BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bulan Agustus diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antar pendamping di wilayah Kabupaten Bima. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026 ini bertempat di Sekretariat P3MD Kabupaten Bima. Pertemuan ini menjadi wadah strategis dalam membangun koordinasi lintas pendamping di tingkat kabupaten. Melalui forum ini, seluruh tenaga pendamping diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas di lapangan. Sinergi yang kuat menjadi kunci utama keberhasilan program pembangunan desa di masa mendatang.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Bima. Selain para pendamping, hadir pula Koordinator Kabupaten dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten sebagai narasumber utama. Agenda dimulai dengan pemaparan mengenai isu-isu manajemen pendampingan bulan Agustus yang krusial. Poin-poin tersebut menjadi perhatian khusus agar proses pendampingan di desa berjalan sesuai regulasi. Fokus utama diskusi adalah memastikan setiap kendala di lapangan dapat teratasi dengan solusi yang tepat.
Memasuki sesi inti, TAPM Kabupaten Bima menyampaikan materi teknis mengenai pentingnya pemutakhiran Indeks Desa. Selain pembahasan Indeks Desa, peserta juga mendapatkan penguatan materi terkait prosedur pendaftaran badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Materi ini sangat penting mengingat peran BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa yang memerlukan legalitas hukum yang kuat. Pemahaman yang mendalam mengenai regulasi ini diharapkan dapat meminimalkan hambatan administrasi di tingkat desa. Hal ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas tenaga pendamping secara berkelanjutan.
Koordinator Kabupaten TPP Kabupaten Bima menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pendamping Desa Bulan Agustus 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan komitmen seluruh pendamping dalam meningkatkan kualitas pendampingan desa. Selain mengevaluasi pelaksanaan tugas, rapat juga membahas berbagai isu manajemen program guna memastikan pendampingan berjalan efektif, profesional, dan berdampak bagi kemajuan desa, ujar Koordinator Kabupaten.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, telah disusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang sangat mendesak. Fokus utama dalam RKTL tersebut adalah penyelesaian verifikasi Indeks Desa 2026 yang harus rampung pada 18 Agustus 2026. Proses verifikasi ini akan dilaksanakan pada tingkat kecamatan sebagai tahapan krusial sebelum masuk ke tahap berikutnya. Ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas ini sangat menentukan akurasi data pembangunan desa di Kabupaten Bima. Seluruh pendamping berkomitmen untuk menuntaskan target tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar