SELAMAT DATANG DI BLOG TPP

Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Hot News

🔥 HOT NEWS

MENU HORISONTAL DASBOARD

Selasa, 29 September 2026

Sudahkah Anda Tahu Perkembangan Kinerja Kabupaten/Kota Tahun 2026?

 


514 Kabupaten/Kota Dinilai: 255 Berkinerja Baik, 211 Berkinerja Sedang, dan 48 Masih Berkinerja Kurang

Bagaimana perkembangan kinerja kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2026?

Pertanyaan ini penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan konvergensi dan capaian layanan di daerah mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Tahun 2026, sebanyak 514 kabupaten/kota telah dinilai melalui Penilaian Kinerja Daerah. Hasilnya menunjukkan adanya perkembangan yang cukup berarti: 255 daerah atau 49,61 persen masuk kategori berkinerja baik.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang mencatat 197 daerah atau 38,33 persen berkinerja baik. Dengan demikian, terdapat 58 daerah lebih banyak yang masuk kategori berkinerja baik pada tahun 2026.

Namun, angka tersebut baru merupakan bagian dari cerita.

Ketika hasil penilaian dibaca lebih jauh, terdapat sejumlah temuan menarik mengenai di mana daerah mengalami kemajuan, komponen apa yang masih membutuhkan penguatan, serta bagaimana perkembangan kinerja konvergensi hingga tingkat desa.

Dan mungkin yang paling penting:

Bagaimana dengan kabupaten/kota Anda?

5 Angka yang Perlu Diketahui dari Penilaian 2026

514 ; Kabupaten/kota yang menjadi cakupan penilaian kinerja daerah tahun 2026.

255 ; Daerah atau 49,61 persen yang masuk kategori berkinerja baik.

211 ; Daerah yang berada pada kategori berkinerja sedang.

48 ; Daerah yang masih berada pada kategori berkinerja kurang.

160 ; Daerah yang masuk kategori baik pada kinerja konvergensi desa, meningkat dari 68 daerah pada 2025.

Angka-angka tersebut memberikan gambaran umum. Tetapi untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi di baliknya, kita perlu melihat lebih dalam.


Kinerja Baik Meningkat, Tetapi Apakah Semua Komponen Sudah Baik?

Dari 255 daerah yang masuk kategori berkinerja baik, hanya 56 daerah atau 21,96 persen yang memperoleh kategori baik pada ketiga komponen penilaian sekaligus.

Artinya, sebagian besar daerah yang masuk kategori baik masih memiliki setidaknya satu komponen yang perlu diperkuat.

Hal ini menjadi salah satu temuan penting dalam membaca hasil penilaian 2026.

Sebab, kinerja daerah tidak hanya dilihat dari satu sisi.

Penilaian mencakup tiga komponen utama:

  1. Pelaksanaan aksi konvergensi kabupaten/kota;
  2. Capaian layanan intervensi spesifik dan sensitif; dan
  3. Kinerja konvergensi desa.

Ketiga komponen tersebut memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai bagaimana sistem konvergensi berjalan di daerah.

Karena itu, kategori akhir menjadi lebih bermakna ketika dibaca bersama dengan performa masing-masing komponen.

Ada Perubahan Besar di Tingkat Desa

Salah satu perkembangan paling menonjol dalam penilaian 2026 terlihat pada kinerja konvergensi desa.

Pada 2025, sebanyak 68 daerah berada dalam kategori baik pada komponen ini.

Pada 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 160 daerah.

Di sisi lain, daerah dengan kinerja rendah turun dari 309 daerah pada 2025 menjadi 179 daerah pada 2026.

Perubahan tersebut menunjukkan adanya pergeseran yang cukup besar dalam kinerja konvergensi desa.

Mengapa hal ini penting?

Karena desa merupakan salah satu ruang penting tempat berbagai intervensi bertemu dengan masyarakat. Perencanaan, penganggaran, pemantauan pertumbuhan anak, peran kader, kegiatan desa, dan pemanfaatan sumber daya membutuhkan keterhubungan agar dapat berjalan secara konvergen.

Dalam analisis terhadap daerah berkinerja kurang yang posisinya paling dekat dengan batas kategori sedang, laporan juga menunjukkan bahwa komponen konvergensi desa menjadi persoalan utama pada sebagian besar daerah yang dianalisis. Dari 10 daerah yang menjadi prioritas tersebut, delapan memiliki isu utama pada komponen desa.

Temuan ini memberikan gambaran bahwa penguatan desa menjadi salah satu ruang penting dalam upaya meningkatkan kinerja daerah.

Tidak Semua Daerah Menghadapi Tantangan yang Sama

Hasil penilaian juga menunjukkan adanya perbedaan antara kabupaten/kota.

Dari 434 kabupaten/kota yang memiliki desa, 186 daerah atau 42,86 persen masuk kategori baik, 200 daerah masuk kategori sedang, dan 48 daerah masuk kategori kurang.

Sementara itu, dari 80 kota yang tidak memiliki desa, sebanyak 69 daerah atau 86,25 persen masuk kategori baik dan 11 daerah masuk kategori sedang. Tidak terdapat kota yang masuk kategori kurang.

Perbedaan tersebut perlu dibaca dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan struktur penilaian.

Kabupaten yang memiliki desa menghadapi tantangan tambahan dalam memastikan konvergensi berjalan hingga tingkat desa. Sementara itu, kota tanpa desa memiliki struktur penilaian yang berbeda.

Karena itu, hasil penilaian tidak hanya menunjukkan siapa yang berada pada kategori tertentu, tetapi juga membantu melihat jenis tantangan yang dihadapi masing-masing daerah.

Lalu, Bagaimana dengan 211 Daerah Berkinerja Sedang?

Sebanyak 211 daerah berada pada kategori berkinerja sedang.

Namun, kelompok ini tidak berada pada kondisi yang sama.

Sebanyak 31 daerah sudah memiliki dua komponen berkinerja baik dan hanya menyisakan satu komponen yang masih sedang atau rendah.

Sebanyak 115 daerah memiliki satu komponen baik, sementara dua komponen lainnya masih sedang atau rendah.

Sedangkan 65 daerah tidak memiliki satu pun komponen berkinerja baik.

Artinya, kebutuhan setiap daerah bisa berbeda.

Ada daerah yang tinggal memperkuat satu komponen. Ada yang membutuhkan penguatan pada beberapa aspek sekaligus.

Karena itu, data penilaian dapat menjadi dasar untuk melihat di mana intervensi perlu diarahkan dan bagaimana strategi perbaikan dapat disusun secara lebih spesifik.

48 Daerah Masih Membutuhkan Perhatian

Di sisi lain, terdapat 48 daerah berkinerja kurang.

Laporan menunjukkan bahwa tantangan pada kelompok ini cukup luas.

Pada komponen pelaksanaan aksi konvergensi kabupaten/kota, 31 daerah berada pada kategori rendah.

Pada komponen layanan, 37 daerah berada pada kategori rendah.

Sedangkan pada komponen konvergensi desa, 46 dari 48 daerah berada pada kategori rendah.

Laporan juga mengidentifikasi sejumlah persoalan, antara lain penguatan komitmen kepemimpinan, optimalisasi TPPS, perencanaan berbasis data, koordinasi lintas sektor, cakupan layanan, pemantauan pertumbuhan anak, pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil, sanitasi dan air minum aman, serta penguatan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.

Namun, kondisi 48 daerah tersebut juga tidak sepenuhnya sama.

Sebanyak 19 daerah mengalami kondisi di mana ketiga komponennya berada pada kategori rendah, sementara 24 daerah memiliki satu komponen sedang dan dua komponen rendah.

Karena itu, informasi yang lebih rinci mengenai masing-masing komponen menjadi penting untuk memahami kebutuhan setiap daerah.

Laporan Ini Bukan Sekadar Daftar Kategori

Hasil penilaian kinerja akan lebih bermakna ketika digunakan sebagai bahan untuk membaca kondisi dan menentukan langkah perbaikan.

Laporan Penilaian Kinerja Daerah Tahun 2026 menyajikan gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan kinerja daerah, termasuk:

  • perkembangan kinerja 514 kabupaten/kota;
  • perbandingan hasil dengan tahun sebelumnya;
  • capaian pada masing-masing komponen penilaian;
  • perkembangan kinerja konvergensi desa;
  • gambaran daerah berkinerja baik, sedang, dan kurang;
  • identifikasi area yang masih membutuhkan penguatan; dan
  • arah strategi serta target peningkatan kinerja pada periode berikutnya.

Dengan membaca laporan secara utuh, pembaca dapat melihat bukan hanya kategori akhir suatu daerah, tetapi juga komponen yang menjadi kekuatan maupun ruang perbaikannya.

Bagaimana dengan Kabupaten/Kota Anda?

Pertanyaan berikutnya adalah:

Di mana posisi kabupaten/kota Anda dalam hasil penilaian tahun 2026?

Apakah masuk kategori berkinerja baik?

Apakah terdapat komponen yang masih perlu diperkuat?

Bagaimana perubahannya dibandingkan tahun sebelumnya?

Dan bagi pemerintah daerah, pemangku kepentingan, akademisi, mitra pembangunan maupun masyarakat, apa yang dapat dipelajari dari perkembangan tersebut?

Jawabannya dapat ditemukan dalam laporan lengkap.

Laporan Penilaian Kinerja Daerah Tahun 2026 memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan kinerja 514 kabupaten/kota beserta komponen-komponen yang membentuknya.


Mari Membaca Data, Memahami Perkembangan, dan Memperkuat Kinerja Daerah

Hasil penilaian tahun 2026 menunjukkan bahwa perubahan dapat terjadi.

Jumlah daerah berkinerja baik meningkat. Kinerja konvergensi desa menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada saat yang sama, masih terdapat daerah yang membutuhkan penguatan pada aspek tertentu maupun secara menyeluruh.

Karena itu, laporan ini bukan hanya untuk dibaca sebagai hasil penilaian.

Laporan ini adalah bahan untuk memahami perkembangan, mengenali tantangan, dan melihat ruang perbaikan di masing-masing daerah.

Sudahkah Anda melihat bagaimana perkembangan kabupaten/kota Anda pada tahun 2026?

Buka laporan lengkapnya dan temukan datanya.


📥 Baca dan Unduh Laporan Penilaian Kinerja Daerah Tahun 2026

📕 DOWNLOAD PDF

Silakan baca dokumen secara online melalui tampilan PDF di bawah ini.

Kamis, 24 September 2026

OJT Pengimputan MONEV DD 2026

By DODDY AFRIANTO  —  24 September 2026 15:40  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Kegiatan On the Job Training (OJT) yang dilakukan oleh TAPM PIC Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Kabupaten Bima dilaksanakan melalui diskusi bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kapasitas pendamping terkait petunjuk teknis penginputan Monev Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sehingga proses penginputan data dapat dilaksanakan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kegiatan diikuti oleh Tenaga Pendamping Profesional dari Kecamatan Sape, Kecamatan Wawo, Kecamatan Wera, dan Kecamatan Lambu.

Melalui kegiatan ini, dilakukan diskusi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme dan tahapan penginputan data Monev Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Tenaga Pendamping Profesional dalam pelaksanaan Monev, serta mendukung tersedianya data yang akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Latar belakang pelaksanaan diskusi ini timbul dari kebutuhan akan standarisasi pemahaman teknis di lapangan. Seringkali perbedaan interpretasi juknis mengakibatkan inkonsistensi data yang berdampak pada proses verifikasi dan evaluasi performa pengelolaan Dana Desa. Oleh karena itu, forum ini menjadi momen krusial untuk menyelaraskan langkah kerja sebelum tahap pelaksanaan dimulai.

Dalam pelaksanaannya, diskusi berlangsung secara mendalam dengan membahas juknis, tahapan, serta teknis penginputan MONEV DD 2026. Peserta secara aktif berdialog untuk mengklarifikasi ketentuan-ketentuan teknis yang dinilai rumit atau ambigu. Proses penyamakan pemahaman ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan input serta mempercepat proses validasi data di tingkat kabupaten.

TAPM Pic MONEV DD Kabupaten Bima mengarahkan agar seluruh peserta menerapkan alur kerja yang disepakati dengan disiplin. "Saya mengarahkan agar penginputan MONEV DD 2026 dilakukan secara bertahap dan berurutan. Setiap tahapan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya, sehingga proses penginputan berjalan tertib dan sesuai juknis," ujar TAPM Pic MONEV DD  Kabupaten Bima. Ia menegaskan bahwa ketertiban tahapan adalah kunci keberhasilan pencapaian target penginputan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, diharapkan setiap TPP kecamatan dapat menyebarluaskan hasil kesepakatan ini ke seluruh tim di tingkat desa masing-masing. Koordinasi yang tertib dan pemahaman yang seragam diharapkan mampu menghasilkan data MONEV yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga sinergi dan komunikasi intensif selama periode penginputan berlangsung.

Rabu, 23 September 2026

Rapat Koordinasi dan Bimtek Monev DD 2026 Diadakan di Kantor Camat Belo

By Susanto  —  23 September 2026 14:22  —  TPP BIMA NEWS


BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakatim (TAPM) Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi sekaligus bimbingan teknis (bimtek) pengisian sistem pelaporan monitoring evaluasi (monev) Dana Desa (DD) tahun 2026 serta pelaporan pemanfaatan DD tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri pendamping desa dan pendamping lokal desa dari Kecamatan Palibelo, Belo, Langgudu, dan Lambitu guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas teknis pelaporan berbasis daring.

Rapat koordinasi dan bimtek tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 September 2026 di Kantor Camat Belo. Acara dibuka secara resmi oleh TAPM M. Din yang menyampaikan arahan terkait kondisi perkembangan desa saat ini yang memerlukan peran aktif pendamping. Beliau menekankan pentingnya membangun koordinasi yang solid antar pendamping untuk memastikan proses pendampingan berjalan efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.

Sesudah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis yang dipandu langsung oleh TAPM Susanto dan TAPM Saktiadin. Kedua narasumber tersebut memaparkan materi secara rinci mengenai pengisian monev DD tahun 2026 secara langsung serta pelaporan pemanfaatan DD secara luring (offline). Peserta bimtek diajak memahami alur sistem mulai dari cara mengakses link monev DD hingga tahapan pengisian data per kolom pada menu perencanaan secara bertahap.

Detail pelaksanaan bimtek mencakup simulasi pengisian data mulai dari menu perencanaan, pelaksanaan, hingga menu Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. TAPM Susanto dan TAPM Saktiadin menuntun peserta langkah demi langkah untuk memastikan tidak ada kesalahan input data yang berpotensi menghambat proses verifikasi di tingkat atas. Selama sesi berlangsung, panitia menyediakan ruang tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menanyakan kendala teknis maupun substansi yang belum dipahami sepenuhnya.

Nursahid, salah satu Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Belo, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan bimtek ini. "Kami sangat terbantu dengan adanya penjelasan teknis cara melaporkan monev DD ini, karena sebelumnya kami masih mengalami kesulitan dalam mengakses dan mengisi sistem secara mandiri. Harapan kami kegiatan seperti ini berkelanjutan agar kinerja pendampingan di desa semakin optimal," ujar Nursahid saat sesi diskusi berlangsung.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kapasitas sumber daya manusia pendamping di tingkat kecamatan guna mendukung percepatan pembangunan desa. Dengan terstandarisasinya pemahaman teknis pelaporan monev dan pemanfaatan Dana Desa, diharapkan realisasi anggaran dan pelaksanaan program di desa dapat terpantau dengan baik, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Senin, 21 September 2026

Bimtek Monev Dana Desa 2026 Tingkatkan Kapasitas Pendamping Wilayah Barat

By Susanto  —  21 September 2026 14:08  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahun 2026 serta evaluasi pelaporan pemanfaatan DD digelar di Kantor Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini menghadirkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) wilayah barat yang mencakup Kecamatan Tambora, Sanggar, Madapangga, Bolo, Donggo, dan Soromandi.

Kegiatan yang dihadiri Koordinator TAPM, TAPM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa ini dirancang untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman dan kemampuan pendamping. Fokus utamanya adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi pemanfaatan Dana Desa, khususnya pengisian instrumen Monev secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek teknis pengisian, rapat koordinasi ini juga dimaksudkan untuk mengevaluasi perkembangan pemanfaatan Dana Desa secara menyeluruh. Melalui forum ini, pihak pengelola berupaya mengidentifikasi capaian, kendala, dan permasalahan yang ditemukan di lapangan guna meningkatkan kualitas, ketepatan waktu, dan kelengkapan pelaporan di enam kecamatan peserta.

Acara diawali dengan pembukaan rapat oleh Koordinator Kabupaten yang menyampaikan informasi mengenai manajemen informasi, isu-isu pendampingan, serta perkembangan Monev DD. Koordinator juga menyampaikan evaluasi capaian progres pendampingan dan berharap seluruh pendamping mampu memfinalkan serta melaporkan data Monev DD dan pemanfaatan DD 2026 secara tepat waktu.

Sesuai agenda, sesi teknis dipandu oleh TAPM PIC Monev DD dan Laporan Pemanfaatan DD Tahun 2026. Narasumber menjelaskan tata cara penginputan Monev DD menggunakan laptop maupun perangkat HP milik pendamping. Bimtek berlangsung *step by step* mulai dari pengenalan link Monev DD, masuk sistem menggunakan user dan password NIK TPP, hingga demonstrasi pengisian yang dipraktikkan langsung oleh para peserta.

Tahap selanjutnya dilaksanakan pembahasan serta evaluasi laporan pemanfaatan DD Tahun 2026. Kegiatan ini menargetkan agar keenam kecamatan peserta dapat menyelesaikan dan melaporkan laporan pemanfaatan DD pada hari Rabu mendatang, sesuai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) hasil Bimtek yang telah disepakati bersama.

Maryono, Pendamping Lokal Kecamatan Donggo yang mewakili peserta, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menambah wawasan pengelolaan Monev DD terbaru serta mendukung kinerja kami dalam mendampingi desa. Sesuai dengan RKTL insya allah data laporan akan segera dilaporkan baik Monev DD dan laporan pemanfaatan DD Tahun 2026," ujar Pendamping Lokal Kecamatan Donggo.

Dengan tertibnya jadwal pelaksanaan dan kejelasan RKTL, diharapkan koordinasi antar pendamping berjalan lebih efektif. Upaya ini menjadi fondasi penting guna mendukung pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 agar terlaksana secara efektif, tertib, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Musdes Desa Poja Sepakati Prioritas Pembangunan RKPDes 2027

By DODDY AFRIANTO  —  21 September 2026 13:08  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Musyawarah Desa (Musdes) Desa Poja menggelar rapat paripurna guna menyepakati prioritas pembangunan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan yang dihadiri seluruh komponen masyarakat tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Poja, Senin (21/9/2026) pukul 08.30 WITA hingga selesai.

Rapat dibuka dengan penyampaian tujuan dan pemaparan tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2027 oleh panitia pelaksana. Selanjutnya, forum dibuka luas bagi peserta untuk menyampaikan usulan, saran, serta aspirasi pembangunan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Proses pembahasan berlangsung demokratis hingga tercapai kesepakatan bersama mengenai prioritas kegiatan yang akan dijadikan landasan dokumen perencanaan desa tahun depan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud perencanaan partisipatif yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Melalui Musdes, pemerintah desa berupaya memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar bersentuhan dengan kebutuhan nyata warga. Proses ini juga bertujuan agar penyusunan dokumen dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.

Ketua BPD Desa Poja Abdulah Umar menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah krusial untuk mengumpulkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat. "Musyawarah Desa ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting sebagai wadah untuk menggali dan menampung berbagai usul, saran, serta aspirasi dari peserta Musdes sebagai bahan dalam menentukan arah perencanaan pembangunan Desa Poja Tahun 2027," ujarnya. Ia berharap hasil kesepakatan ini dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan desa.

Pejabat (Pj) Kepala Desa Poja Agus Hermawan, S.E. menyampaikan bahwa meski pagu definitif Dana Desa Tahun Anggaran 2027 belum diterbitkan menunggu Peraturan Bupati Bima, penyusunan rancangan RKPDes tetap dilaksanakan. "Desa Poja tetap dapat menyusun rancangan RKP Desa Tahun 2027 dengan mengacu pada pagu anggaran Tahun 2026 sebagai dasar perencanaan sementara," jelasnya. Langkah anticipatif ini diambil agar desa siap menjalankan roda pemerintahan sejak awal tahun anggaran baru.

Pendamping Lokal Desa Doddy Afrianto mengingatkan pentingnya kepatuhan pada kerangka hukum dalam penyusunan RKPDes. Ia mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020, Perbup Bima Nomor 2 Tahun 2026, serta Surat Camat Sape Nomor 414.3/505/01.A/2026 yang menegaskan penjadwalan penyusunan pada Juli hingga akhir September. "Sebagai langkah awal, desa perlu membentuk Tim Penyusun RKP Desa sesuai ketentuan, dengan jumlah 7–11 orang dan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, yang melibatkan unsur pemerintah desa, LPM, KPMD, serta tokoh atau unsur masyarakat lainnya," ungkapnya. Rapat ditutup dengan penandatanganan hasil kesepakatan dan penetapan jadwal tindak lanjut penyusunan dokumen final RKPDes 2027.

Jumat, 18 September 2026

191 Desa, 191 Cerita: Membaca Hasil Rumusan Indeks Desa Kabupaten Bima 2026


Membuka Data, Memahami Kondisi, dan Merumuskan Langkah Pembangunan Desa

Pembangunan desa adalah tentang bagaimana 191 desa dapat terus bergerak maju dengan karakter, potensi, dan kebutuhan masing-masing.

Karena itu, memahami kondisi desa membutuhkan data yang tidak hanya menunjukkan angka, tetapi juga mampu memberikan gambaran mengenai apa yang sudah dicapai, apa yang masih perlu diperkuat, dan ruang apa yang dapat dikembangkan.

Indeks Desa hadir sebagai salah satu instrumen untuk membaca kondisi tersebut.

Kabupaten Bima pada tahun 2026 memiliki 191 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Berdasarkan hasil rumusan Indeks Desa Tahun 2026, Indeks Desa Kabupaten Bima berada pada angka 74,03 persen dengan status MAJU.

Namun, angka tersebut hanyalah gambaran pada tingkat kabupaten.

Di balik angka 74,03 persen tersebut terdapat 191 desa dengan kondisi dan cerita yang tidak selalu sama.

Tidak semua desa memiliki cerita yang sama

Setiap desa memiliki karakteristik, potensi, tantangan, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda.

Karena itu, membaca hasil Indeks Desa tidak cukup hanya dengan melihat angka rata-rata Kabupaten Bima atau melihat posisi sebuah desa dalam urutan tertentu.

Ranking dapat menunjukkan posisi.

Tetapi pembangunan membutuhkan pemahaman yang lebih jauh:

Apa yang sudah kuat?,  Apa yang masih perlu diperkuat?, Di mana terdapat kesenjangan?, Apa potensi yang dapat dikembangkan? Dan yang tidak kalah penting:

Kegiatan apa yang relevan untuk menjawab kondisi tersebut?

Di sinilah hasil rumusan Indeks Desa menjadi penting.

Data dapat menjadi titik awal untuk membangun percakapan pembangunan yang lebih berbasis bukti dan kondisi masing-masing desa.

191 Desa dalam Satu Rekapan Data XLSM

Untuk memudahkan seluruh pihak dalam melihat hasil rumusan Indeks Desa Kabupaten Bima Tahun 2026, disediakan Rekapan Rumusan Indeks Desa 2026 yang mencakup 191 desa.

Rekapan ini dirancang agar pengguna tidak perlu mencari data desa satu per satu.

Cukup pilih nama desa.

Pada file tersebut tersedia menu dropdown Nama Desa.

Ketika nama desa dipilih, maka rumusan dan data yang terkait dengan desa tersebut akan muncul secara otomatis sesuai formula yang telah dibangun dalam file.

Dengan demikian, setiap desa dapat langsung melihat hasil rumusannya masing-masing.

Cara menggunakan Rekapan Rumusan Indeks Desa

Pengguna cukup melakukan beberapa langkah sederhana:

1. Buka file Rekapan Rumusan Indeks Desa 2026

File memuat rekapan hasil rumusan untuk 191 desa Kabupaten Bima.

2. Pilih Nama Desa

Gunakan dropdown Nama Desa yang tersedia dalam file.

3. Data desa akan muncul otomatis

Setelah nama desa dipilih, hasil rumusan yang telah terhubung dengan formula akan ditampilkan secara otomatis.

4. Baca hasil rumusan desa

Hasil yang muncul dapat digunakan untuk melihat kondisi desa berdasarkan data dan dimensi yang tersedia dalam rumusan Indeks Desa.

5. Gunakan sebagai bahan diskusi

Hasil tersebut dapat menjadi bahan untuk mendiskusikan kebutuhan, potensi, tantangan, serta kemungkinan kegiatan yang relevan dengan kondisi desa.

Pilih desanya. Baca datanya. Pahami kondisinya. Kemudian gunakan sebagai bahan merumuskan langkah pembangunan.

Dari data menuju pemahaman

Hasil rumusan Indeks Desa tidak dimaksudkan untuk memberikan label semata kepada sebuah desa.

Nilai dan status yang muncul merupakan gambaran kondisi berdasarkan data yang dirumuskan dalam Indeks Desa Tahun 2026.

Karena itu, data sebaiknya dibaca secara utuh.

Sebuah desa dengan capaian tinggi dapat menjadi sumber pembelajaran.

Desa dengan capaian yang masih perlu diperkuat dapat melihat dimensi atau aspek yang membutuhkan perhatian.

Sementara perbedaan antardesa dapat menjadi bahan untuk memahami bahwa intervensi pembangunan tidak selalu dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk semua desa.


Dari hasil rumusan menuju rumusan kegiatan

Salah satu manfaat penting dari data ini adalah kemampuannya untuk membantu menghubungkan kondisi dengan kemungkinan tindak lanjut.

Ketika suatu desa mengetahui bagian mana yang masih membutuhkan penguatan, maka data tersebut dapat menjadi bahan awal untuk membicarakan:

  • kebutuhan pembangunan;
  • prioritas desa;
  • kegiatan yang relevan;
  • dukungan yang diperlukan;
  • pihak yang dapat terlibat; dan
  • bentuk kolaborasi yang mungkin dilakukan.

Tentu saja, data Indeks Desa bukan keputusan kegiatan.

Hasil rumusan tetap perlu dibaca bersama kondisi nyata di lapangan, kewenangan masing-masing pihak, prioritas pembangunan, kemampuan pembiayaan, serta ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, data berfungsi sebagai bahan informasi dan pertimbangan, bukan sebagai pengganti proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

Data untuk Desa, Kecamatan, dan Kabupaten

Rekapan ini tidak hanya ditujukan untuk pemerintah desa.

Data dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak sesuai kebutuhan dan kewenangannya.

Pemerintah Desa

Dapat melihat hasil rumusan desanya sendiri sebagai bahan untuk memahami kondisi dan menentukan ruang penguatan yang perlu didiskusikan lebih lanjut.

Pemerintah Kecamatan

Dapat menggunakan data untuk melihat keragaman kondisi desa dalam wilayah kecamatan dan menjadi bahan koordinasi serta fasilitasi pembangunan desa.

Pemerintah Kabupaten

Dapat memperoleh gambaran kondisi desa secara lebih terperinci, tidak hanya berdasarkan angka agregat kabupaten, tetapi juga berdasarkan kondisi masing-masing desa dan dimensi yang membentuknya.

Pendamping dan Tenaga Pendamping

Dapat menggunakan data sebagai bahan diskusi dalam proses pendampingan dan pembelajaran bersama desa.

Pemangku Kepentingan Lainnya

Termasuk masyarakat, perguruan tinggi, lembaga legislatif, serta pihak lain yang berkepentingan terhadap pembangunan desa dapat memanfaatkan data sebagai bahan informasi dan kajian sesuai kebutuhan.

Dari Angka Menuju Tindakan

Indeks Desa Kabupaten Bima Tahun 2026 berada pada angka 74,03 persen.

Angka tersebut penting. Tetapi angka bukanlah tujuan akhir.

Yang lebih penting adalah apa yang kita lakukan setelah mengetahui angka tersebut.

Karena itu, hasil rumusan ini dapat menjadi awal dari sejumlah pertanyaan:

Dimensi mana yang sudah kuat?

Dimensi mana yang masih membutuhkan perhatian?

Apa yang menyebabkan perbedaan antardesa?

Potensi apa yang dapat dikembangkan?

Apa praktik baik yang dapat dipelajari?

Kegiatan apa yang relevan dengan kondisi desa?

Dan pada akhirnya:

Apa yang dapat dilakukan bersama agar pembangunan desa terus bergerak maju dan berkelanjutan?

Membuka Data, Membangun Percakapan

Penyediaan rekapan 191 desa ini diharapkan dapat membuat hasil Indeks Desa lebih mudah dilihat, dibaca, dan dipahami oleh para pihak.

Tidak perlu melihat 191 desa satu per satu.

Pilih nama desa melalui dropdown, dan hasil rumusannya akan muncul secara otomatis.

Dengan cara sederhana tersebut, data dapat menjadi lebih mudah digunakan sebagai bahan komunikasi antara desa, kecamatan, kabupaten, pendamping, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tujuannya bukan untuk mencari siapa yang paling tinggi atau paling rendah.

Tetapi untuk memahami di mana posisi desa, apa yang menjadi kekuatan, apa yang masih menjadi tantangan, dan ruang penguatan apa yang dapat dibicarakan bersama.

191 Desa, 191 Cerita

Pada akhirnya, Kabupaten Bima bukan hanya memiliki satu angka Indeks Desa.

Kabupaten Bima memiliki 191 desa dengan 191 cerita pembangunan.

Ada desa yang memiliki kekuatan pada aspek tertentu.

Ada desa yang masih membutuhkan penguatan.

Ada potensi yang belum sepenuhnya dikembangkan.

Ada tantangan yang membutuhkan perhatian.

Dan semuanya merupakan bagian dari perjalanan pembangunan Kabupaten Bima.

Karena itu:

Indeks Desa memberikan angka. Kita memberikan makna.

Tugas kita adalah membaca makna di balik angka tersebut—bukan sekadar untuk mengetahui posisi desa, tetapi untuk memahami perubahan, mengenali tantangan, menggali potensi, dan menemukan jalan agar pembangunan 191 desa terus bergerak maju.

Sebab di balik setiap angka, ada desa. Ada potensi yang dapat dikembangkan, ada tantangan yang harus dihadapi, dan ada harapan yang harus terus diperjuangkan.

📊 Lihat Hasil Rumusan Indeks Desa Kabupaten Bima 2026

Rekapan ini memuat hasil rumusan Indeks Desa Tahun 2026 untuk 191 desa di Kabupaten Bima.

Cara melihat data desa:

Pilih Nama Desa pada dropdown → hasil rumusan desa akan muncul otomatis.

File telah dilengkapi formula sehingga pengguna dapat memilih desa yang ingin dilihat tanpa harus mencari data secara manual.

Silakan pilih desa Anda dan lihat hasil rumusannya.

Gunakan data sebagai bahan untuk memahami kondisi, membangun diskusi, dan merumuskan langkah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Satu data. 191 desa. Beragam cerita.

Mari membaca data untuk memahami desa, bukan sekadar untuk memberi peringkat.

📝 DOWNLOAD XLSM

Silakan baca dokumen secara online melalui tampilan XLSM di bawah ini, atau unduh versi XLSM apabila ingin di Print.

*Data Rumusan Indeks Desa Tahun 2026 :





Kamis, 17 September 2026

Penilaian Lomba Posyandu Maimena Desa Roka Digelar

By NURSAHID  —  17 September 2026 15:18  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Penilaian Lomba Posyandu Maimena Desa Roka Kecamatan Belo digelar guna mengukur capaian pelayanan dasar terpadu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan yang berlangsung di Dusun Ompu Bintang RT 06/RW 03, Kamis (17/9/2026) pukul 09.00 WITA, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima Drs H Masykur MM beserta rombongan, Camat Belo Ruyani SH, Danposramil, Kapolsek, Kepala Desa Roka Suhaimin ABD, perangkat desa, BPD, TP PKK, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Pelaksanaan penilaian diawali dengan sambutan dari Camat Belo Ruyani SH yang menyampaikan apresiasi atas dedikasi kader dan perangkat desa. Acara dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bima Drs H Masykur MM yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Posyandu. Proses penilaian inti dilakukan oleh tim penilai melalui serangkaian tahapan meliputi pemeriksaan administrasi, observasi langsung ke lokasi pelayanan, wawancara dengan kader dan pengunjung, serta penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan di lapangan.

Kegiatan ini dilandasi oleh kebutuhan untuk mengetahui sejauh mana Posyandu mampu menjalankan fungsinya sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa. Melalui mekanisme lomba berbasis 6 SPM, diharapkan dapat teridentifikasi kekuatan dan kelemahan setiap Posyandu sehingga penyusunan program pembinaan ke depan menjadi lebih terarah. Penilaian objektif ini juga bertujuan memicu semangat sehat bersaing antar kader dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi ibu hamil, balita, dan lansia.

"Kegiatan lomba ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang terbaik, tetapi lebih penting sebagai sarana evaluasi, pembinaan, motivasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Camat Belo Ruyani SH dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa penilaian harus bersifat objektif, transparan, dan profesional sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan mutu Posyandu di masa mendatang. Camat juga berharap seluruh pihak menjaga sinergi demi keberlanjutan program kesehatan desa.

Sikap serupa disampaikan oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bima Drs H Masykur MM yang mengapresiasi peran kader sebagai pelopor pelayanan masyarakat. "Posyandu memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa. Karena itu, keberadaan Posyandu harus terus diperkuat, baik dari sisi kelembagaan, kapasitas kader, administrasi, sarana prasarana, maupun kualitas pelayanan," jelasnya. Ia menegaskan harapan agar Pemerintah Desa memberikan dukungan optimal termasuk aspek penganggaran, pembinaan kader, penyediaan sarana prasarana, dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Kepala Desa Roka Suhaimin ABD menyambut positif adanya kegiatan penilaian ini sebagai momentum evaluasi internal. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tim penilai guna memperbaiki tata kelola Posyandu Maimena. Dengan adanya dukungan penuh dari Dinas DPMD Kabupaten, Camat, dan seluruh Forkopimda Kecamatan Belo, diharapkan Posyandu di Desa Roka mampu menjadi teladan pelaksanaan 6 SPM yang berkualitas dan berdaya guna bagi kesejahteraan warga.

Persiapan Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Kabupaten, Desa Kambilo Gelar Pendampingan Kader

By Ferawati  —  17 September 2026 13:01  —  TPP BIMA NEWS

BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pendampingan persiapan lomba Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat Kabupaten Bima digelar guna memperkuat kesiapan kader Posyandu Mawar Desa Kambilo menghadapi ajang kompetisi tahun 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kamis (17/9/2026) itu dihadiri oleh Perangkat Pemerintah Desa, petugas Puskesmas Wawo, Pendamping Desa , TAPM Kbupaten Bima , serta pengurus PKK Desa dan PKK Kecamatan. Selama proses pendampingan, peserta mengikuti serangkaian simulasi dan pembahasan teknis terkait penilaian enam standar pelayanan minimal yang menjadi tolok ukur lomba. Kegiatan berlangsung interaktif dengan pembagian tugas per tim guna memastikan setiap aspek administrasi hingga pelayanan lapangan sudah sesuai standar.

Lebih dari sekadar persiapan lomba, kegiatan ini bertujuan mendasar untuk pembenahan dan peningkatan kualitas kader dalam mengelola organisasi Posyandu di tingkat desa. Melalui pendampingan intensif ini, diharapkan kader Posyandu Mawar mampu memperbaiki tata kelola administrasi, pencatatan data kesehatan, serta pelaksanaan pelayanan dasar kepada balita, ibu hamil, dan lansia. Upaya ini selaras dengan mandat peraturan perundang-undangan terbaru yang menuntut transformasi fungsi Posyandu.

Latar belakang pelaksanaan pendampingan ini tidak terlepas dari penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Ketentuan baru tersebut mengeluaskan cakupan Posyandu tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan, melainkan mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perkim, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, hingga sosial. Hal ini menuntut peningkatan kapasitas kader yang lebih komprehensif dan terstruktur.

Sekdes Kambilo, Al-Farabi, SE mengapresiasi adanya momentum lomba ini sebagai dorongan perubahan. "Kami sangat bersyukur dengan adanya kegiatan Lomba Posyandu ini, khususnya Lomba Posyandu 6 SPM ini, karena berdasarkan Ketentuan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Posyandu tidak hanya berbicara masalah kesehatan, namun jauh melebihi hal yang demikian, misalnya bidang pendidikan, Pekerjaan Umum, perkim, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat dan Sosial," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pendampingan ini menjadi momentum emas untuk menyelaraskan praktik lapangan dengan regulasi nasional yang baru.

Dengan berakhirnya serangkaian pendampingan ini, Perangkat Desa dan Puskesmas Wawo berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap kesiapan Posyandu Mawar. Diharapkan, kerja sama sinergis antara Pemerintah Desa, Puskesmas, dan PKK mampu membawakan Desa Kambilo meraih prestasi gemilang di tingkat Kabupaten Bima, sekaligus menjadikan Posyandu Mawar sebagai teladan pengelolaan Posyandu berbasis 6 SPM yang berkualitas di Kecamatan Wawo.

Sorotan Pendampingan Desa

Monitoring Dana Desa dan Program Desa Berdaya di Desa Rite

By Susanto  —  20 October 2026 21:28  —  TPP BIMA NEWS ... VIEWS WhatsApp Facebook X Instagram ↗ Share BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Monitori...