SELAMAT DATANG DI BLOG TPP

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Hot News

🔥 HOT NEWS

MENU HORISONTAL DASBORD

Senin, 31 Agustus 2026

Musyawarah Desa Cenggu Bahas RKPDes 2027, Bentuk Tim Penyusun

By NURSAHID  —  31 August 2026 15:18  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 digelar guna menampung aspirasi masyarakat serta membentuk tim penyusun perencanaan pembangunan tahun depan. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Belo, perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari tingkat RT dan RW.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Cenggu, Senin (31/8/2026). Acara dimulai dengan pengantar dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Syafruddin AR serta Camat Belo Ruyani SH. Rangkaian acara kemudian memasuki sesi diskusi terbuka untuk mengumpulkan masukan program kegiatan, serta penetapan susunan tim penyusun dokumen RKPDes 2027.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Syafruddin AR menegaskan bahwa musyawarah ini menjadi langkah fundamental dalam perencanaan pembangunan. "Kegiatan ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan sebagai langkah awalnya perencanaan pembangunan Desa melibatkan Tokoh Masyarakat, Masyarakat, dan semua pihak untuk mendukung program pembangunan Desa Tahun 2027," ujar Kepala Desa. Ia berharap kehadiran seluruh elemen masyarakat mampu memastikan dokumen perencanaan mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

Sementara itu, Camat Belo Ruyani SH mengapresiasi pelaksanaan musyawarah dan mengingatkan agar proses selanjutnya berjalan sesuai kaidah. "Pemerintah Desa untuk melaksanakan kegiatan sesuai tahapan dan regulasi dari pemerintah di atas secara transparan dan akuntabel," kata Camat. Ia menambahkan bahwa ketertiban administrasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci keberhasilan penyerapan anggaran serta implementasi program di tahun anggaran 2027.

Sesi diskusi berlangsung konduktif dengan partisipasi aktif dari tokoh masyarakat, perangkat desa, serta pendamping desa dan pendamping lokal desa. Para peserta menyampaikan aspirasi terkait prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan publik. Hasil masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan tim penyusun dalam menyusun draf RKPDes sebelum dibahas lebih lanjut dalam tahap MUSRENBANGDES.

Penutupan musyawarah ditandai dengan pembacaan keputusan pembentukan tim penyusun RKPDes 2027 yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, dan elemen kemasyarakatan. Tim tersebut ditugaskan untuk menyusun konsep dokumen perencanaan secara detail sesuai hasil aspirasi yang terkumpul. Desa Cenggu berkomitmen melanjutkan tahapan perencanaan partisipatif hingga dokumen RKPDes sah dan siap dieksekusi.

Jumat, 28 Agustus 2026

Rapat Evaluasi BUMDes dan Bimtek Keuangan Double Entry Digelar DPMDes Bima

By Jul Fitria  —  28 August 2026 08:34  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Rapat evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta bimbingan teknis tata kelola laporan keuangan berbasis jurnal double entry digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima guna memperkuat tata kelola keuangan di tingkat desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus BUMDes, pendamping desa, pendamping lokal desa, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) untuk menyamakan pemahaman terkait pencatatan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Aula Rapat Kantor Dinas DPMDes Kabupaten Bima. Acara dibuka secara resmi oleh Jafung Bidang Ekonomi, Pak Bakar, yang menyampaikan arahan awal serta mengulas isu-isu strategis yang saat ini dihadapi oleh BUMDes di berbagai desa. Kehadiran para peserta dari berbagai elemen pendampingan desa diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam mengawal roda perekonomian desa.

Tujuan utama pelaksanaan rapat ini adalah mengevaluasi perkembangan pengelolaan BUMDes yang telah berjalan serta mengidentifikasi permasalahan yang menghambat kinerja unit usaha desa. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan kapasitas bagi pengurus BUMDes dan pendamping terkait tata kelola keuangan yang benar. Koordinasi yang erat antara pengurus BUMDes dengan pendamping desa maupun pendamping lokal desa menjadi fokus utama agar pengelolaan bisnis desa berjalan sesuai kaidah yang berlaku.

Dalam sesi penyampaian materi pertama, Kabid Ekonomi Doktor Zuwaid mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bima menyampaikan evaluasi menyeluruh mengenai perkembangan BUMDes. Beliau menguraikan berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan, mulai dari aspek administrasi, manajemen bisnis, hingga pelaporan keuangan yang belum standar. Paparan ini menjadi landasan penting bagi peserta untuk memahami akar masalah dan menentukan langkah perbaikan yang tepat guna menggerakkan roda ekonomi desa.

Sesi lanjutan diisi dengan bimbingan teknis tata kelola keuangan desa berbasis jurnal double entry yang disampaikan langsung oleh TAPM. Metode penyampaian tidak hanya bersifat teoritis, melainkan dilengkapi dengan praktik evaluasi langsung terhadap hasil pencatatan jurnal double entry salah satu BUMDes peserta. Pendekatan praktis ini dimaksudkan agar pengurus dan pendamping dapat memahami aplikasi pencatatan keuangan secara nyata, mengoreksi kesalahan pencatatan, serta memastikan neraca keuangan BUMDes mencerminkan kondisi aktual usaha desa.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini semua BUMDes dapat menertibkan tata kelola keuangan berbasis aplikasi jurnal double entry. Seluruh BUMDes wajib membangun koordinasi yang erat dengan pendamping desa atau pendamping lokal desa dalam pengelolaan keuangan, sehingga transparansi dan akuntabilitas terwujud dengan baik," ujar Doktor Zuwaid selaku Kabid Ekonomi DPMDes Kabupaten Bima. Beliau menegaskan bahwa penerapan sistem double entry bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan instrumen vital untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset desa.

Penutupan rapat ditandai dengan kesepakatan tindak lanjut berupa pemantauan berkala terhadap penerapan jurnal double entry di setiap BUMDes. Dinas DPMDes Kabupaten Bima berkomitmen untuk terus menyediakan bantuan teknis dan pendampingan intensif guna memastikan keberlanjutan pengelolaan BUMDes yang sehat. Dengan terwujudnya tata kelola keuangan yang rapi, diharapkan BUMDes mampu berkembang menjadi motor penggerak perekonomian desa yang mandiri dan berdaya saing.

Inovasi Pelayanan Publik Desa Sangiang Berbasis Digital melalui Platform Website Blogspot

 


Mengembangkan Pelayanan Publik yang Mudah, Cepat, dan Transparan

Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Perkembangan teknologi memberikan peluang bagi Pemerintah Desa untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, tertib dalam pengelolaan administrasi, serta mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu inovasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Desa Sangiang adalah pemanfaatan website desa berbasis Blogspot sebagai salah satu pintu masuk pelayanan publik.


Tampilan halaman utama Website Desa Sangiang
sebagai pusat informasi dan pintu masuk layanan
digital masyarakat.

Dari Website Informasi Menjadi Sarana Pelayanan

Pada umumnya, website desa digunakan sebagai media penyampaian informasi mengenai profil desa, berita kegiatan, pengumuman, pemerintahan, dan berbagai informasi lainnya.

Desa Sangiang berupaya mengembangkan fungsi tersebut menjadi lebih luas.

Website desa diarahkan menjadi salah satu pintu masuk pelayanan masyarakat.

Pada halaman website tersedia bagian DASBORD LAYANAN DESA yang memuat beberapa pilihan pelayanan, antara lain Surat Keterangan, Surat Pengantar, Administrasi Kependudukan, Persyaratan Pelayanan, Download Formulir, dan Pengaduan Masyarakat.

Melalui menu tersebut, masyarakat dapat memilih jenis pelayanan yang dibutuhkan, memperoleh informasi mengenai persyaratan, mengakses formulir, serta mengetahui saluran komunikasi dengan Pemerintah Desa.

Dengan demikian, website tidak hanya menjadi tempat masyarakat membaca informasi, tetapi juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat memulai proses pelayanan administrasi secara lebih mudah.

Menu layanan digital Desa Sangiang yang 
menyediakan akses terhadap berbagai 
kebutuhan pelayanan masyarakat.

Bagaimana Sistem Pelayanan Ini Bekerja?

Pengembangan pelayanan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan teknologi yang relatif sederhana dan mudah digunakan.

Secara umum, mekanisme pelayanan digital Desa Sangiang dapat digambarkan sebagai berikut:


Masyarakat membuka website Desa Sangiang
Memilih menu LAYANAN DESA
Memilih jenis pelayanan yang dibutuhkan
Membaca informasi dan persyaratan pelayanan
Mengisi formulir pengajuan
Warga Mengirim data dan dokumen yang diperlukan
Pemberitahuan Pengajuan Warga Terkirim di  Nomor  Whatsup Admin 24 Jam dan sekligus Pengajuan diterima dan dicatat dalam sistem administrasi desa  pada menu admin di web site Yang dilindungi oleh User dan Pasword
Sistem memberikan nomor pengajuan
Operator/Admin Desa melakukan pemeriksaan dan verifikasi
Pengajuan diproses sesuai jenis pelayanan

Alur tersebut membuat proses pelayanan dapat dikelola secara lebih terstruktur, mulai dari pengajuan diterima sampai dengan proses penyelesaian.

Alur pelayanan mulai dari masyarakat 
memilih layanan melalui website sampai 
pengajuan diterima dan diproses oleh 
Pemerintah Desa.

Masyarakat Dapat Mengakses Pelayanan Melalui Telepon Seluler

Salah satu kelebihan pendekatan ini adalah masyarakat tidak harus menggunakan perangkat komputer.

Website dapat dibuka menggunakan telepon seluler yang sehari-hari digunakan masyarakat.

Masyarakat dapat membuka website Desa Sangiang, memilih layanan yang dibutuhkan, membaca persyaratan, kemudian mengakses formulir pelayanan yang tersedia.

Dengan cara tersebut, teknologi yang digunakan tidak dibuat rumit. Sistem justru menyesuaikan dengan perangkat yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat.








Tampilan menu pelayanan Desa Sangiang 
yang dapat diakses masyarakat melalui 
perangkat seperti telepon seluler.

Persyaratan Pelayanan Dapat Dilihat Terlebih Dahulu

Salah satu persoalan dalam pelayanan administrasi adalah masyarakat terkadang datang ke kantor desa tanpa mengetahui dokumen atau persyaratan yang harus disiapkan.

Melalui website, informasi tersebut dapat disampaikan terlebih dahulu.

Pada bagian layanan tersedia menu Persyaratan Pelayanan, sehingga masyarakat dapat mengetahui kebutuhan administrasi sebelum memulai proses pengajuan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen lebih awal dan mengurangi kemungkinan harus kembali ke kantor desa karena persyaratan belum lengkap.

Menu yang membantu masyarakat mengetahui
persyaratan sebelum mengajukan pelayanan.

Formulir Pengajuan Menjadi Bagian dari Pelayanan Digital

Setelah mengetahui persyaratan, masyarakat dapat memilih jenis pelayanan yang diperlukan.

Website Desa Sangiang menyediakan akses terhadap Formulir Permohonan Surat serta menu Download Formulir untuk mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat.

Untuk layanan yang telah dikembangkan secara online, masyarakat dapat mengisi data pengajuan melalui formulir digital sesuai jenis pelayanan.

Data yang dikirim kemudian diterima oleh sistem administrasi untuk dikelola oleh Pemerintah Desa.

Formulir yang digunakan masyarakat untuk
memulai proses pengajuan pelayanan secara digital.

Setiap Pengajuan Memiliki Nomor Pengajuan

Salah satu bagian penting dalam pengembangan sistem pelayanan Desa Sangiang adalah penggunaan nomor pengajuan.

Setiap pengajuan yang masuk diberikan nomor tertentu sebagai identitas permohonan masyarakat.

Nomor tersebut membantu Pemerintah Desa dalam melakukan pencatatan, pencarian, pemantauan, dan pengelolaan data pelayanan.

Bagi masyarakat, nomor pengajuan dapat menjadi informasi penting ketika melakukan konfirmasi mengenai permohonan yang telah diajukan.

Penggunaan nomor pengajuan merupakan langkah sederhana, tetapi memiliki manfaat besar dalam membangun pelayanan yang lebih tertib dan terdokumentasi.

Operator dan Admin Desa sebagai Pengelola Pelayanan

Digitalisasi tidak menggantikan peran aparatur desa.

Teknologi berfungsi sebagai alat bantu pelayanan, sedangkan pemeriksaan, verifikasi, pengambilan tindakan administratif, dan penyelesaian pelayanan tetap dilakukan oleh Pemerintah Desa.

Dalam sistem yang dikembangkan, operator atau admin desa berperan dalam mengelola informasi, menerima data pengajuan, melakukan pemeriksaan awal, memantau proses, serta membantu memastikan sistem pelayanan dapat berjalan dengan baik.

Dengan demikian, teknologi dan aparatur desa saling melengkapi.

Admin Desa Sangiang Mengelola Data melalui
Menu Tampilan Khusus Admin  yang dikunci 
dengan user dan pasword dan menu tampilan 
tersbut tidak dapat dilahar warga pada 
tampilan beranda

Dokumen Masyarakat Dikelola Secara Digital

Untuk jenis pelayanan tertentu yang membutuhkan dokumen pendukung, sistem dapat digunakan untuk menerima dokumen secara digital.

Masyarakat dapat mengirimkan dokumen yang diperlukan melalui formulir pelayanan. Selanjutnya dokumen tersebut dapat diperiksa dan dikelola oleh petugas desa sesuai kebutuhan proses administrasi.

Pengelolaan dokumen secara digital membantu membuat proses pemeriksaan lebih terorganisasi dan mengurangi ketergantungan terhadap pengumpulan dokumen secara manual pada tahap awal pengajuan.

Dalam penerapannya, Pemerintah Desa tetap perlu memperhatikan keamanan, kerahasiaan, dan pengelolaan data pribadi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Komunikasi dengan Pemerintah Desa Tetap Terbuka

Digitalisasi pelayanan bukan berarti menghilangkan komunikasi langsung antara masyarakat dengan Pemerintah Desa.

Pada website Desa Sangiang juga tersedia bagian ADMIN DESA yang menyediakan akses WhatsApp Admin Desa.

Kanal tersebut menjadi salah satu sarana komunikasi ketika masyarakat membutuhkan informasi atau bantuan lebih lanjut.

Dengan demikian, website berfungsi sebagai pusat informasi dan akses pelayanan, sementara WhatsApp menjadi salah satu kanal komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Desa.

Manfaat bagi Masyarakat

Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan desa memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat. Masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi mengenai persyaratan pelayanan. Pengajuan tertentu dapat dimulai menggunakan telepon seluler tanpa harus selalu datang langsung ke kantor desa.

Informasi pelayanan juga dapat diakses melalui website sehingga masyarakat memiliki sumber informasi yang dapat digunakan sebelum melakukan pelayanan. Selain itu, penggunaan nomor pengajuan membuat setiap permohonan memiliki identitas yang lebih mudah ditelusuri.

Digitalisasi juga berpotensi mengurangi antrean untuk proses administrasi tertentu karena sebagian tahapan dapat dilakukan sebelum masyarakat datang ke kantor desa.

Namun demikian, pelayanan digital tidak berarti seluruh pelayanan harus dilakukan tanpa tatap muka. Untuk jenis pelayanan tertentu, verifikasi langsung, klarifikasi, penyerahan dokumen asli, atau kehadiran pemohon tetap dapat diperlukan sesuai kebutuhan dan ketentuan pelayanan.

Manfaat bagi Pemerintah Desa

Digitalisasi juga memberikan manfaat bagi Pemerintah Desa. Data pengajuan yang sebelumnya dapat tersebar dalam berbagai catatan manual dapat diarahkan untuk dihimpun secara lebih terstruktur.

Operator atau admin desa dapat melakukan pencarian data berdasarkan nomor pengajuan, nama pemohon, jenis pelayanan, maupun status pengajuan.

Data yang tersusun dengan baik dapat membantu Pemerintah Desa melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelayanan.

Ke depan, data tersebut juga dapat menjadi bahan untuk mengetahui jenis pelayanan yang paling banyak diajukan, jumlah pengajuan dalam periode tertentu, serta perkembangan proses pelayanan.

Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga membantu Pemerintah Desa membangun administrasi pelayanan yang lebih tertib.

Website Desa Menjadi Pusat Informasi Pemerintahan

Inovasi Desa Sangiang tidak berhenti pada pelayanan administrasi.

Website juga memuat berbagai informasi pemerintahan desa.

Pada menu utama tersedia Profil Desa, Berita dan Pengumuman, Transparansi, Regulasi, Layanan, Penduduk, Galeri, dan PPID.

Pada bagian transparansi tersedia akses terhadap informasi seperti APBDes, Laporan APBDes, dan Realisasi Anggaran.

Sementara pada bagian regulasi tersedia informasi mengenai Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Kepala Daerah, dan Peraturan Desa.

Hal tersebut membuat website tidak hanya menjadi tempat pelayanan, tetapi juga menjadi salah satu pusat informasi pemerintahan Desa Sangiang.

Tidak Harus Menggunakan Sistem yang Mahal

Salah satu pengalaman penting dari pengembangan pelayanan digital Desa Sangiang adalah bahwa digitalisasi dapat dimulai dari teknologi yang sederhana.

Pemerintah Desa tidak harus langsung membangun aplikasi khusus dengan biaya yang besar.

Website desa atau Blogspot dapat menjadi pintu masuk.

Kemudian dapat dikembangkan dengan formulir online, database berbasis spreadsheet, Google Apps Script, penyimpanan dokumen digital, telepon seluler, serta jaringan internet yang tersedia.

Pengembangan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan Pemerintah Desa.

Sistem tidak harus langsung sempurna sejak awal.

Yang lebih penting adalah adanya kemauan untuk memulai, melakukan evaluasi, menemukan kekurangan, kemudian melakukan perbaikan dan pengembangan secara berkelanjutan.

Model Pengembangan Pelayanan Digital Desa Sangiang

Pengalaman Desa Sangiang dapat digambarkan melalui beberapa tahapan pengembangan.

Tahap 1 — Informasi Pelayanan

Menyediakan informasi mengenai jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, dan kontak Pemerintah Desa.

Tahap 2 — Formulir Pengajuan Online

Menyediakan formulir agar masyarakat dapat mengisi data pengajuan secara digital.

Tahap 3 — Database Pengajuan

Setiap pengajuan yang masuk dicatat dan disimpan secara lebih terstruktur.

Tahap 4 — Nomor Pengajuan

Setiap permohonan mendapatkan nomor sebagai identitas pengajuan.

Tahap 5 — Dashboard Admin

Pemerintah Desa atau operator memiliki halaman khusus untuk melihat dan mengelola pengajuan masyarakat.

Tahap 6 — Verifikasi dan Proses

Pengajuan dapat dikelola melalui tahapan seperti menunggu verifikasi, diverifikasi, diproses, selesai, atau ditolak sesuai kebutuhan pelayanan.

Tahap 7 — Pengembangan Berkelanjutan

Sistem dapat dikembangkan lebih lanjut dengan fitur notifikasi, pelacakan status, arsip digital, statistik pelayanan, dan berbagai fungsi lainnya.

Bukan Perlombaan Teknologi

Digitalisasi pelayanan desa bukanlah perlombaan untuk membuat sistem yang paling canggih.

Hal yang lebih penting adalah sejauh mana teknologi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan membantu aparatur desa menjalankan pelayanan.

Desa dengan sumber daya terbatas dapat memulai dari sistem sederhana.

Sementara desa yang memiliki kemampuan dan kebutuhan lebih besar dapat mengembangkan sistem yang lebih kompleks.

Setiap desa memiliki kondisi yang berbeda.

Karena itu, teknologi sebaiknya mengikuti kebutuhan pelayanan desa, bukan desa yang dipaksa mengikuti teknologi

Dari Desa Sangiang untuk Pembelajaran Bersama

Pengembangan pelayanan digital Desa Sangiang masih merupakan proses yang terus berjalan.

Sistem yang telah dibangun akan terus dievaluasi dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta pengalaman aparatur desa dalam memberikan pelayanan.

Apa yang dikembangkan Desa Sangiang bukanlah sebuah sistem yang harus diterapkan dengan cara yang sama di setiap desa.

Yang ingin dibagikan adalah pengalaman, proses, dan model pengembangan yang dapat menjadi salah satu referensi bagi desa lain.

Sebuah desa dapat memulai digitalisasi pelayanan dari hal yang sederhana, menggunakan sumber daya yang tersedia, kemudian mengembangkannya sedikit demi sedikit sesuai kebutuhan.

Dengan adanya pertukaran pengalaman dan inovasi antardesa, diharapkan semakin banyak pemerintah desa yang dapat mengembangkan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi secara tepat guna.

Menuju Pelayanan Desa yang Lebih Mudah dan Transparan

Digitalisasi bukanlah tujuan akhir.

Tujuan utamanya adalah menghadirkan pelayanan pemerintahan desa yang lebih mudah diakses, lebih tertib, lebih cepat, lebih transparan, dan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Website desa hanyalah salah satu sarana untuk mencapai tujuan tersebut.

Desa Sangiang akan terus berupaya mengembangkan pelayanan digital secara bertahap sesuai kemampuan, kebutuhan, dan kondisi masyarakat.

Setiap pengembangan dilakukan melalui proses evaluasi dan perbaikan agar teknologi yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan publik.

Pada akhirnya, inovasi pelayanan publik Desa Sangiang bukan semata-mata tentang penggunaan Blogspot, formulir online, database, atau teknologi lainnya.

Inti inovasinya adalah bagaimana teknologi sederhana dapat digunakan untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat.

Dari masyarakat yang sebelumnya harus datang ke kantor hanya untuk mencari informasi, menuju masyarakat yang dapat memperoleh informasi pelayanan melalui website.

Dari pencatatan pelayanan yang dilakukan secara manual, menuju pengelolaan data yang lebih terstruktur.

Dari pelayanan yang hanya berpusat di kantor desa, menuju pelayanan yang dapat dimulai melalui ruang digital.

Dari Desa Sangiang, untuk pelayanan desa yang lebih mudah, tertib, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.


Kamis, 27 Agustus 2026

Sosialisasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Digelar di Desa Lamere

By DODDY AFRIANTO  —  27 August 2026 15:45  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Sosialisasi pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih digelar di Aula Kantor Desa Lamere, Rabu (26/8/2026), menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Nomor 005/334/06.14/2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut menjadi momentum penting bagi desa pesisir ini untuk memastikan kesiapan infrastruktur perikanan terpadu demi kesejahteraan nelayan lokal.

Acara resmi dibuka langsung oleh Perangkat Desa Lamere dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan strategis. Hadir dalam kegiatan tersebut Abdul Haris, S.H., M.H. selaku Sekretaris Desa mewakili Kepala Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, kontraktor pelaksana CV Kalembo Ade Mautama, serta pengurus Kopdes MP Lamere, Toga, Toma, dan Topa. Kehadiran seluruh elemen tersebut menunjukkan sinergi yang dibangun untuk mendukung kelancaran proyek nasional ini.

Latar belakang pelaksanaan sosialisasi ini tidak terlepas dari sejarah perjuangan Desa Lamere dalam memperoleh program ini. Tahun sebelumnya desa ini sempat gagal terpilih sebagai lokus pembangunan, namun pada tahun 2026 berhasil kembali terpilih berkat komitmen kuat dari seluruh komponen desa. Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai rencana teknis, jadwal pelaksanaan, serta pembagian peran masing-masing pihak agar pembangunan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam materi yang disampaikan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan serta CV Kalembo Ade Mautama selaku kontraktor memaparkan rincian tahapan pembangunan yang rencananya dimulai bulan September 2026. Poin krusial yang disorot adalah penyerapan tenaga kerja lokal, di mana kontraktor berkomitmen memprioritaskan masyarakat Desa Lamere sebagai tenaga kerja utama. Hal ini diharapkan tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar lokasi proyek.

"Menyambut program ini dengan sangat antusias. Pemerintah Desa, BPD, beserta masyarakat Lamere siap mendukung sepenuhnya program tersebut," ujar Abdul Haris, S.H., M.H. saat menyampaikan sambutan dan pernyataan sikap nama Pemerintah Desa. Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak hanya bersifat ceremonial, melainkan akan diturunkan dalam kesiapan lahan, keamanan, serta ketertiban selama tahap konstruksi berlangsung guna menghindari hambatan teknis non-teknis.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Tajuddin, S.H., M.Si. selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima. "Selamat kepada Desa Lamere karena pada tahun 2026 ini Desa Lamere terpilih kembali sebagai desa yang mendapatkan program tersebut, yang mana tahun sebelumnya gagal. Berhasilnya Desa Lamere terpilih kembali karena begitu besarnya antusias dan perhatian Pemerintah Desa, BPD, beserta masyarakat Lamere," kata beliau. Kadis berharap semangat gotong royong ini terjaga hingga pembangunan rampung dan manfaatnya dirasakan langsung oleh nelayan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang produktif untuk menampung masukan teknis dan administratif dari para peserta. Sepakat dalam forum tersebut, seluruh pihak berkomitmen menjaga koordinasi intensif melalui grup komunikasi resmi serta pertemuan rutin pemantauan. Dengan fondasi kepercayaan dan kesiapan yang matang, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Lamere dioptimistikan akan menjadi pilot proyek sukses yang berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup nelayan di Kabupaten Bima.

Rabu, 26 Agustus 2026

Serah Terima BA Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di Kecamatan Sape

By DODDY AFRIANTO  —  26 August 2026 10:23  —  TPP BIMA NEWS


BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Serah terima Berita Acara (BA) hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 tingkat Kecamatan Sape telah diselenggarakan guna memastikan akurasi data sebagai dasar perencanaan pembangunan. Kegiatan tersebut melibatkan Plt. Camat Sape H. Anwar H. Ishaka, S.Sos, Pendamping Desa Lukman dan Doddy Afrianto, serta Tim Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.

Pelaksanaan serah terima berlangsung di Kantor Camat Sape pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 08.30 WITA. Acara dimulai dengan koordinasi intensif antara pihak terkait, dilanjutkan dengan pemeriksaan serta pemutakhiran data sesuai kondisi aktual di lapangan. Proses tersebut berlanjut dengan tahap verifikasi dan pencocokan data secara mendalam untuk memastikan kesesuaian informasi.

Dalam rangkaian kegiatan, tim juga melakukan pembahasan terperinci terkait data yang dinilai belum sesuai dengan realita. Hasil dari seluruh proses verifikasi dan pembahasan tersebut kemudian disusun dalam Berita Acara resmi yang menjadi bahan tindak lanjut serta pelaporan ke tingkat yang lebih tinggi. Seluruh tahapan dirancang agar berjalan sistematis dan transparan.

Kegiatan ini bertujuan fundamental untuk memastikan proses pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan merepresentasikan kondisi riil di lapangan. Data yang akurat dan terverifikasi sangat krusial karena akan menjadi landasan penilaian serta perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran. Tanpa validasi yang ketat, kebijakan pembangunan berisiko tidak menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.

"Pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 perlu dilakukan secara akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan agar data yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa," ujar H. Anwar H. Ishaka, S.Sos selaku Plt. Camat Sape. Ia menegaskan bahwa keabsahan data merupakan prasyarat mutlak agar program-program pemerintah dapat berjalan efektif dan merata.

Harapan serupa disampaikan oleh Lukman selaku Pendamping Desa. "Kami berharap proses pemutakhiran data Indeks Desa dapat dilaksanakan secara objektif dan sesuai kondisi sebenarnya, sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan desa," jelas ia. Ia menambahkan bahwa objektivitas dalam pengisian data adalah kunci keberhasilan evaluasi performa desa ke depan. Dengan ditandatanganinya Berita Acara ini, diharapkan data Indeks Desa 2026 dapat segera dimanfaatkan optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Senin, 24 Agustus 2026

Fasilitasi Percepatan Input Indeks Desa 2026 Selesai 100 Persen

By susanto  —  24 August 2026 20:27  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Fasilitasi percepatan penyelesaian input Indeks Desa Tahun 2026 bagi desa-desa yang belum menyelesaikan pengisian data berlangsung efektif di Ruang Rapat Pendamping pada  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Jalan Garuda Nomor 6 Mpunda, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini dihadiri perangkat desa dari Kecamatan Ambalawi dan Langgudu serta didampingi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bima.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Desa (Sekdes) Nipa, Operator SID Desa Nipa, Sekdes Rite, Sekdes Tolowata, dan Sekdes Talapiti dari Kecamatan Ambalawi. Dari Kecamatan Langgudu hadir Operator Desa Wawo Rada, Pendamping Desa Kecamatan Ambalawi, serta Pendamping Desa Kecamatan Langgudu. Kehadiran para peserta tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam menyelesaikan kewajiban administrasi data desa.

Kegiatan dilaksanakan untuk menjawab tantangan tertinggalnya penginputan data Indeks Desa Tahun 2026 di sejumlah desa. Data Indeks Desa merupakan instrumen vital yang mencerminkan kondisi kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, penyelesaian input data ini tidak boleh ditunda lagi agar tersedia data akurat dan tepat waktu untuk keperluan perencanaan pembangunan mendatang.

Pelaksanaan dimulai dengan penyampaian materi oleh TAPM terkait teknis pengisian kuisioner Indeks Desa. Narasumber menegaskan beberapa titik krusial yang harus menjadi perhatian utama saat update data, meliputi jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur, angka partisipasi anak usia sekolah, serta urusan penginputan bidang kesehatan dan ekonomi. Setelah penjelasan teknis, masing-masing Sekdes dan Operator menyiapkan data yang sudah dikumpulkan sebelumnya untuk langsung dipraktikkan di sistem.

Selama proses berlangsung, TAPM secara intensif mengawal dan mendampingi setiap desa peserta hingga proses penginputan mencapai 100 persen. Pendamping Desa Kecamatan Ambalawi, Ibu Nur Eka, menyampaikan apresiasi atas keseriusan perangkat desa. "Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak-bapak Sekdes di wilayah Dampinganku yang sudah menyiapkan waktu untuk hadir melakukan finalisasi penginputan data Indeks Desa-nya. Harapan ke depan, data-data tersebut akan menjadi dasar data dalam perencanaan pembangunan desa Tahun 2027 yang sedang dalam proses perencanaan," ujarnya dengan penuh harap.

Dengan selesainya fasilitasi ini, diharapkan seluruh desa peserta sudah memiliki data Indeks Desa 2026 yang lengkap dan terverifikasi. Data yang valid ini nantinya akan menjadi landasan utama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Kabupaten Bima melalui DPMDes berkomitmen terus mendorong percepatan berbasis data untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih berkeadilan dan bermakna bagi masyarakat.

Minggu, 23 Agustus 2026

Sejarah Desa Sangiang

Jejak Masyarakat, Laut, Pulau Sangiang, dan Perjalanan Pemerintahan Desa


Sejarah Desa Sangiang

Desa Sangiang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Desa ini memiliki perjalanan sejarah yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat pesisir Wera, Pulau Sangiang, laut, serta perkembangan pemerintahan masyarakat di wilayah Bima.

Sejarah Sangiang bukan hanya tentang kapan sebuah pemerintahan desa mulai berdiri. Di balik nama Sangiang terdapat perjalanan panjang sebuah masyarakat yang hidup berdampingan dengan laut dan alam, berpindah dari satu tempat ke tempat lain, membangun kehidupan baru, serta tetap mempertahankan hubungan dengan tanah asal dan warisan leluhurnya.

Nama Sangiang sendiri telah dikenal dalam catatan sejarah yang jauh lebih tua daripada pemerintahan desa dalam bentuk modern. Kawasan Sangiang dan Wera mempunyai hubungan dengan perjalanan sejarah masyarakat Bima dan kehidupan bahari di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Karena itu, untuk memahami sejarah Desa Sangiang, kita perlu melihat terlebih dahulu hubungan masyarakatnya dengan Pulau Sangiang.

Pulau Sangiang dan Asal-Usul Masyarakat

Dalam ingatan masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi, Pulau Sangiang memiliki tempat yang sangat penting dalam sejarah kehidupan masyarakat Sangiang.

Menurut penuturan masyarakat yang pernah dihimpun dalam penelitian mengenai asal-usul masyarakat Desa Sangiang, pada masa lalu sebagian masyarakat yang kemudian menjadi masyarakat Sangiang hidup di Pulau Sangiang. Kehidupan mereka sangat bergantung pada alam. Pertanian, peternakan, perikanan, dan kegiatan berburu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Pulau Sangiang bukan hanya tempat tinggal. Pulau tersebut merupakan ruang kehidupan tempat masyarakat membangun keluarga, mengolah tanah, memelihara ternak, mencari ikan, serta menjalankan berbagai aktivitas sosial dan budaya.

Hubungan masyarakat dengan pulau tersebut kemudian menjadi bagian penting dari identitas Sangiang. Bahkan setelah masyarakat bermukim di daratan Wera, hubungan dengan Pulau Sangiang tetap dipertahankan.

Pulau Sangiang dengan Gunung Sangiang Api yang menjulang di tengah laut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ingatan kolektif masyarakat.

Pulau tersebut adalah bagian dari sejarah, sedangkan laut menjadi penghubung antara masa lalu dan kehidupan Sangiang hingga hari ini.


Perpindahan Masyarakat dari Pulau ke Daratan Wera

Salah satu bagian penting dalam cerita sejarah masyarakat Sangiang adalah perpindahan masyarakat dari Pulau Sangiang menuju daratan Wera.

Berdasarkan penuturan masyarakat, perpindahan tersebut berkaitan dengan kondisi Gunung Sangiang Api dan aktivitas gunung api yang pernah terjadi. Dalam cerita yang diwariskan, masyarakat Pulau Sangiang pada suatu masa harus meninggalkan tempat tinggal mereka.

Masyarakat kemudian diangkut menggunakan kapal. Dalam kesaksian yang telah dihimpun, mereka sempat dibawa menuju Kota Bima. Namun karena tempat yang tersedia tidak mencukupi untuk menampung seluruh masyarakat, mereka kemudian kembali dibawa menuju wilayah Wera.

Di wilayah pesisir Wera inilah masyarakat kemudian membangun kehidupan baru.

Perpindahan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan masyarakat Sangiang. Mereka meninggalkan tempat tinggal di pulau, tetapi tidak meninggalkan seluruh kehidupan yang telah diwariskan oleh leluhur.

Pengetahuan tentang laut, pertanian, peternakan, pelayaran, hubungan kekerabatan, serta berbagai kebiasaan masyarakat terus dibawa dan diwariskan di tempat yang baru.

Catatan sejarah: gambar pada bagian ini merupakan ilustrasi historis, bukan foto dokumentasi asli proses perpindahan masyarakat Sangiang. Narasi perpindahan didasarkan pada penuturan masyarakat yang tercatat dalam sumber yang telah kita temukan.


Dari Kehidupan Masyarakat Menuju Pemerintahan Sangiang

Setelah masyarakat berkembang di daratan Wera, kehidupan sosial masyarakat juga semakin terorganisasi.

Dalam catatan sejarah yang dihimpun dari Desa Sangiang melalui penelitian akademik, pada masa pemerintahan Jeneli Mpore, pembentukan pemerintahan Sangiang melibatkan sejumlah tokoh agama dan tokoh adat.

Beberapa tokoh yang disebut dalam catatan tersebut antara lain H. Arrahman Abu Tua Hawa, Ibrahim Ompu Kaka, H. Yasin Bahasa, H. Sanusin Abu Mbolo, Kasrin Ompu Lebe, dan H. Barahima M. Saleh.

Melalui musyawarah antara Jeneli Mpore dengan para tokoh tersebut kemudian disepakati Dalu Dona sebagai Dalu.

Dalu merupakan bentuk kepemimpinan masyarakat pada masa tersebut. Dalam konteks pemerintahan desa sekarang, kedudukannya dapat dipahami sebagai bagian dari sejarah awal kepemimpinan pemerintahan masyarakat Sangiang.

Dengan demikian, Dalu Dona merupakan nama pemimpin pertama yang berhasil ditemukan dalam catatan sejarah pemerintahan Sangiang yang tersedia saat ini.


Pemerintahan Para Dalu

Pada masa awal pemerintahan masyarakat Sangiang, kepemimpinan masih sangat erat dengan hubungan antara tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan struktur pemerintahan tradisional.

Setelah Dalu Dona memimpin selama kurang lebih sembilan tahun, kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Dalu Ali, yang menurut catatan yang tersedia memimpin sekitar delapan tahun.

Setelah itu kepemimpinan dilanjutkan oleh Dalu Bahasa atau Ompu Wa'u, yang disebut memimpin selama kurang lebih enam belas tahun. Kepemimpinan berikutnya diteruskan oleh Dalu H. Jamaluddin, yang dalam catatan tersebut disebut memimpin sekitar dua puluh tahun.

Pada masa itu, kepemimpinan masyarakat belum berlangsung melalui sistem pemilihan kepala desa seperti yang dikenal sekarang. Pengangkatan pemimpin lebih banyak melibatkan pertimbangan tokoh agama, tokoh adat, dan struktur pemerintahan yang berlaku pada masa tersebut.

Sistem tersebut menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat Sangiang pada masa lalu sangat menjunjung tinggi musyawarah, penghormatan kepada tokoh masyarakat, agama, dan adat.

Catatan visual: gambar di atas adalah ilustrasi suasana musyawarah masyarakat pada masa lampau, bukan foto Dalu Dona atau tokoh Sangiang tertentu. Kita sengaja tidak membuat wajah seseorang seolah-olah merupakan foto asli tokoh sejarah.

 

Perubahan Zaman dan Sistem Pemerintahan

Seiring perubahan zaman, sistem pemerintahan di wilayah Bima juga mengalami perubahan.

Catatan yang tersedia menyebutkan bahwa sekitar masa pemerintahan Dalu H. Jamaluddin terjadi perubahan tata pemerintahan yang berkaitan dengan berakhirnya pemerintahan Kesultanan Bima dan berkembangnya sistem pemerintahan Swapraja.

Perubahan tersebut turut memengaruhi sistem pemerintahan di tingkat masyarakat, termasuk Sangiang.

Kepemimpinan yang sebelumnya sangat erat dengan struktur tradisional secara bertahap berkembang menuju sistem pemerintahan desa yang lebih modern. Masyarakat kemudian memiliki peran yang semakin besar dalam menentukan pemimpin pemerintahan mereka.

Namun demikian, tahun sekitar 1950 yang disebut dalam sumber tidak kita tetapkan sebagai tahun resmi berdirinya Desa Sangiang.

Hal ini karena sampai penelitian kita saat ini belum ditemukan dokumen primer berupa keputusan atau peraturan yang secara tegas menyatakan tanggal dan tahun pembentukan resmi Desa Sangiang.

Karena itu, untuk menjaga kehati-hatian sejarah, tahun resmi berdirinya Desa Sangiang masih perlu dikonfirmasi melalui arsip Pemerintah Desa Sangiang, Kecamatan Wera, maupun Pemerintah Kabupaten Bima.


Dari Dalu Menuju Pemerintahan Desa

Perjalanan pemerintahan Sangiang kemudian berlanjut menuju sistem pemerintahan desa.

Dalam catatan yang berhasil ditemukan, setelah masa kepemimpinan para Dalu, pemerintahan desa kemudian dilanjutkan oleh beberapa kepala desa, di antaranya H. Imran, Drs. Saidin Murtada, A. Rasyid H. Imran, SE, Muhammad Saleh H. Mustaram, dan kemudian A. Rasyid H. Imran, SE.

Urutan tersebut merupakan bagian dari catatan sejarah pemerintahan yang berhasil kita temukan dan masih terbuka untuk dilengkapi dengan arsip resmi Desa Sangiang.

Dengan perjalanan tersebut, pemerintahan Sangiang mengalami perubahan dari kepemimpinan tradisional menuju sistem pemerintahan desa yang lebih sesuai dengan perkembangan tata pemerintahan Indonesia.


Laut dan Warisan Budaya Sangiang

Sejarah Sangiang tidak dapat dipisahkan dari laut.

Laut telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak masa lalu. Laut menjadi jalur perjalanan, sumber penghidupan, sekaligus penghubung antara masyarakat daratan Wera dengan Pulau Sangiang.

Salah satu warisan budaya bahari yang penting adalah tradisi yang berkaitan dengan perahu tradisional, termasuk tradisi Kalondo Lopi.

Perahu bukan sekadar alat transportasi bagi masyarakat pesisir. Ia merupakan bagian dari pengetahuan, keterampilan, kerja bersama, dan kehidupan sosial masyarakat.

Proses pembuatan dan peluncuran perahu memperlihatkan adanya semangat gotong royong serta hubungan yang kuat antara manusia dan laut.

Karena itu, tradisi bahari Sangiang bukan hanya peninggalan masa lalu. Ia merupakan identitas budaya yang masih memiliki arti bagi masyarakat hingga sekarang.


Sangiang, Pulau, dan Generasi yang Terus Terhubung

Hubungan masyarakat dengan Pulau Sangiang juga tidak sepenuhnya berakhir setelah perpindahan ke daratan.

Dalam catatan mengenai kehidupan masyarakat Sangiang, hubungan dengan pulau tetap berlangsung. Masyarakat masih melakukan berbagai aktivitas di Pulau Sangiang, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan kebun dan ternak.

Keadaan tersebut menunjukkan bahwa bagi masyarakat Sangiang, pulau dan daratan bukanlah dua kehidupan yang terpisah.

Keduanya merupakan bagian dari satu perjalanan sejarah.

Pulau Sangiang menjadi bagian dari masa lalu, daratan Wera menjadi tempat berkembangnya kehidupan baru, dan laut menjadi penghubung keduanya.


Sangiang Hari Ini

Hari ini Desa Sangiang terus berkembang sebagai bagian dari Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Masyarakatnya hidup dalam perubahan zaman, tetapi berbagai unsur sejarah dan budaya masih menjadi bagian dari kehidupan desa.

Laut masih menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Pulau Sangiang masih memiliki tempat khusus dalam ingatan dan kehidupan warga. Tradisi dan budaya masyarakat terus diwariskan, sementara pemerintahan desa terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat.

Perjalanan panjang tersebut menjadi modal penting bagi Desa Sangiang untuk membangun masa depan.

Sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk menjadi dasar dalam memahami siapa masyarakat Sangiang dan dari mana mereka berasal.


Menjaga Sejarah, Merawat Identitas

Sejarah Desa Sangiang adalah kisah tentang masyarakat yang memiliki hubungan erat dengan pulau, laut, tanah, adat, agama, dan pemerintahan.

Ia adalah kisah tentang masyarakat yang pernah membangun kehidupan di Pulau Sangiang, kemudian berpindah ke daratan Wera, tetapi tetap membawa identitas dan warisan leluhurnya.

Ia adalah kisah tentang para tokoh masyarakat yang membangun pemerintahan melalui musyawarah.

Ia adalah kisah tentang Dalu Dona, yang tercatat sebagai pemimpin pertama dalam sejarah pemerintahan Sangiang yang berhasil kita temukan, serta para Dalu yang meneruskan kepemimpinan setelahnya.

Dan ia adalah kisah tentang sebuah masyarakat yang terus berubah mengikuti zaman tanpa kehilangan hubungan dengan akar sejarahnya.

Sangiang bukan sekadar sebuah nama.

Sangiang adalah perjalanan.

Perjalanan masyarakat dari pulau menuju daratan, perjalanan para leluhur membangun kehidupan, perjalanan pemerintahan dari kepemimpinan tradisional menuju pemerintahan desa, serta perjalanan budaya yang terus diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Sejarah itulah yang menjadi bagian dari jati diri Desa Sangiang.


Catatan penting untuk halaman website

Catatan Sejarah
Narasi sejarah Desa Sangiang ini disusun berdasarkan sumber tertulis, penelitian akademik, serta penuturan masyarakat yang tersedia. Beberapa bagian merupakan sejarah lisan yang masih terbuka untuk dilengkapi dan dikoreksi berdasarkan arsip Pemerintah Desa Sangiang, keterangan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Bima.








Sorotan Pendampingan Desa

PENGEMBANGAN SIPENA VERSI 2

Membangun Sistem Penulisan Berita Desa Berbasis AI dengan Google Apps Script, Spreadsheet, Blogger, dan OpenRouter  Dari Data Kegiatan Desa ...