Desa Samili, Kecamatan Woha — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa pengawasan. Hal ini ditegaskan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bima, Susanto Saputro, saat melakukan koordinasi bersama Pemerintah Desa Samili, BPD, dan pengurus BUMDes.
Dalam pertemuan tersebut, isu transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa menjadi sorotan utama. Susanto menilai, keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“BUMDes tidak boleh dikelola asal jalan. Harus profesional, transparan, dan akuntabel. Kalau tidak, sulit berkembang dan rawan kehilangan kepercayaan publik,” tegasnya.
Fokus pembahasan juga mengarah pada penguatan usaha ayam petelur sebagai salah satu tulang punggung ekonomi desa. Namun, tanpa manajemen yang baik, potensi tersebut dinilai tidak akan maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Untuk itu, dilakukan pelatihan langsung tata kelola keuangan menggunakan aplikasi sistem double entry versi 3.7. yang dipandu oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bima. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan seluruh transaksi usaha tercatat secara rapi dan bisa dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, Susanto secara tegas mengingatkan bahwa keberhasilan BUMDes bukan hanya tanggung jawab pengurus, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan desa.“Pemerintah desa tidak boleh lepas tangan. BPD juga harus aktif mengawasi. Kalau semua jalan sendiri-sendiri, BUMDes tidak akan kuat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pembagian peran yang jelas antar level pemerintahan. Pemerintah desa bertanggung jawab penuh terhadap arah dan keberlangsungan BUMDes, BPD mengawal fungsi pengawasan, sementara kecamatan dan kabupaten wajib hadir dalam pembinaan, pendampingan, serta dukungan kebijakan dan program.
“Kalau semua pihak serius mengawal, BUMDes bisa jadi motor ekonomi desa. Tapi kalau dibiarkan, justru berpotensi menjadi beban,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Samili menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola BUMDes agar lebih transparan dan profesional ke depan.
“Kami siap berbenah dan memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap BUMDes. Ini menjadi tanggung jawab kami agar usaha desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan BPD Desa Samili yang menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara lebih aktif dan konstruktif.
“BPD akan terus mengawal agar pengelolaan BUMDes berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Kami juga akan memastikan aspirasi masyarakat terserap dalam pengembangan usaha desa,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan BUMDes bukan sekadar soal usaha, tetapi soal komitmen bersama, pengawasan, dan tata kelola yang benar. Desa Samili kini ditantang untuk membuktikan bahwa BUMDes bisa dikelola secara profesional dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar