Kepala Desa Belo menegaskan bahwa peran pendamping desa sangat signifikan terutama dalam mendukung perangkat desa dalam penyusunan dokumen perencanaan yang lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan regulasi.
Dalam pernyataannya, Kepala Desa Belo menyampaikan bahwa keberadaan pendamping desa tidak hanya membantu secara administratif, tetapi telah menjadi mitra strategis dalam proses perencanaan.
"Kami dari Desa Belo, Kecamatan Palibelo, sangat terbantu dengan kehadiran pendamping desa. Kehadiran mereka bukan hanya sebagai pendamping administratif, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan pendamping desa membantu memastikan perencanaan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah.
"Dengan dukungan pendamping desa, proses perencanaan dapat berjalan lebih terarah, sesuai regulasi, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan," lanjutnya.
Selain mendampingi penyusunan dokumen, pendamping desa juga berperan dalam penguatan kapasitas pemerintah desa melalui konsultasi teknis, fasilitasi, dan pendampingan regulatif yang berkesinambungan.
Pendamping desa merupakan tenaga profesional yang ditugaskan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan teknis dalam tata kelola pemerintahan desa, perencanaan partisipatif, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Testimoni ini menjadi salah satu bentuk pengakuan atas pentingnya kolaborasi pemerintah desa dan pendamping desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang bertanggung jawab dan berdampak langsung pada masyarakat.
Tonton Video Testimoni Kepala Desa Belo
Untuk melihat penyampaian lengkap dari Kepala Desa Belo, silakan tonton video berikut:
Video tersebut menggambarkan secara jelas pengalaman Pemerintah Desa Belo Kecamatan Palibelo dalam bekerja sama dengan Pendamping Desa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar