Bima, 13 November 2025 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bima bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Palibelo melaksanakan kegiatan Fasilitasi Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Pelaporan Keuangan BUMDes.
Kegiatan yang digelar di Kecamatan Palibelo ini diikuti oleh empat BUMDes, yaitu BUMDes Desa Nata, BUMDes Desa Dore, BUMDes Desa Belo, dan BUMDes Desa Roi.
Bimbingan teknis ini mengacu pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes PDTT) Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa. Dalam kegiatan tersebut, peserta dilatih menggunakan sistem pembukuan jurnal double entry berbasis aplikasi Excel (XLS) untuk menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menariknya, setiap pengurus BUMDes tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga langsung mempraktikkan cara pengisian laporan keuangan menggunakan Aplikasi Keuangan BUMDes Versi 3.7. Melalui praktik langsung ini, para peserta dapat memahami alur pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan akhir secara mandiri.
Selain pelatihan teknis, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi terbuka antara TAPM, pendamping desa, dan pengurus BUMDes mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan usaha Bumdes terkait dengan Pengelolaan Usaha Ketahanan Pangan di desa. Para peserta juga mendapatkan file aplikasi dan panduan penggunaan sistem pelaporan keuangan berbasis XLS untuk diterapkan di masing-masing BUMDes.
Salah satu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bima menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan berkelanjutan agar pengelolaan BUMDes di setiap desa semakin profesional.
“Kami ingin memastikan setiap BUMDes mampu menyusun laporan keuangannya sesuai standar yang diatur dalam Kepmendes 136 Tahun 2022. Dengan aplikasi XLS versi 3.7, pengurus dapat lebih mudah mencatat transaksi, menyusun laporan laba rugi, neraca, dan arus kas secara otomatis,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu peserta kegiatan, Ketua BUMDes Desa Dore, menyampaikan apresiasi atas pelatihan yang diberikan.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Selama ini penyusunan laporan keuangan sering terkendala teknis, tetapi dengan aplikasi ini kami bisa lebih cepat dan rapi dalam membuat laporan yang sesuai aturan. Terima kasih kepada TAPM dan Pendamping Desa yang sudah memfasilitasi kami,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus BUMDes di Kecamatan Palibelo mampu mengimplementasikan sistem pelaporan keuangan yang sesuai regulasi, profesional, dan transparan, sehingga ke depan BUMDes dapat tumbuh sebagai lembaga ekonomi desa yang kuat dan dipercaya masyarakat.
Materi Akuntansi Bumdesa :



