PADA MU NEGERI KAMI MENGABDI

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Minggu, 23 November 2025

Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes: Siapa Saja yang Berperan dan Bagaimana Proses Pembinaannya

 


Agar BUMDes dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai standar, diperlukan proses pembinaan yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pembinaan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah desa, tetapi juga oleh pendamping, lembaga pemerintah, hingga mitra profesional. Artikel ini menguraikan siapa saja yang berperan dalam pembinaan BUMDes serta cara memberikan pelatihan dan bimbingan penyusunan laporan keuangan secara efektif.

1. Pihak-Pihak yang Berperan dalam Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes

Pembinaan BUMDes merupakan tanggung jawab bersama. Berikut pihak yang memiliki peran penting:

1. Pemerintah Desa (Pemdes)

Pemerintah Desa adalah aktor utama dalam pembinaan BUMDes. Perannya meliputi:

  • Menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur teknis pencatatan dan pelaporan.

  • Menugaskan perangkat desa sebagai pengawas BUMDes.

  • Mendorong laporan keuangan disampaikan secara berkala pada Musyawarah Desa.

  • Memberikan dukungan anggaran untuk pelatihan atau pendampingan akuntansi.

Pemdes bertanggung jawab memastikan BUMDes berjalan sesuai tata kelola yang baik (good governance).

2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

BPD memiliki fungsi pengawasan. Dalam konteks laporan keuangan, BPD:

  • Mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan BUMDes agar sesuai Perdes.

  • Memastikan pengurus BUMDes menyampaikan laporan secara transparan kepada masyarakat.

  • Memberikan rekomendasi jika ditemukan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan.

3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten/Kota

Instansi ini biasanya memberi pembinaan teknis kepada BUMDes, di antaranya:

  • Mengadakan pelatihan penyusunan laporan keuangan BUMDes.

  • Memberikan bimbingan teknis (bimtek) akuntansi dan kelembagaan.

  • Membantu verifikasi laporan BUMDes dalam rangka pendataan daerah.

4. Pendamping Desa (PD dan Pendamping Lokal Desa)

Pendamping Desa adalah pihak paling aktif dan dekat dengan BUMDes. Perannya sangat penting karena:

  • Membantu menjelaskan dasar hukum dan kewajiban pelaporan.

  • Membimbing pengurus dalam membuat pembukuan harian, jurnal, hingga laporan keuangan.

  • Mendampingi proses input data ke aplikasi atau format standar (misal SIA-BUMDes atau Excel).

  • Menjadi fasilitator pelatihan, mentoring, dan pendampingan berkelanjutan.

  • Menjadi penghubung antara BUMDes dengan pemerintah kabupaten/kota.

Pendamping desa adalah “motor penggerak” profesionalisasi BUMDes.

5. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyrakat PIC BUMDES di Tingkat Kabupaten

TAPM sering memberikan pembinaan khusus terkait:

  • Manajemen badan usaha

  • Manajemen keuangan

  • Audit internal sederhana

  • Pembentukan SOP BUMDes

  • Penerapan double entry dan standar akuntansi sederhana berbasis Aplikasi

Mereka memiliki kompetensi teknis lebih kuat dibanding pendamping lapangan.

6. Akademisi dan Perguruan Tinggi

Beberapa universitas melakukan program:

  • Pengabdian masyarakat

  • Magang mahasiswa

  • Pelatihan akuntansi BUMDes

  • Pendampingan penggunaan aplikasi keuangan

Peran akademisi memberikan pendekatan keilmuan dan penguatan kualitas laporan.

7. Konsultan Profesional & Praktisi Akuntansi

BUMDes yang sudah besar sering memanfaatkan jasa profesional untuk:

  • Penyusunan laporan keuangan tahunan

  • Audit internal

  • Penyusunan SOP keuangan

  • Implementasi sistem akuntansi double entry

Ini menjadi opsi untuk BUMDes yang ingin naik level menjadi BUMDes Maju atau Mandiri.

8. Masyarakat Desa

Masyarakat juga berperan sebagai:

  • Pengawas sosial (social control)

  • Penerima laporan dalam musyawarah desa

  • Pemilik modal melalui mekanisme penyertaan modal

Keterlibatan masyarakat meningkatkan transparansi BUMDes.


2. Bagaimana Cara Mengajarkan dan Membina Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes?

Pembinaan laporan keuangan BUMDes harus dilakukan dengan metode yang sederhana, sistematis, dan berkelanjutan. Berikut langkah-langkah yang efektif:

A. Memulai dengan Pelatihan Dasar Akuntansi

Pendamping atau pembina harus memperkenalkan:

  • Apa itu aset, modal, beban, dan pendapatan

  • Apa itu debit dan kredit

  • Prinsip double entry

  • Cara membuat buku kas harian

Gunakan bahasa yang sederhana dan contoh usaha BUMDes secara nyata.

B. Mengajarkan Struktur Laporan Keuangan Sederhana

BUMDes bisa mulai dengan format dasar:

  1. Buku Kas Harian

  2. Jurnal Umum

  3. Buku Besar

  4. Laporan Laba Rugi

  5. Neraca

  6. Neraca Saldo

  7. Laporan Arus Kas

  8. Laporan Perubahan Equitas

Gunakan format Excel sederhana agar mudah dipahami atau aplikasi Bumdes Versi BPKP / Kemendes.

C. Menggunakan Metode “Belajar Sambil Mengerjakan”

Pendamping mendampingi langsung pengurus BUMDes dalam mencatat transaksi nyata:

  • Menerima simpan pinjam

  • Menjual produk

  • Membayar biaya listrik

  • Menerima modal penyertaan

Setiap transaksi langsung dibuat jurnalnya.

Metode ini sangat efektif karena pengurus belajar dari kasus nyata.

D. Membuat SOP Keuangan BUMDes

Pembina harus membantu menyusun:

  • SOP penerimaan kas

  • SOP pengeluaran kas

  • SOP pencatatan dan penyimpanan bukti transaksi

SOP ini membantu menjaga ketertiban administrasi.

E. Mengadakan Pendampingan Rutin

Pendamping desa atau DPMD melakukan:

  • Monitoring bulanan

  • Review laporan keuangan

  • Koreksi kesalahan jurnal

  • Pendampingan penutupan akhir tahun

Pendampingan kontinu adalah kunci keberhasilan BUMDes.

F. Menggunakan Aplikasi atau Sistem Digital

BUMDes dapat dibina menggunakan aplikasi:

  • SIA BUMDes

  • Aplikasi Keuangan Bumdes yang diterbitkan Kementrian Desa

  • Spreadsheet Excel terstruktur

  • Software akuntansi sederhana

Penggunaan digital meningkatkan akurasi dan memudahkan audit.

G. Melakukan Evaluasi  Bulanan , Semesteran dan Tahunan

Setiap Bulan, Semesteran dan akhir tahun, semua pihak (Pemdes, BPD, pendamping, DPMDes, masyarakat) melakukan evaluasi:

  • Apakah laporan keuangan sudah sesuai standar?

  • Apa kekurangan pencatatan tahun ini?

  • Apa rekomendasinya?

Evaluasi menjadi bagian penting pembinaan berkelanjutan.

Kesimpulan

Pembinaan penyusunan laporan keuangan BUMDes bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan kerja kolaboratif antara:

  • Pemerintah Desa

  • BPD

  • DPMD

  • Pendamping Desa

  • Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

  • Akademisi

  • Konsultan

  • Masyarakat

Proses pembinaan harus dilakukan secara sistematis melalui pelatihan dasar, pendampingan rutin, pembelajaran berbasis praktik, hingga evaluasi tahunan.
Dengan pembinaan yang baik, BUMDes akan mampu menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.

PETUNJUK TEKNIS ASISTENSI TATA KELOLA KEUANGAN
DAN KINERJA BUM DESA #1


unduh File  PETUNJUK TEKNIS ASISTENSI TATA KELOLA KEUANGAN
DAN KINERJA BUM DESA #1 ;
Klik di sini untuk mengunduh dokumen Pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sorotan Pendampingan Desa

Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Kabupaten Bima Momentum Peringatan Hari Desa 2026

  Kabupaten Bima — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan pendampingan desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kab...