PADA MU NEGERI KAMI MENGABDI

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Rabu, 17 Desember 2025

Sinkronisasi Pelaporan Dana Desa B.12 Diperkuat, Ketahanan Pangan dan BLT Desa Jadi Fokus Utama

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pemanfaatan Dana Desa melalui sinkronisasi pelaporan data nasional. Hal ini mengemuka dalam Rapat Sinkronisasi Pelaporan Data yang diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa pada 15 Desember 2025, dengan agenda utama pembahasan mekanisme Pelaporan Data B.12 dan rencana tindak lanjutnya .

Pelaporan Dana Desa saat ini bersifat mandatori dan menjadi perhatian lintas kementerian/lembaga. Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenko PM, serta Kemendes PDT secara aktif melakukan pemantauan melalui berbagai kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik .

Target Nasional Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Dalam pemaparan tersebut, disampaikan sejumlah target strategis penggunaan Dana Desa yang wajib dipenuhi oleh pemerintah desa, antara lain:

  • BLT Desa dengan target realisasi sekitar 7% dari pagu Dana Desa nasional, senilai kurang lebih Rp4,835 triliun, dengan sasaran 1,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar 2% dari pagu Dana Desa, atau sekitar Rp1,38 triliun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 800 ribu orang.
  • Ketahanan Pangan Desa dengan alokasi minimal 20% Dana Desa, serta dorongan penyertaan modal BUM Desa minimal 15% dari desa-desa yang menganggarkan ketahanan pangan .

Kebijakan ini menegaskan bahwa Dana Desa tidak hanya berfungsi sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi desa dan penguatan ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

Format Pendataan B.12: Terintegrasi dan Berbasis Spreadsheet Nasional

Pelaporan Data B.12 dilakukan melalui format spreadsheet nasional yang telah disediakan dan terhubung langsung dengan sistem pusat. Pemerintah desa dan pendamping dilarang membuat format baru guna meminimalisir kesalahan dan anomali data. Pengisian data dilakukan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) dan dikumpulkan paling lambat 20 Desember 2025 .

Data yang dimonitor mencakup pemanfaatan Dana Desa untuk berbagai infrastruktur dan layanan dasar desa, seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, irigasi, air bersih, MCK, posyandu, PAUD, BUM Desa, hingga sarana ketahanan pangan lainnya. Setiap item wajib memuat informasi rencana dan realisasi volume serta anggaran.


Materi Penggunaan Dana Desa : Format B12 :



Video Dokumenter Ketahanan Pangan Sambut Hari Desa 2026

Sebagai bagian dari penguatan publikasi praktik baik desa, Kemendes PDT juga mendorong pembuatan video dokumenter ketahanan pangan dalam rangka peringatan Hari Desa 2026. Video dikumpulkan secara berjenjang dari kecamatan hingga provinsi, dengan total 74 video terbaik dari 37 provinsi yang akan ditayangkan secara nasional .

Substansi video menampilkan praktik baik pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan, mulai dari proses musyawarah desa, pelaksanaan kegiatan, partisipasi masyarakat, hingga output produk unggulan desa. Inisiatif ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran bersama dan inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.

Penutup

Sinkronisasi pelaporan Data B.12 menjadi langkah strategis untuk memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Peran aktif pendamping desa dan pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan kebijakan ini, terutama dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem dan penguatan ketahanan pangan desa secara berkelanjutan. 

Sorotan Pendampingan Desa

Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Kabupaten Bima Momentum Peringatan Hari Desa 2026

  Kabupaten Bima — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan pendampingan desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kab...