BIMA | TPP BIMA BLOG NEWS — Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Rite menggelar forum partisipatif guna menyepakati arah kebijakan dan menampung aspirasi masyarakat untuk tahun anggaran 2027, Senin (19/10/2026) di Balai Desa Rite.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Rite yang menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan musdes. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Ambalawi, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bima, kader desa, serta perwakilan masyarakat termasuk perwakilan perempuan. Kehadiran seluruh komponen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berbasis kerakyatan.
Dalam sesi pelaporan, Kepala Desa Rite, Imran, SH menyampaikan realisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2026. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah program telah terlaksana, namun beberapa lainnya belum terealisasi. Hal tersebut diakibatkan oleh pengurangan alokasi Dana Desa tahun 2026 yang hanya mencapai Rp300 juta, sehingga prioritas penganggaran harus disesuaikan dengan ketersediaan dana.
Selanjutnya, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat melakukan sosialisasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa merujuk pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 7 Tahun 2023. Adapun fokus penggunaan Dana Desa untuk tahun 2027 masih menunggu keluarnya regulasi terbaru dari Menteri Desa. Sementara itu, pokok pikiran BPD Desa Rite menegaskan penekanan pada pembangunan perbaikan sarana dan prasarana desa sebagai landasan peningkatan kesejahteraan warga.
Sesi diskusi menjadi puncak kegiatan di mana forum diberikan kesempatan penuh untuk mengajukan usul dan saran terkait perencanaan pembangunan tahun 2027. Partisipasi aktif perwakilan perempuan dan kader desa memperkaya perspektif perencanaan, memastikan bahwa kebutuhan kelompok rentan dan masyarakat umum terakomodir dalam dokumen perencanaan yang akan disusun.
"Terima kasih kepada BPD, perangkat desa, dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam Musyawarah Desa kali ini. Semoga hasil musyawarah ini menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Mari kita bersama-sama mengawal dan mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik ke depannya," ujar Kepala Desa Rite, Imran, SH.
Hasil Musdes ini nantinya akan dijadikan masukan fundamental dalam penyusunan RKP Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2027. Melalui proses yang terbuka dan akuntabel ini, diharapkan pembangunan di Desa Rite dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar