BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pendamping desa di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu mengikuti kegiatan On the Job Training (OJT) Indeks Desa 2026 serta penyusunan laporan APBDes dan Dana Desa di Kantor Camat Sape, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pendamping desa dan pemerintah desa mampu melakukan proses pendataan, pelaporan, serta analisis secara benar, seragam, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui metode pelatihan langsung di lapangan, para peserta diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam pengisian Indeks Desa serta penyusunan laporan pemanfaatan Dana Desa secara akurat. Hal ini sangat krusial guna menjamin validitas data yang diinput agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Selain itu, kegiatan ini berfungsi untuk menyamakan pemahaman mengenai indikator Indeks Desa, tata cara pengisian aplikasi, serta mekanisme pelaporan Dana Desa secara menyeluruh.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kepala Seksi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kasie Fispra) Kecamatan Sape sebagai perwakilan Camat Sape. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai berbagai agenda pendampingan serta tahapan perencanaan pembangunan desa untuk persiapan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan tahun 2026. Fokus utama pembahasan juga mencakup teknis pendataan Indeks Desa tahun 2026 agar selaras dengan target pembangunan daerah. Sesi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyinkronkan rencana kerja pemerintah desa dengan program pendampingan di tingkat kecamatan.
Memasuki agenda inti, Tim Advance Pendamping Desa (TAPM) Kabupaten Bima memberikan bimbingan teknis terkait data laporan APBDes Kecamatan Sape. Dalam sesi tersebut, TAPM melakukan koreksi dan evaluasi terhadap laporan yang telah disusun oleh pendamping, serta memberikan masukan serta saran perbaikan yang diperlukan. Setelah evaluasi laporan APBDes, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi laporan pemanfaatan Dana Desa tahun 2026. Para pendamping kemudian mempraktikkan secara langsung cara melakukan perbaikan laporan berdasarkan arahan dari TAPM guna menghindari kekeliruan di masa mendatang.
Pada sesi terakhir, Susanto Saputro selaku Koordinator TAPM Kabupaten Bima memberikan bimbingan teknis mengenai tata cara penginputan dan pengelolaan data Indeks Desa Membangun tahun 2026 melalui tautan resmi aplikasi Indeks Desa. Peserta diberikan panduan mulai dari cara mengakses dasbor Indeks Desa, mempelajari isi menu, hingga teknik pengisian formulir pendataan. Sebagai penutup, dibahas pula mengenai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) terkait perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan Indeks Desa 2026, serta manajemen pelaporan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini memberikan dampak nyata bagi kualitas pendampingan di tingkat akar rumput melalui peningkatan kompetensi teknis para pendamping. Dody, selaku perwakilan Pendamping Lokal Desa (PLD), menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pendamping dalam memahami tata cara pengisian data yang kompleks. "Kegiatan On the Job Training ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai Pendamping Lokal Desa. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara pengisian Indeks Desa, penyusunan laporan pemanfaatan Dana Desa, serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. OJT menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas pendamping sehingga proses pendampingan kepada pemerintah desa dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan. Kami berkomitmen untuk menerapkan hasil OJT dalam mendukung terwujudnya tata kelola Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat desa," ujar Dody.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar