Mataram, 16 Oktober 2025 — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi untuk membahas percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdes khusus) terkait dukungan dana desa bagi Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat yang dilaksanakan di kantor Dinas Koperasi NTB ini dihadiri oleh jajaran pejabat Diskop UKM NTB, Koordinator TAPM Provinsi NTB, serta perwakilan TAPM kabupaten/kota. Pertemuan ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni percepatan pelaksanaan musdes khusus untuk menetapkan dukungan maksimal 30 persen dana desa dalam pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, serta percepatan pengajuan pinjaman koperasi tersebut ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Kepala Dinas Koperasi NTB dalam arahannya menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu model pemberdayaan ekonomi desa yang potensial untuk didukung melalui sinergi lintas sektor.
“Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Dukungan dana desa yang diatur dengan tepat dan transparan akan memperkuat keberlanjutan usaha koperasi dan membantu masyarakat mengakses pembiayaan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator TAPM Provinsi NTB menegaskan bahwa percepatan musdes khusus sangat penting untuk memastikan setiap desa memiliki dasar hukum dan perencanaan yang jelas dalam penggunaan dana desa.
“Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat memiliki peran untuk mendampingi desa agar proses musdes khusus berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas. Harapannya, sinergi ini dapat mempercepat penyaluran dan pengembalian pinjaman koperasi secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Rapat ini juga menghasilkan beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya penyusunan panduan teknis bersama TAPM dan Dinas Koperasi untuk mempercepat proses musdes khusus di tingkat desa, serta pendampingan pengajuan pinjaman ke bank Himbara agar koperasi desa dapat segera memperoleh akses modal usaha.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa pendamping desa akan dilibatkan secara aktif dalam kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas Koperasi Desa Merah Putih. Pelatihan ini direncanakan akan dilaksanakan dengan sumber anggaran dari APBN, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia pendamping desa di bidang ekonomi dan koperasi.
Melalui koordinasi ini, pemerintah provinsi, TAPM, dan lembaga koperasi berharap dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan desa mandiri, produktif, dan berdaya saing melalui penguatan lembaga ekonomi desa.

Mantap
BalasHapusMakasih bang... Mhn masukan dan koreksinya...
Hapus