BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Pemerintah Desa Tonggondoa menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting guna menyepakati langkah strategis pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 22 Juli 2026 ini menjadi momentum penting untuk memastikan program kesehatan masyarakat terintegrasi dalam perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mempercepat penurunan angka stunting di wilayah tersebut. Fokus utama pertemuan ini adalah menyelaraskan kebutuhan nyata di lapangan dengan dokumen perencanaan desa.
Pelaksanaan kegiatan terpusat di Kantor Desa Tonggondoa dengan melibatkan berbagai elemen penting dalam pembangunan desa. Peserta terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Pendamping Desa. Unsur masyarakat yang hadir juga sangat representatif, terutama dari kaum perempuan serta ibu hamil yang menjadi sasaran utama intervensi. Kehadiran seluruh pihak ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat dalam menangani permasalahan gizi di desa.
Rangkaian acara dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan pelaksanaan musyawarah oleh Kepala Desa kepada seluruh peserta. Agenda dilanjutkan dengan pengarahan serta sosialisasi materi yang disampaikan secara mendalam oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bima. Peserta kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi serta sesi tanya jawab terkait teknis penanganan stunting di lapangan. Diskusi berjalan interaktif guna memastikan setiap usulan dapat diakomodasi secara tepat sasaran.
Musdes Rembuk Stunting ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan gizi berdasarkan data yang tersedia di desa. Selain itu, forum ini berfungsi menyepakati prioritas kegiatan pencegahan stunting yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa dan APB Desa. Melalui mekanisme ini, pemerintah desa berupaya membangun komitmen bersama antara pemerintah, kader kesehatan, puskesmas, PKK, hingga tokoh masyarakat. Hal ini menjadi langkah nyata dalam mendukung intervensi spesifik bagi ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting.
Sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, Kepala Desa melakukan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada para penerima manfaat di akhir acara. Pemerintah Desa berkomitmen mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting melalui perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program yang tepat sasaran. Hasil Rembuk Stunting ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa dan APB Desa sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mewujudkan generasi desa yang sehat, cerdas, dan bebas stunting, ujar Gufran, S.Sos, Kepala Desa Tonggondoa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar