TAPM Bersama Pendamping Desa Fasilitasi Bimtek, Penguatan Tata Kelola, Pembenahan Pencatatan Keuangan Double Entry, dan Pemeringkatan BUMDes Berbadan Hukum di Kabupaten Bima
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) bersama Pendamping Desa melaksanakan kegiatan fasilitasi berupa bimbingan teknis (bimtek), penguatan tata kelola, pembenahan pencatatan keuangan, serta pendampingan pemeringkatan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berbadan hukum di wilayah Kabupaten Bima. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 6 hingga 9 April 2026, dengan lokasi pelaksanaan langsung di masing-masing desa sasaran.
Adapun desa-desa yang menjadi lokasi kegiatan meliputi Desa Keli dan Desa Waduwani di Kecamatan Woha, Desa Belo dan Desa Tonggorisa di Kecamatan Palibelo, Desa Maria Utara dan Desa Pesa di Kecamatan Wawo, serta Desa Lamere dan Desa Nae di Kecamatan Sape.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada Pendamping Desa di lapangan serta pengelola BUMDes, khususnya dalam memastikan proses penginputan data pemeringkatan BUMDes dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi dan peningkatan kapasitas dalam aspek tata kelola kelembagaan dan administrasi usaha BUMDes.Dalam pelaksanaannya, TAPM bersama Pendamping Desa melakukan pendampingan langsung kepada pengurus BUMDes, mulai dari praktik pengisian data pemeringkatan, verifikasi dokumen pendukung, hingga pemahaman indikator penilaian kinerja BUMDes. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga memfasilitasi pembenahan sistem pencatatan keuangan usaha BUMDes, khususnya melalui penerapan pencatatan jurnal dengan sistem double entry. Langkah ini dilakukan agar laporan keuangan BUMDes menjadi lebih tertib, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendampingan dilakukan secara partisipatif dan aplikatif di masing-masing desa, sehingga Pendamping Desa dan pengelola BUMDes dapat langsung memahami serta mempraktikkan materi yang diberikan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas teknis dan manajerial dalam pengelolaan usaha desa secara profesional.Melalui kegiatan ini, diharapkan Pendamping Desa dan pengurus BUMDes yang telah berbadan hukum dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong BUMDes menjadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Bima.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar