BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 digelar guna menampung aspirasi masyarakat serta membentuk tim penyusun perencanaan pembangunan tahun depan. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Belo, perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari tingkat RT dan RW.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Cenggu, Senin (31/8/2026). Acara dimulai dengan pengantar dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Syafruddin AR serta Camat Belo Ruyani SH. Rangkaian acara kemudian memasuki sesi diskusi terbuka untuk mengumpulkan masukan program kegiatan, serta penetapan susunan tim penyusun dokumen RKPDes 2027.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Syafruddin AR menegaskan bahwa musyawarah ini menjadi langkah fundamental dalam perencanaan pembangunan. "Kegiatan ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan sebagai langkah awalnya perencanaan pembangunan Desa melibatkan Tokoh Masyarakat, Masyarakat, dan semua pihak untuk mendukung program pembangunan Desa Tahun 2027," ujar Kepala Desa. Ia berharap kehadiran seluruh elemen masyarakat mampu memastikan dokumen perencanaan mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
Sementara itu, Camat Belo Ruyani SH mengapresiasi pelaksanaan musyawarah dan mengingatkan agar proses selanjutnya berjalan sesuai kaidah. "Pemerintah Desa untuk melaksanakan kegiatan sesuai tahapan dan regulasi dari pemerintah di atas secara transparan dan akuntabel," kata Camat. Ia menambahkan bahwa ketertiban administrasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci keberhasilan penyerapan anggaran serta implementasi program di tahun anggaran 2027.
Sesi diskusi berlangsung konduktif dengan partisipasi aktif dari tokoh masyarakat, perangkat desa, serta pendamping desa dan pendamping lokal desa. Para peserta menyampaikan aspirasi terkait prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan publik. Hasil masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan tim penyusun dalam menyusun draf RKPDes sebelum dibahas lebih lanjut dalam tahap MUSRENBANGDES.
Penutupan musyawarah ditandai dengan pembacaan keputusan pembentukan tim penyusun RKPDes 2027 yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, dan elemen kemasyarakatan. Tim tersebut ditugaskan untuk menyusun konsep dokumen perencanaan secara detail sesuai hasil aspirasi yang terkumpul. Desa Cenggu berkomitmen melanjutkan tahapan perencanaan partisipatif hingga dokumen RKPDes sah dan siap dieksekusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar