BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bima bersama seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan verifikasi serta validasi laporan individu guna menjamin kualitas dan akuntabilitas kinerja pendampingan di wilayah Kabupaten Bima.
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat P3MD Kabupaten Bima pada Senin, 3 Agustus 2026 ini melibatkan seluruh elemen pendamping dari 18 kecamatan. Para Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) menyusun laporan kunjungan lapangan bulan Juli 2026 sesuai dengan ketentuan Kepmendes Nomor 294 Tahun 2025. Laporan tersebut disusun secara sistematis dengan melampirkan form kunjungan lapangan serta dokumentasi kegiatan yang lengkap. Seluruh laporan disampaikan dalam bentuk hard copy kepada koordinator kabupaten dan tenaga ahli pendamping masyarakat (TAPM) paling lambat tanggal 3 setiap bulannya.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan setiap laporan yang masuk telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain untuk menjamin ketepatan laporan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai dasar penilaian kinerja serta evaluasi capaian progres pendampingan di setiap wilayah kecamatan. Melalui validasi yang ketat, kesalahan dalam laporan dapat segera diperbaiki sebelum rekomendasi gaji dikirimkan ke tingkat provinsi. Hal ini sangat krusial untuk menjaga integritas data serta memastikan transparansi dalam setiap tahapan pendampingan masyarakat desa.
Dalam pelaksanaannya, Koordinator Kabupaten beserta TAPM Kabupaten melakukan pemeriksaan mendalam serta klarifikasi kepada pendamping kecamatan yang hadir. Klarifikasi dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data laporan dengan hasil capaian kinerja pendampingan di lapangan. Setelah seluruh data dinyatakan valid dan sesuai ketentuan, langkah selanjutnya adalah penyusunan rekomendasi gaji bulan Juli untuk dilaporkan ke koordinator provinsi dan TAPM Provinsi. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara selaras dengan kinerja nyata yang dilakukan di desa.
Susanto Saputro, selaku Koordinator TAPM Kabupaten Bima, menekankan pentingnya proses ini dalam menjaga profesionalisme kerja. "Kegiatan verifikasi dan validasi laporan individu pendamping desa dan pendamping lokal desa merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas, akurasi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pendamping di lapangan. Melalui proses ini, setiap laporan diperiksa secara cermat agar sesuai kondisi real, didukung bukti yang memadai, serta memenuhi standar pelaporan yang telah ditetapkan. Verifikasi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat disiplin, integritas dan profesionalisme seluruh tenaga pendamping profesional dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Bima," ujar Susanto Saputro.
Dengan adanya sistem pengawasan laporan yang terstruktur ini, diharapkan kualitas pendampingan di desa-desa Kabupaten Bima semakin meningkat. Kedisiplinan dalam pelaporan akan berdampak langsung pada efektivitas program pembangunan desa yang dijalankan. Hal ini menjadi komitmen bersama untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa melalui pendampingan yang profesional dan akuntabel.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar