Selamat datang di Blog Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Bima – Media informasi, Edukasi, koordinasi, dan publikasi kegiatan pendampingan desa.

Hot News

🔥 HOT NEWS

Senin, 09 Maret 2026

DPMD Kabupaten Bima Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan BUMDes bersama Pendamping Desa dan Direktur BUMDes

 


Bima, 9 Maret 2026 – Dalam rangka memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Bima melalui Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan BUMDes yang melibatkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta Direktur BUMDes se-Kabupaten Bima.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 bertempat di Aula Kantor DPMD Kabupaten Bima tersebut diikuti oleh 164 Direktur BUMDes dari berbagai desa di Kabupaten Bima bersama para pendamping desa yang selama ini berperan dalam proses pendampingan dan penguatan kelembagaan BUMDes.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, tenaga pendamping desa, serta pengelola BUMDes dalam mendorong pengembangan usaha desa yang lebih profesional, produktif, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, menyampaikan bahwa keberadaan BUMDes memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai lembaga usaha milik desa, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Lebih lanjut, Kepala Dinas menekankan beberapa fokus utama dalam penguatan BUMDes di Kabupaten Bima, salah satunya adalah pencapaian status badan hukum BUMDes. Legalitas badan hukum tersebut dinilai sangat penting sebagai landasan dalam memperkuat kelembagaan BUMDes serta membuka peluang kerja sama usaha dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta.

Selain aspek legalitas, penguatan tata kelola kelembagaan dan pengelolaan unit usaha BUMDes juga menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu berkembang sebagai lembaga ekonomi desa yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami berharap BUMDes di Kabupaten Bima dapat terus berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pendamping desa, dan pengelola BUMDes dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta pengelolaan usaha yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas juga menekankan pentingnya pola pendampingan yang efektif dan berkelanjutan dari para tenaga pendamping desa, sehingga pengembangan BUMDes dapat berjalan secara terarah sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa masing-masing.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa DPMD Kabupaten Bima, Dr. Juwaidin, MPd, dalam arahannya menyampaikan beberapa pandangan terkait kondisi dan perkembangan BUMDes di Kabupaten Bima.

Ia menjelaskan bahwa meskipun jumlah BUMDes di Kabupaten Bima cukup banyak, namun masih terdapat sejumlah BUMDes yang belum menjalankan pengelolaan usaha secara optimal. Beberapa di antaranya masih menghadapi kendala dalam pengembangan unit usaha serta dalam penyusunan laporan kegiatan dan laporan keuangan.

Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum tertibnya pelaporan unit usaha dan penatausahaan keuangan BUMDes, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas pengelola BUMDes dalam hal manajemen usaha dan administrasi keuangan.

“BUMDes perlu dikelola secara profesional, tidak hanya menjalankan usaha tetapi juga mampu menyusun laporan kegiatan dan laporan keuangan secara tertib dan akuntabel,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas tersebut, rapat koordinasi ini juga menghadirkan pemateri dari unsur Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang memberikan materi terkait manajemen pemasaran BUMDes. Materi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengelola BUMDes dalam mengembangkan strategi pemasaran produk dan jasa desa agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.


Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang penatausahaan keuangan BUMDes melalui sistem pencatatan jurnal double entry, yang merupakan metode pencatatan akuntansi yang memungkinkan pengelolaan keuangan BUMDes menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengelola BUMDes, pendamping desa, serta pihak terkait dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola BUMDes yang profesional, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendorong BUMDes sebagai penggerak utama ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Bima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sorotan Pendampingan Desa

“Menulis dari Desa: Kompetensi Pendamping dalam Publikasi Kegiatan Perspektif PP 16 Tahun 2026”

  Dalam era keterbukaan informasi dan tuntutan akuntabilitas publik, pendamping desa tidak lagi hanya berperan sebagai fasilitator program...