Sari, Sape – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maja Labo Dahu Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUMDes Tahun Buku 2025 dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sari.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah, Kecamatan , Pemerintah Desa, Badan Pengawas BUMDes, pendamping desa, serta Tenaga Ahli TP3MD Kabupaten Bima. Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima turut hadir yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, sebagai bentuk pembinaan dan dukungan langsung terhadap pengelolaan BUMDes.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari komitmen BUMDes Maja Labo Dahu dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola usaha desa yang profesional dan berkelanjutan. Kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Bumdes sudah menjadi suatu budaya / kebiasaan bagi masyarakat Desa sari.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipaparkan, BUMDes Maja Labo Dahu mencatat jumlah pendapatan tahun 2025 sebesar Rp791.526.771, yang bersumber dari unit usaha simpan pinjam dan usaha PPOB/tagihan listrik. Sementara itu, total piutang yang masih dikelola hingga akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.527.465.896, yang selanjutnya akan dikelola pada tahun buku 2026.
Dalam laporan tersebut juga dijelaskan alokasi pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari kegiatan simpan pinjam, yang meliputi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), honor pengurus, badan pengawas, pembina, operasional, serta penambahan modal usaha. Tambahan modal dari SHU tahun 2025 tercatat sebesar Rp380.236.321, sehingga semakin memperkuat struktur permodalan BUMDes.
Per 31 Desember 2025, posisi aset dan modal BUMDes yang menjadi modal awal pengelolaan tahun 2026 tercatat sebesar Rp2.227.820.646, yang menunjukkan keberlanjutan serta pertumbuhan usaha desa yang dikelola secara kolektif.
Arahan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bima
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, dalam arahannya menegaskan pentingnya BUMDes dikelola secara profesional, tertib administrasi, dan patuh terhadap regulasi.Beliau menekankan bahwa BUMDes memiliki peran strategis sebagai pilar penggerak ekonomi desa yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keberlanjutan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“BUMDes harus menjadi pilar ekonomi desa yang dikelola secara sehat, transparan, dan bertanggung jawab. Penyampaian laporan pertanggungjawaban seperti ini wajib dilakukan secara rutin dan terbuka agar kepercayaan masyarakat dan pemerintah tetap terjaga. Ke depan, pengurus BUMDes diharapkan mampu memperkuat manajemen usaha serta mengendalikan risiko, khususnya dalam pengelolaan piutang, agar usaha desa dapat tumbuh secara berkelanjutan,” tegasnya.
Pernyataan Kepala Desa
Kepala Desa Sari selaku Komisaris/Penasehat BUMDes, Drs. Mustakim H. Husein, menyampaikan apresiasi atas kinerja pengurus BUMDes Maja Labo Dahu yang telah menjalankan pengelolaan usaha desa secara bertanggung jawab.
Ia menilai bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut mencerminkan komitmen BUMDes dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Laporan pertanggungjawaban ini menunjukkan bahwa BUMDes Maja Labo Dahu dikelola secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab. Pemerintah Desa berharap BUMDes terus berperan sebagai penggerak ekonomi desa, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujarnya.
Pernyataan Direktur BUMDes
Direktur BUMDes Maja Labo Dahu, Andy Fauji, menegaskan bahwa capaian tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama antara pengurus, badan pengawas, serta dukungan Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dan lebih Khususnya dukungan penuh dari masyarakat Desa sari.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Modal dan aset yang ada akan kami optimalkan pada tahun 2026 untuk memperkuat unit usaha dan memperluas manfaat ekonomi bagi warga Desa Sari,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BUMDes Maja Labo Dahu menegaskan perannya sebagai lembaga ekonomi desa yang dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Penyerahan Bantuan Pendidikan sebagai Bentuk Kepedulian Sosial BUMDes
Dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban BUMDes Tahun Buku 2025, BUMDes Maja Labo Dahu Desa Sari juga melaksanakan penyerahan PADES kepada Pemerintah Desa yang diwakili oleh Sekdes Sari dan juga Penyerahan bantuan pendidikan secara langsung kepada murid Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta mahasiswa asal Desa Sari yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Pemberian bantuan dilakukan langsung kepada masing-masing penerima, tanpa perwakilan atau simbolisasi, sebagai bentuk komitmen BUMDes dalam menyalurkan manfaat usaha desa secara nyata dan tepat sasaran kepada masyarakat.Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial BUMDes terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia desa. Penyaluran bantuan tersebut disaksikan oleh Pemerintah Desa, Badan Pengawas BUMDes, pendamping desa, serta Tenaga Ahli TP3MD Kabupaten Bima.
Melalui program bantuan pendidikan ini, BUMDes Maja Labo Dahu menegaskan bahwa pengelolaan usaha desa tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat, khususnya generasi muda Desa Sari.
Arahan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bima
Setelah rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban BUMDes selesai dilaksanakan, Tenaga Ahli TP3MD Kabupaten Bima memberikan arahan dan masukan strategis kepada pengurus BUMDes, Penasehat, serta Badan Pengawas BUMDes terkait penguatan dan pengembangan BUMDes ke depan.
Dalam arahannya, Tenaga Ahli P3MD menekankan beberapa hal penting, di antaranya pengembangan unit usaha berbasis ketahanan pangan sebagai sektor strategis desa, serta ekspansi dan diversifikasi usaha BUMDes agar tidak bergantung pada satu jenis unit usaha saja.Selain itu, disampaikan pula pentingnya penguatan sistem manajemen dan pelaporan keuangan BUMDes yang lebih tertib, akuntabel, dan mampu menjawab kompleksitas usaha yang terus berkembang. Untuk itu, BUMDes didorong mulai menerapkan sistem pencatatan dan pelaporan keuangan berbasis aplikasi akuntansi dengan metode jurnal double entry, sehingga laporan keuangan dapat disusun secara lebih sistematis, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola usaha yang baik.
Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengurus BUMDes Maja Labo Dahu dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha serta memperkuat peran BUMDes sebagai penggerak utama perekonomian desa.





