakat dan pemerintah saat terjadi bencana dapat berjalan lebih efektif.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan sangat lancar dan sukses dari awal hingga akhir acara. Materi yang disampaikan oleh narasumber mencakup pengenalan tanda-tanda alam hingga tata cara komunikasi darurat yang harus dilakukan warga. Para tokoh masyarakat terlihat antusias mengikuti setiap sesi diskusi yang dibuka untuk umum. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif yang mulai tumbuh di tengah masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan.

Kepala Desa menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serius dari pemerintah kabupaten dan instansi terkait. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk memastikan seluruh warga terlindungi dari ancaman bencana. "Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena sangat bermanfaat bagi keamanan dan keselamatan seluruh warga Desa TETA," ujar Kepala Desa saat memberikan sambutan di hadapan para peserta. Masyarakat juga memberikan apresiasi serupa karena merasa lebih siap dalam menghadapi ketidakpastian kondisi alam.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa berencana untuk mengintegrasikan materi sosialisasi ini ke dalam program kerja desa berikutnya. Penguatan kapasitas kelompok tanggap bencana di tingkat desa diharapkan menjadi agenda rutin untuk menjaga kewaspadaan. Dengan pengetahuan yang memadai, Desa TETA diharapkan mampu menjadi desa yang tangguh dan mandiri dalam menghadapi berbagai potensi ancaman bencana di masa depan.

Selasa, 30 Juni 2026

Bangun Transparansi Informasi, Aparatur Desa Wera Belajar Kelola Website Desa

Bima, 30 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur desa di bidang pengelolaan informasi publik dan transformasi digital desa, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan website desa berbasis Blogspot dan penulisan berita desa. Kegiatan yang diselenggarakan secara swadaya tersebut berlangsung di Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, pada Selasa (30/6).

Bimtek diikuti oleh berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pendampingan desa, di antaranya Sekretaris Desa Hidirasa, Sekretaris Desa Mandala, Sekretaris Desa Nangawera, perangkat Desa Ntoke, Operator Sistem Informasi Desa (SID) Desa Tadewa, Operator SID Desa Rangga Solo, serta unsur Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di wilayah Kecamatan Wera.

Pelatihan difokuskan pada peningkatan kemampuan peserta dalam membangun dan mengelola media informasi desa berbasis internet melalui platform Blogspot. Selain itu, peserta juga dibekali teknik penulisan berita yang memenuhi kaidah jurnalistik dengan menerapkan unsur 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, dan How), sehingga setiap informasi yang dipublikasikan memiliki nilai informasi yang baik, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mempraktikkan secara langsung pembuatan website desa, pengelolaan menu dan halaman, penulisan berita, hingga proses publikasi konten. Materi juga mencakup strategi penyebarluasan informasi melalui berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram agar informasi desa dapat diakses masyarakat secara lebih cepat dan luas.

Fasilitator kegiatan menjelaskan bahwa website desa merupakan media publikasi yang efektif sekaligus murah karena memanfaatkan layanan Blogspot secara gratis. Keberadaan website desa diharapkan menjadi sarana resmi untuk menyampaikan berbagai informasi penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Musyawarah Desa (Musdes), perencanaan pembangunan, pelaksanaan kegiatan fisik, kegiatan pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai program pembangunan lainnya.

Salah seorang peserta, Sekretaris Desa Hidirasa, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan pemerintah desa dalam meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat.

"Bimtek ini sangat bermanfaat bagi kami. Selama ini desa memiliki banyak kegiatan yang perlu dipublikasikan, namun belum semua aparatur memiliki kemampuan membuat media informasi sendiri. Melalui pelatihan ini kami belajar membangun website desa, menulis berita sesuai kaidah jurnalistik, dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di desa masing-masing sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi mengenai program dan kegiatan desa," ujar Sekretaris Desa Hidirasa.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta, baik aparatur desa, operator SID, Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa, dapat menjadi motor penggerak dalam membangun budaya publikasi dan keterbukaan informasi di desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sehingga setiap program pembangunan desa dapat diketahui dan diawasi bersama oleh masyarakat.

Senin, 29 Juni 2026

Pendamping Desa Kabupaten Bima Bersama DPMDes Semarakkan Pawai Budaya Rimpu Pesona Dana Mbojo 2026

 


Bima, 29 Juni 2026 – Semangat melestarikan budaya daerah terus diwujudkan dalam peringatan Hari Jadi Bima ke-386 Tahun 2026. Salah satunya melalui keikutsertaan Pendamping Desa Kabupaten Bima yang bergabung bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima dalam Pawai Budaya Rimpu Pesona Dana Mbojo, Senin (29/6).

Mengusung tema "Bima Bermartabat dalam Harmoni Budaya", pawai budaya menjadi salah satu rangkaian utama peringatan Hari Jadi Bima. Kegiatan dimulai dari Lapangan Talabiu, Kecamatan Woha, dan berakhir di halaman Kantor Bupati Bima di Godo dengan melibatkan ribuan peserta dari unsur pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat umum yang mengenakan rimpu dan berbagai busana adat khas Bima.

Keikutsertaan Pendamping Desa Kabupaten Bima merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan warisan budaya Dana Mbojo kepada generasi masa kini maupun masa yang akan datang.

Bagi masyarakat Bima, rimpu bukan sekadar pakaian adat. Rimpu merupakan simbol kehormatan, kesopanan, religiusitas, serta identitas perempuan Mbojo yang telah diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai luhur tersebut menjadi bagian penting dari jati diri masyarakat Bima dan patut terus dijaga di tengah derasnya arus modernisasi.

Sebagai tenaga profesional pendamping masyarakat dan pemerintah desa, Pendamping Desa tidak hanya memiliki tanggung jawab mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, tetapi juga turut menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan. Desa yang maju adalah desa yang mampu berkembang tanpa kehilangan identitas budayanya.

Koordinator Kabupaten Pendamping Desa Kabupaten Bima, Susanto Saputro, menyampaikan bahwa keikutsertaan Pendamping Desa dalam Pawai Budaya Rimpu merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan desa.

"Pembangunan desa tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga identitas budaya yang menjadi jati dirinya. Budaya adalah modal sosial yang memperkuat kebersamaan, gotong royong, dan karakter masyarakat desa. Karena itu, Pendamping Desa hadir tidak hanya mendampingi pembangunan, tetapi juga ikut merawat nilai-nilai budaya yang menjadi warisan leluhur Dana Mbojo," ujar Susanto Saputro.

Ia menambahkan bahwa pembangunan desa yang berkelanjutan harus mampu mengharmoniskan kemajuan dengan pelestarian budaya sehingga desa tetap memiliki karakter, nilai, dan kebanggaan terhadap identitas lokalnya.


Partisipasi Pendamping Desa bersama DPMDes Kabupaten Bima dalam Pawai Budaya Rimpu Pesona Dana Mbojo diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan tanpa meninggalkan akar budaya.

Momentum Hari Jadi Bima ke-386 menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah akan semakin bermakna apabila berjalan seiring dengan pelestarian adat, tradisi, dan budaya sebagai kekayaan yang diwariskan kepada generasi penerus.

Selamat Hari Jadi Bima ke-386 Tahun 2026.

Semoga Bima terus tumbuh menjadi daerah yang maju, bermartabat, dan harmonis dalam keberagaman budaya, serta mampu mewujudkan desa-desa yang mandiri, sejahtera, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur Dana Mbojo.

Kamis, 11 Juni 2026

TPP Bersama Desa Siap Menyukseskan Pendataan Indeks Desa 2026

Pemerintah Desa dan Tenaga Pendamping Perlu Bersiap Hadapi Pendataan Indeks Desa Tahun 2026

Menunggu Petunjuk Teknis Kementerian, Persiapan Awal Menjadi Langkah Penting untuk Menjamin Kualitas Data Desa

Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang terarah, terukur, dan berbasis data, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal setiap tahun melaksanakan Pendataan Indeks Desa sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa di seluruh Indonesia.

Memasuki tahun 2026, Surat Edaran, Petunjuk Teknis, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendataan Indeks Desa secara resmi memang belum diterbitkan oleh kementerian. Namun demikian, sejumlah indikator awal menunjukkan bahwa persiapan pelaksanaan pendataan telah mulai dilakukan. Salah satunya ditandai dengan telah dapat diaksesnya dashboard dan sistem Indeks Desa yang nantinya akan digunakan dalam proses penginputan dan pengolahan data desa.

Kondisi tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk mulai melakukan berbagai langkah persiapan sejak dini agar pelaksanaan pendataan dapat berjalan efektif ketika petunjuk resmi diterbitkan.

Indeks Desa Menjadi Dasar Perencanaan Pembangunan

Indeks Desa merupakan instrumen strategis yang digunakan pemerintah untuk mengukur capaian pembangunan desa berdasarkan berbagai dimensi yang mencerminkan kondisi aktual masyarakat dan tata kelola pemerintahan desa.

Melalui hasil pendataan tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tingkat perkembangan desa, kebutuhan pembangunan, serta prioritas intervensi yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Data yang dihasilkan dari Pendataan Indeks Desa juga menjadi salah satu rujukan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa, pengalokasian program pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa di masa mendatang.

Oleh karena itu, kualitas data yang dikumpulkan akan sangat menentukan akurasi hasil pengukuran dan arah kebijakan pembangunan yang akan disusun oleh pemerintah.

Persiapan Perlu Dilakukan Sejak Awal

Belajar dari pengalaman pelaksanaan pendataan pada tahun-tahun sebelumnya, proses pengumpulan dan verifikasi data membutuhkan kesiapan yang matang dari seluruh pihak.

Pemerintah desa diharapkan mulai melakukan inventarisasi dan pemutakhiran data dasar desa, termasuk data kependudukan, data sosial, data ekonomi, data kelembagaan, data sarana dan prasarana, serta berbagai dokumen pendukung pembangunan desa lainnya.

Selain itu, dokumen penting seperti RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, Profil Desa, data BUM Desa, data pelayanan dasar, serta dokumen administrasi lainnya perlu dipersiapkan dengan baik guna mendukung proses pendataan nantinya.

Langkah ini penting untuk meminimalisir kendala pada saat pengisian instrumen dan proses verifikasi data.

Peran Strategis Pemerintah Daerah dan Tenaga Pendamping Profesional

Keberhasilan Pendataan Indeks Desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan Tenaga Pendamping Profesional.

Pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa diharapkan dapat mulai melakukan koordinasi awal, pemetaan kebutuhan pendampingan, serta menyiapkan strategi pelaksanaan pendataan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, para Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan teknis, membantu pemahaman indikator, serta memastikan data yang diinput sesuai dengan kondisi riil yang ada di desa.

Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan tenaga pendamping menjadi faktor penting dalam mewujudkan data desa yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


*Panduan Pengguna Kabupaten*


Menjaga Akurasi dan Integritas Data

Pendataan Indeks Desa bukan sekadar kegiatan administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun sistem data desa yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pendataan.

Data yang disampaikan harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan didukung oleh dokumen serta bukti yang memadai. Akurasi data akan berpengaruh langsung terhadap hasil pengukuran tingkat kemajuan desa dan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan.


*Panduan Pengguna Kecamatan*


Menunggu Arahan Resmi Kementerian

Sampai dengan diterbitkannya Surat Edaran, Petunjuk Teknis, dan SOP Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, seluruh pihak diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah.

Namun demikian, persiapan awal yang dilakukan sejak sekarang merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa ketika tahapan pendataan dimulai, seluruh desa telah siap melaksanakan proses pendataan secara tepat waktu, tertib, dan berkualitas.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan terpercaya sebagai fondasi dalam mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

"Link Dasbord Indeks Desa 2026"

https://id.kemendesa.go.id/admin/login

*Panduan Pengguna Desa*


Senin, 08 Juni 2026

Desa Kehilangan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

 

Desa pada hakikatnya tidak hanya dibangun melalui anggaran, program, dan infrastruktur. Kekuatan utama desa sesungguhnya terletak pada masyarakatnya sendiri: pada partisipasi warga, semangat gotong royong, serta kemampuan masyarakat untuk bergerak dan menyelesaikan persoalan secara bersama-sama. Karena itulah pemberdayaan masyarakat ditempatkan sebagai salah satu ruh utama pembangunan desa.

Dalam kerangka tersebut, keberadaan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) sesungguhnya menempati posisi yang sangat strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 160 ayat (2), Pasal 161 ayat (3), dan Pasal 162 ayat (2) PP Nomor 16 Tahun 2026, yang menyebutkan bahwa KPMD berasal dari unsur masyarakat desa yang dipilih oleh desa untuk menumbuhkan, mengembangkan, serta menggerakkan prakarsa, partisipasi, dan swadaya gotong royong masyarakat desa.

Artinya, pembangunan desa sejatinya tidak hanya bertumpu pada pemerintah desa, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat melalui kader-kader lokal yang tumbuh dari desa itu sendiri.

Namun dalam perkembangan di lapangan, keberadaan KPMD di banyak desa mulai kurang terlihat. Sebagian desa memang masih memiliki KPMD secara administratif, tetapi fungsi dan aktivitasnya belum berjalan optimal. Bahkan di beberapa tempat, masyarakat lebih mengenal kader-kader sektoral dibanding KPMD.

Hari ini desa lebih familiar dengan:

  • Kader Pembangunan Manusia (KPM),
  • kader Posyandu,
  • kader kesehatan,
  • kader PKK,
  • kader stunting,
  • kader KB,
  • dan berbagai kader program lainnya.

Keberadaan kader-kader tersebut tentu sangat penting karena telah membantu desa dalam pelayanan sosial, kesehatan masyarakat, penanganan stunting, serta berbagai program pembangunan berbasis masyarakat. Banyak kontribusi nyata yang telah diberikan oleh mereka di tingkat desa.

Namun di sisi lain, kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi kaderisasi pemberdayaan masyarakat secara umum perlu kembali diperkuat. Sebab KPMD sejatinya memiliki ruang peran yang berbeda, yaitu sebagai penggerak partisipasi sosial masyarakat desa secara lebih luas.

KPMD tidak hanya berbicara tentang satu sektor tertentu, tetapi menyangkut:

  • pengorganisasian masyarakat,
  • penguatan partisipasi warga,
  • pengembangan swadaya gotong royong,
  • peningkatan kesadaran sosial,
  • serta penguatan kapasitas masyarakat desa secara kolektif.

Perkembangan tata kelola desa yang semakin dinamis juga membawa tantangan tersendiri. Pemerintah desa saat ini menghadapi berbagai tuntutan administrasi, pengelolaan program, pelaporan, dan penggunaan teknologi informasi yang cukup besar. Di sisi lain, berbagai program sektoral juga membutuhkan dukungan kader sesuai bidang masing-masing.

Dalam situasi tersebut, perhatian terhadap kaderisasi pemberdayaan masyarakat secara umum terkadang belum menjadi prioritas utama di sebagian desa.

Akibatnya, ruang partisipasi sosial masyarakat yang sebelumnya banyak digerakkan secara swadaya perlahan mengalami penyesuaian. Musyawarah desa di beberapa tempat belum sepenuhnya mampu menghadirkan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat. Budaya gotong royong juga menghadapi tantangan perubahan sosial dan perkembangan zaman.

Padahal KPMD seharusnya dapat menjadi:

  • penggerak partisipasi masyarakat,
  • jembatan komunikasi warga,
  • pengorganisir kegiatan sosial,
  • penguat semangat gotong royong,
  • sekaligus ruang pembelajaran kepemimpinan lokal di desa.

Karena itu, penguatan kembali KPMD perlu dipandang bukan sebagai kritik terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai upaya bersama untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa.

Pemerintah desa, pendamping desa, kementerian terkait, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen pembangunan desa pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun desa yang mandiri dan partisipatif. Dalam konteks itulah KPMD dapat kembali dihidupkan sebagai mitra strategis pembangunan desa.

Menghidupkan Kembali Peran KPMD di Desa

Penguatan kembali Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) perlu dipandang sebagai investasi sosial desa dalam membangun partisipasi masyarakat yang berkelanjutan. Karena itu, keberadaan KPMD tidak cukup hanya dicantumkan dalam dokumen administrasi desa, tetapi harus dihidupkan melalui peran, aktivitas, dan keterlibatan nyata di tengah masyarakat.

Menghidupkan kembali KPMD juga tidak cukup hanya dengan beberapa langkah teknis atau formalitas pembentukan kader. Dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat agar KPMD benar-benar berfungsi sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat desa.

1. Melakukan Pendataan dan Revitalisasi KPMD

Pemerintah desa perlu memulai dengan:

  • mendata kembali kader yang pernah ada,
  • memperbarui Surat Keputusan (SK) KPMD,
  • serta menyesuaikan struktur dan jumlah kader dengan kebutuhan desa saat ini.

Langkah ini penting agar KPMD kembali memiliki legitimasi, arah kerja, serta ruang pengabdian yang jelas dalam pembangunan desa.

2. Melibatkan KPMD dalam Musyawarah dan Perencanaan Desa

KPMD perlu diberikan ruang aktif dalam berbagai proses pembangunan desa, seperti:

  • Musyawarah Desa,
  • penyusunan RPJMDes,
  • penyusunan RKPDes,
  • pendataan sosial masyarakat,
  • hingga kegiatan pemberdayaan dan pendampingan masyarakat.

Dengan keterlibatan tersebut, KPMD tidak hanya menjadi pelengkap administrasi desa, tetapi benar-benar menjadi bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

3. Mengintegrasikan KPMD dengan Kader dan Lembaga Desa Lainnya

Keberadaan KPM, kader Posyandu, kader kesehatan, PKK, Karang Taruna, dan kader sosial lainnya sesungguhnya dapat menjadi kekuatan besar desa apabila dibangun dalam semangat kolaborasi.

KPMD dapat berfungsi sebagai penghubung dan penggerak partisipasi lintas kegiatan sosial masyarakat desa, sehingga seluruh unsur kader desa dapat berjalan saling mendukung, bukan bekerja sendiri-sendiri.

4. Menyiapkan Ruang Pelatihan dan Penguatan Kapasitas Kader

Kader desa membutuhkan penguatan kapasitas secara berkelanjutan, antara lain melalui:

  • pelatihan pemberdayaan masyarakat,
  • pengorganisasian sosial,
  • fasilitasi musyawarah,
  • pengelolaan kegiatan masyarakat,
  • hingga penguatan kepemimpinan lokal.

Karena itu, pemerintah desa perlu mengalokasikan dukungan melalui kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas masyarakat desa.

5. Mendorong Kaderisasi Generasi Muda Desa

Penguatan KPMD juga penting sebagai ruang regenerasi kepemimpinan desa. Pemuda desa perlu diberikan ruang untuk terlibat dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar desa memiliki calon-calon penggerak pembangunan di masa depan.

Tanpa regenerasi, kelembagaan kader desa akan semakin melemah dan kehilangan keberlanjutannya.

6. Mengembalikan Semangat Gotong Royong dan Partisipasi Sosial

KPMD sejatinya tidak hanya bekerja dalam program, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. Karena itu, desa perlu kembali memperkuat:

  • budaya gotong royong,
  • kepedulian sosial,
  • solidaritas masyarakat,
  • serta partisipasi warga dalam pembangunan desa.

Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya berjalan kuat secara administrasi dan program, tetapi juga tetap memiliki fondasi sosial yang kokoh.

7. Peran Pemerintah Daerah dalam Penguatan KPMD

Penguatan KPMD tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah desa. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam:

  • menyusun kebijakan pembinaan kader desa,
  • memberikan pelatihan dan pendampingan,
  • memfasilitasi penguatan kapasitas KPMD,
  • serta memastikan keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat desa.

Pemerintah daerah perlu melihat KPMD sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa, bukan sekadar pelengkap kelembagaan.

Penutup

Menghidupkan kembali KPMD bukan sekadar menjalankan amanat regulasi, tetapi juga upaya menjaga ruh pemberdayaan masyarakat desa. Desa yang kuat bukan hanya desa yang memiliki anggaran dan administrasi yang baik, tetapi desa yang masyarakatnya tetap aktif, peduli, dan bergerak bersama membangun desanya sendiri.

Karena itu, kebangkitan KPMD membutuhkan dukungan kebijakan, ruang partisipasi, pembinaan berkelanjutan, serta komitmen bersama antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.

*Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa*


Sorotan Pendampingan Desa

Perkembangan usaha Budidaya ayam petelur Bumdes Gaya Baru Desa Hidirasa Kec. Wera

By REDAKSI  —  21 July 2026 13:48  —  TPP BIMA NEWS 121 VIEWS WhatsApp Facebook X Instagram ↗ Share BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pendamping ...