PADA MU NEGERI KAMI MENGABDI

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Senin, 27 Oktober 2025

“Bimtek Penguatan Kapasitas Tim Pembina Posyandu di Kabupaten Bima Dorong Transformasi Layanan dan Implementasi 6 Bidang SPM Posyandu”

Bima, 27 Oktober 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Tim Pembina Posyandu Desa se - Kabupaten Bima. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendorong implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menekankan pelaksanaan enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.


Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini menghadirkan narasumber dari Dinas PMPD Dukcapil Provinsi NTB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bima. Peserta kegiatan terdiri dari unsur Kepala Desa, Ketua TP Posyandu Desa, Sekretaris Desa, serta Pendamping Desa  Kabupaten Bima.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima, Kamaruddin, S.Sos, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bima, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek ini sebagai upaya memperkuat kapasitas dan peran strategis Posyandu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Posyandu bukan hanya sekadar wadah pelayanan kesehatan, tetapi juga ujung tombak pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Melalui implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, kita dorong transformasi Posyandu menjadi lembaga yang lebih kuat, berdaya, dan mampu memberikan layanan dasar di enam bidang yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Kamaruddin.

“Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para Kepala Desa, Ketua PKK, dan Tim Pembina Posyandu dapat bersama-sama memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Posyandu sesuai standar yang baru, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMPD Dukcapil Provinsi NTB menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari program kerja Tim Pembina Posyandu Provinsi, yang bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan pembina posyandu serta meningkatkan efektivitas peran Posyandu sebagai mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat.

“Melalui Bimtek ini, kami berharap Tim Pembina Posyandu di tingkat desa dan kelurahan mampu mengoptimalkan fungsi Posyandu, tidak hanya dalam layanan kesehatan, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai bidang,” ujar narasumber dari Dinas PMPD Dukcapil Provinsi NTB.

Tujuan dan Output Kegiatan

Kegiatan Bimtek ini diarahkan untuk memperkuat peran Tim Pembina Posyandu dalam mendukung transformasi kelembagaan, layanan, dan pembinaan Posyandu sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Adapun output yang ingin dicapai melalui kegiatan ini meliputi:

  1. Transformasi Kelembagaan Posyandu

    Terbentuknya Tim Pembina Posyandu Desa/Kelurahan dan struktur Kepengurusan Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Dalam struktur baru tersebut, Posyandu memiliki bidang-bidang pengelolaan meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum (PU), Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), dan Sosial.

  2. Transformasi Layanan Posyandu

    Perluasan fungsi layanan Posyandu tidak lagi terbatas pada bidang kesehatan saja, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan sebagaimana diatur dalam Permendagri 13/2024, yaitu: Pendidikan, Kesehatan, PU, Perkim, Trantibumlinmas, dan Sosial.

  3. Transformasi Pembinaan oleh Tim Pembina Posyandu
    Reposisi peran pembinaan oleh Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) dari sebelumnya  Pokja Posyandu Desa dan Pokjanal Posyandu di tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi, menjadi lebih strategis dan terintegrasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan enam Bidang SPM Posyandu.

  4. Intervensi Penggunaan Dana Desa untuk Mendukung Implementasi 6 Bidang SPM Posyandu

    Melalui Bimtek ini, pemerintah desa diharapkan mampu mengintegrasikan kebijakan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ke dalam perencanaan dan penganggaran desa, termasuk melalui intervensi penggunaan Dana Desa (DD) secara tepat sasaran untuk mendukung pencapaian enam Bidang Standar Pelayanan Minimal Posyandu.
    Intervensi ini dapat berupa penguatan sarana prasarana Posyandu, peningkatan kapasitas kader, pengembangan kegiatan edukatif di bidang pendidikan dan sosial, serta kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pelayanan di bidang PU, Perkim, dan Trantibumlinmas.

Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan para peserta mampu menjadi motor penggerak perubahan dan inovasi dalam penyelenggaraan Posyandu di wilayah masing-masing, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa, sehingga implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di akar rumput.

Sorotan Pendampingan Desa

Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Kabupaten Bima Momentum Peringatan Hari Desa 2026

  Kabupaten Bima — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan pendampingan desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kab...