BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pemerintah Desa ROKA melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III untuk periode bulan Juli hingga September tahun anggaran 2026 guna meringankan beban ekonomi masyarakat rentan.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Desa ROKA, Kecamatan BELO, Kabupaten Bima ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib dan transparan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta jajaran perangkat desa. Selain itu, pengamanan dan pendampingan juga dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas guna menjamin kelancaran acara. Sinergi antarinstansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal program pemerintah agar tepat sasaran.
Penyaluran bantuan ini menyasar 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme verifikasi sebelumnya. Setiap penerima manfaat menerima uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan, sehingga untuk periode tiga bulan ini, total yang diterima adalah Rp 600.000 per orang. Dana tersebut diberikan secara langsung melalui metode tatap muka untuk memudahkan masyarakat dalam menerima haknya secara utuh.
Senada dengan hal tersebut, M. Amin selaku Pendamping Desa memberikan penekanan khusus mengenai integritas penyaluran dana desa. Beliau memastikan bahwa seluruh proses distribusi dana harus mengikuti regulasi yang berlaku tanpa ada penyimpangan. "Dana Desa untuk BLT harus tepat sasaran dan tidak potongan apapun," ujar M. Amin untuk memastikan transparansi program ini.
Pelaksanaan penyaluran bantuan di Desa ROKA ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Dengan adanya pendampingan dari berbagai pihak, diharapkan seluruh KPM merasa terbantu dengan adanya bantuan tunai ini. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menjalankan program-program kesejahteraan sosial lainnya demi meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah Kecamatan BELO.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar