Pengukuran ini mengacu pada kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) sebagai instrumen evaluasi nasional untuk menilai tingkat kemandirian desa, sekaligus menjadi dasar perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
Tujuan Pengukuran Indeks Desa
Pengukuran indeks desa dilakukan untuk:
-
Mengidentifikasi level perkembangan desa (Mandiri, Maju, Berkembang)
-
Menjadi dasar alokasi kebijakan dan anggaran pembangunan
-
Menentukan arah pendampingan desa oleh pemerintah daerah dan pendamping profesional
-
Mendorong pemerataan pembangunan antar kecamatan
Dengan adanya indeks desa, arah pembangunan tidak lagi bersifat umum, tetapi berbasis data dan kebutuhan nyata di lapangan.
Ruang Lingkup Pengukuran
Pengukuran indeks desa Kabupaten Bima mencakup:
-
Seluruh desa definitif di wilayah Kabupaten Bima
-
Level kemajuan desa yang diklasifikasikan menjadi:
-
Desa Mandiri
-
Desa Maju
-
Desa Berkembang
-
Desa Tertinggal dan
Desa Sangat Tertinggal
-
Setiap desa dinilai menggunakan variabel pembangunan, ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, serta kapasitas pemerintah desa dalam pelayanan publik.
Hasil Umum dan Gambaran Perkembangan
Secara umum, capaian Indeks Desa Kabupaten Bima tahun 2025 menunjukkan peningkatan kualitas pembangunan desa dibanding tahun sebelumnya. Beberapa poin penting dapat disimpulkan:
-
Telah muncul desa-desa dengan status Mandiri sebagai indikator keberhasilan pembangunan berbasis masyarakat.
-
Mayoritas desa berada pada kategori Maju, menunjukkan peningkatan kapasitas pelayanan dan pengembangan ekonomi.
-
Masih terdapat desa dalam kategori Berkembang yang membutuhkan penguatan regulasi, tata kelola, infrastruktur, dan pemanfaatan Dana Desa secara lebih efektif.
Penyebaran status ini terlihat beragam antar kecamatan, mencerminkan dinamika pembangunan yang tidak seragam namun mengarah pada tren positif.
Peran Pemerintah Daerah dan Pendamping Desa
Dalam pencapaian indeks desa, terdapat sinergi antara:
-
Pemerintah Kabupaten Bima
-
Pemerintah desa
-
Pendamping Profesional Desa
-
Kelembagaan masyarakat
-
Mitra pembangunan
Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mendorong desa meningkat ke level lebih tinggi, terutama dalam hal transformasi ekonomi dan digitalisasi pelayanan publik.
Rekomendasi Arah Pembangunan 2025–2026
Beberapa langkah strategis yang perlu diperkuat:
-
Penguatan transformasi ekonomi desa berbasis potensi wilayah
-
Peningkatan tata kelola dan perencanaan berbasis data
-
Pemanfaatan Dana Desa lebih produktif dan berkelanjutan
-
Peningkatan kapasitas SDM aparatur dan kelembagaan desa
-
Digitalisasi pelayanan desa dan transparansi publik
Penutup
Laporan Indeks Desa Kabupaten Bima tahun 2025 bukan hanya sebagai data administratif, tetapi sebagai landasan strategis dalam mewujudkan desa yang maju, produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Dengan penguatan kolaborasi dan perencanaan pembangunan yang terarah, Kabupaten Bima dapat semakin memajukan wilayah pedesaan sebagai pusat pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat.
Laporan Indeks Desa Kab. Bima Tahun 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar